-->

Penerapan Pengetahuan Sosiologi Dalam Kehidupan Masyarakat

Penerapan Pengetahuan Sosiologi Dalam Kehidupan Masyarakat - Pada kesempatan yang sama berharga ini, admin akan bagikan artikel mengenai Penerapan Pengetahuan Sosiologi Dalam Kehidupan Masyarakat. Untuk lebih jelasnya, langsung saja anda menyimak penjelasan di bawah ini.

Pada era globalisasi ini dengan ditandai kemajuan telekomunikasi, segala bentuk kemajuan budaya mudah dan cepat tersebar. Untuk mengurangi dan mengatasi perilaku menyimpang diperlukan penerapan pengetahuan sosial, aturan sosial, dan pengendalian sosial dalam kehidupan masyarakat.

A. MENERAPKAN PENGETAHUAN SOSIOLOGI, ATURAN SOSIAL, DAN PENGENDALIAN SOSIAL

Dalam penerapan pengetahuan Sosiologi di masyarakat pada era global saat ini dan di masa yang akan datang sangat penting. Hal ini disebabkan masyarakat menghadapi tantangan berat karena kehidupan masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Dunia tidak tersekat-sekat, pengaruh asing luar biasa. Setiap masyarakat dan negara harus siap menghadapi persaingan ketat.
Penerapan Pengetahuan Sosiologi Dalam Kehidupan Masyarakat
Penerapan Pengetahuan Sosiologi Dalam Kehidupan Masyarakat

Penerapan pengetahuan Sosiologi termasuk ilmu sosial meliputi pengetahuan geografi, sejarah, dan ekonomi. Melalui mata pelajaran tersebut di sekolah, siswa diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Dalam penerapan pengetahuan sosial dalam kehidupan masyarakat, dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan bermasyarakat yang dinamis.
Dengan demikian pengetahuan Sosiologi termausk ilmu sosial perlu dirancang secara sistematis, komprehensif, dan terpadu menuju kehidupan yang penuh tantangan, persaingan menuju kedewasaan, dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat.

Aturan sosial di masyarakat perlu ditegakkan hubungannya dengan nilai, norma, dan pranata sosial. Hukum di masyarakat harus tegak dan adil, KKN harus diberantas, dan segala bentuk perjudian harus dihilangkan.

Pengendalian sosial adalah pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparatnya. Memang ada benarnya bahwa pengendalian sosial, berarti suatu pengawasan dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

Pengertian pengendalian sosial tersebut mencakup segala proses, baik yang direncanakan atau tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga masyarakat untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.

Beberapa contoh usaha pengendalian sosial sebagai berikut.
  • Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya, misalnya: orang tua mendidik anak-anaknya agar menyesuaikan diri terhadap kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku.
  • Pengendalian sosial dilakukan oleh individu terhadap kelompok sosial, misalnya: seorang guru SMA memimpin beberapa siswanya di dalam praktik kerja di lapangan.
  • Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya, atau oleh suatu kelompok terhadap individu.

1.  Tujuan Pengendalian Sosial dan Sifatnya

Pengendalian sosial bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat atau bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan.

Berdasarkan sifatnya menurut Haryanto pengendalian sosial dapat bersifat preventif atau represif atau bahkan kedua-duanya.

Preventif merupakan suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Usaha-usaha preventif, misalnya dijalankan melalui proses sosialisasi, pendidikan formal dan informal, teguran, dan seterusnya.

Represif merupakan usaha pencegahan yang bertujuan untuk dapat mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan. Usaha represif berwujud hukuman, sanksi terhadap warga masyarakat yang melanggar dari kaidah-kaidah yang berlaku, dapat melalui ajaran agama.

Agama yang mewajibkan bagi para pemeluknya taat dan patuh terhadap hukum-hukum agama.

2.  Cara Melaksanakan Aturan Sosial dan Pengendalian Sosial

Cara penerapan aturan sosial dan pengendalian sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara. Pada prinsipnya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasif) ataupun dengan paksaan (coersive). Cara mana yang sebaiknya diterapkan, tergantung pada siapa pengendalian sosial tersebut hendak diperlakukan dan dalam keadilan yang bagaimana akan dilaksanakan.

Di dalam masyarakat yang tenteram, cara-cara persuasif atau tanpa kekerasan akan lebih efektif daripada penggunaan paksaan. Hal ini dikarenakan di dalam masyarakat yang tenteram sebagian besar dari kaidah-kaidah dan nilai-nilai telah melembaga. Namun demikian meskipun bagaimana tenteramnya suatu masyarakat pasti masih dijumpai warga-warga yang melakukan tindakan-tindakan menyimpang. Terhadap mereka yang melakukan penyimpangan diperlukan suatu paksaan, agar tidak terjadi goncangan-goncangan yang mengganggu ketenteraman yang telah ada.

Dengan paksaan atau coersive sering diperlukan di dalam masyarakat yang sedang mengalami perubahan. Dalam keadaan seperti itu pengendalian sosial membentuk kaidah-kaidah baru untuk menggantikan kaidah-kaidah lama yang telah goyah. Cara-cara menggunakan kekerasan ada batas-batasnya, tidak selalu dapat diterapkan. Biasanya kekerasan menimbulkan reaksi negatif. Reaksi negatif tersebut selalu mencari kesempatan dan menunggu saat di mana agent of social control berada dalam keadaan lemah.

Teknik compulsion dan pervasion. Dalam compulsion diciptakan situasi sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sikapnya, yang menghasilkan kepatuhan secara tidak langsung, sedangkan pada pervasion norma atau nilai yang ada diulang-ulang penyampaiannya, dengan harapan bahwa hal tersebut masuk aspek bawah sadar seseorang. Dengan demikian maka orang tadi akan mengubah sikapnya sehingga serasi dengan hal-hal yang diulang-ulang penyampaiannya tersebut.

Alat-alat yang Dipergunakan untuk Melaksanakan Aturan Sosial dan Pengendalian Sosial

Setiap masyarakat akan mempergunakan alat-alat untuk melaksanakan aturan sosial dan pengendalian yang sesuai dengan kebutuhannya. Namun yang paling penting adalah bagaimana caranya agar pengendalian sosial tersebut melembaga dan mendarah daging dalam masyarakat yang bersangkutan, agar efektif dalam penerapannya. Alat-alat yang dipergunakan untuk melaksanakan aturan sosial dan pengendalian sosial sebagai berikut.
  • Penyebaran rasa malu di dalam bentuk desas desus tentang orang-orang yang bertingkah laku menyimpang, akan lebih efektif terutama bagi pengendalian diri individu sendiri.
  • Pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah merupakan salah satu alat pengendalian sosial yang telah melembaga, baik pada masyarakat sederhana maupun masyarakat yang sudah kompleks.
  • Teguran dari penguasa terhadap warga masyarakat yang melanggar.
  • Hukum dalam arti luas, juga merupakan alat pengendalian sosial yang paling bagus karena lazimnya disertai dengan sanksi-sanksi yang tegas.
  • Ajaran-ajaran agama yang memberikan contoh hak, kewajiban, dan larangan-larangan bagi para umatnya.


Perwujudan penerapan aturan sosial dan pengendalian sosial sebagai berikut.
  • Penghukuman terhadap pelanggaran dan larangan yang akan mengakibatkan kena sanksi bagi pelanggarnya. Kepentingan-kepentingan dari seluruh kelompok masyarakat dilindungi pelanggar, akan terkena sanksi.
  • Pada peristiwa kompensasi standarnya adalah kewajiban di mana inisiatif untuk memprosesnya ada pada pihak yang dirugikan. Pihak yang dirugikan akan minta ganti rugi, sebab pihak lawan melakukan cedera janji. Di sini ada pihak yang kalah dan ada pihak yang menang.
  • Terapi maupun konsiliasi yang bersifat remedial. Artinya tujuan untuk mengembalikan situasi pada keadaan semula sebelum terjadinya sengketa. Yang pokok bukan siapa yang kalah atau menang, akan, tetapi yang penting adalah menghilangkan keadaan yang tidak menyenangkan. Oleh sebab itu, pada terapi dan konsiliasi adalah normalitas dan keserasian. Pada terapi, korban mengambil inisiatif sendiri untuk memperbaiki dirinya dengan bantuan pihak-pihak tertentu. Misalnya kasus penyalahgunaan narkotika si korban akhirnya sadar dengan sendirinya. Pada konsiliasi masing-masing pihak yang bersengketa mencari upaya untuk menyelesaikannya, dengan kompromi atau mengundang pihak ketiga.
  • Perwujudan pengendalian sosial tersebut, tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi mungkin merupakan kombinasi antara berbagai wujud sebagai alternatif.

4.  Organisasi Sosial Masyarakat

Pokok perhatian utama Sosiologi dewasa ini adalah organisasi sosial. Secara sederhana, masyarakat yang di dalamnya adalah kita sendiri sebagai salah satu anggotanya. Dalam organisasi sosial terdapat kelompok-kelompok dan tata cara yang mereka ciptakan. Organisasi sosial merupakan jaringan hubungan antarwarga-warga masyarakat yang bersangkutan di dalam suatu tempat dan dalam waktu yang relatif lama. Di dalam organisasi sosial terdapat unsur-unsur seperti kelompok dan perkumpulan.

Kelompok dan perkumpulan orang memiliki kesadaran bersama terhadap keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok adalah sebagai dua orang atau lebih yang memiliki kesamaan identitas dan berinteraksi satu sama lain secara terstruktur untuk mencapai tujuan bersama.

B. PERAN PRANATA-PRANATA SOSIAL DALAM MENERAPKAN ATURAN SOSIAL DAN MENGENDALIKAN PERILAKU MENYIMPANG

1.  Pengertian Pranata Sosial Atau Institusi Sosial

Pranata sosial adalah suatu sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat.

Sistem norma, yaitu sejumlah aturan sosial atau pedoman perilaku yang pantas, yang menjadi kesepakatan semua anggota masyarakat untuk dipegang dan dijadikan pedoman untuk mengatur kehidupan bersama. Apa perbedaan institusi negara dengan institut?

Institusi adalah sistem norma atau aturan yang ada, sedangkan institut adalah wujud nyata/konkret dari norma-norma tersebut. Misalnya, sebuah keluarga yang dibangun oleh sepasang suami istri tentu mempunyai aturan dan norma tertentu. Masyarakat mempunyai aturan tersendiri bagaimana seorang lelaki meminang sampai dengan mengadakan pesta pernikahan. Semua aturan dan norma itulah yang dinamakan dengan pranata, sedangkan keluarga yang terbentuk itu dinamakan dengan lembaga. Lembaga disebut juga dengan asosiasi.

Pranata merupakan seperangkat aturan yang berkisar sekitar kegiatan atau kebutuhan sosial tertentu. Atau dapat dikatakan pranata merupakan prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang bergabung dalam suatu kelompok masyarakat yang disebut sosial.


2.  Ciri-Ciri Pranata dan Fungsi Pranata

Sebuah komunitas di mana manusia tinggal bersama membutuhkan pranata demi tujuan keteraturan. Semakin kompleks kehidupan masyarakat semakin kompleks pula pranata yang dibutuhkan atau yang dihasilkan guna pemenuhan kebutuhan pokoknya dalam hidup bersama. Pranata berjalan seiring dengan semakin majunya masyarakat.

Ciri-ciri pranata sebagai berikut.

  • Pranata secara khusus terwujud dalam asosiasi.
  • Segala kegiatan manusia yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan, selalu berkaitan dengan pranata sebagai pengaturannya dan asosiasi sebagai kumpulan orang-orangnya.
  • Suatu institusi sosial, mempunyai suatu tradisi baik tertulis ataupun tak tertulis, yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain.
  • Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri yang khas dari institusi sosial. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi institusi yang bersangkutan. Sebagai contoh, kesatuan-kesatuan universitas, akademi, dan lain-lainnya masing-masing mempunyai lambang yang berbeda.
  • Institusi sosial mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipakai untuk mencapai tujuannya, misalnya bangunan, peralatan, mesin-mesin. Bentuk serta penggunaan alat-alat itu, biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.

Fungsi pranata atau fungsi institusi sosial sebagai berikut.

  • Dengan institusi tersusun atas objek-objek budaya materiil, pola-pola khusus tingkah laku, peranan dan harapan, seperangkat sikap, dan lain-lain.
  • Dengan institusi memberikan petunjuk untuk mengadakan sosial kontrol terhadap tingkah laku para anggota masyarakat.
  • Dengan institusi, melalui sistem nilai dan pola tingkah laku serta sistem sanksi dalam kontrol sosial, mempunyai pengaruh terhadap keutuhan dari institusi itu.
  • Dengan institusi dapat memberikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggota dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat.
  • Dengan institusi dapat menyiapkan para anggota berpartisipasi secara aktif dalam peranan-peranan yang ditentukannya.
  • Dengan institusi berfungsi mewujudkan beberapa kebutuhan utama manusia, seperti untuk pakaian, makanan, peralatan, dan lain-lain.
  • Karena adanya berbagai kegiatan dan kebutuhan sosial maka terdapat berbagai pranata pada berbagai bidang kehidupan. Telah dijelaskan bahwa wujud konkret dari pranata adalah asosiasi. Yang dimaksud asosiasi (association) adalah suatu grup yang diorganisir secara sadar untuk mengejar suatu kepentingan tertentu. Jadi, asosiasi merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan.

Di dalam mencapai tujuannya, manusia dapat menempuh 3 cara, yaitu sebagai berikut.
  • Mereka mengejar tujuan itu dengan cara berkonflik dengan yang lain. Cara ini bila tidak disalurkan dengan peraturan yang keras akan sangat membahayakan kehidupan masyarakat itu sendiri.
  • Mereka dapat bertindak sendiri secara bebas. Masing-masing mengikuti caranya sendiri tanpa memikirkan orang lain, tetapi tindakan asosiasi ini hanya sedikit kemungkinannya terhadap masyarakat. Oleh karena itu, manusia yang satu hidup bersama-sama manusia lain.
  • Manusia dapat mencapai tujuannya secara bersama-sama atas dasar kerja sama. Misalnya adat kebiasaan pada masyarakat tani, di mana orang membantu tetangga di waktu panen.
  • Suatu grup mungkin juga mengorganisasikan dirinya secara sadar dan terang-terangan untuk mengejar kepentingan bersama. Kalau hal ini terjadi pengorganisasian diri secara sadar maka lahirlah asosiasi. Tujuan seseorang menjadi anggota suatu asosiasi adalah karena kepentingan yang ingin dicapai melalui organisasi tersebut.

3.  Macam-macam Pranata Sosial

Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial atau pranata-pranata sosial/kemasyarakatan menjadi 8 macam sebagai berikut.

1. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah (scientific institutions).

Contoh:  Metode ilmiah, penelitian, pendidikan ilmiah, dan lain-lain.

2. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic and recreational institutions).

Contoh:  Seni rupa, seni drama, sport, dan lain-lain.

3. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan (Kinship) atau domestic institutions.

Contoh:  Pertunangan, perkawinan, perceraian, dan lain-lain.

4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian tertentu (economic institutions).

Contoh:  Pertanian, peternakan, perburuhan, industri, dan lain-lain.

5. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan penerangan, dan pendidikan (educational institutions).

Contoh:  TK, SD, SMP, SMA, Pondok Pesantren, dan lain-lain.

6. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam hubungannya dengan Tuhan atau alam gaib (religious institutions). Contoh: Gereja, masjid, doa, kenduri, dan lain-lain.

7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan kelompok atau negara (political institutions).

Contoh: Pemerintahan demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian, adat, tokoh masyarakat, dan sebagainya.

8. Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmani manusia (consultive institutions).

Contoh: Pemeliharaan kecantikan, kesehatan, kedokteran, dan lain-lain.

C. PROSES PERTUMBUHAN PRANATA SOSIAL DAN FUNGSI PRANATA SOSIAL

Proses Pertumbuhan Pranata Sosial

Untuk mencapai tujuan keteraturan, masyarakat akhirnya mempunyai sejumlah norma yang harus dipegang oleh setiap anggota masyarakat yang masih terikat dalam keanggotaan. Sejumlah norma itulah yang kita sebut dengan pranata.

Sejumlah aturan tidak secara langsung menjadi pranata begitu saja. Tidak secara otomatis norma yang ada dijadikan pranata kehidupan bersama. Proses sebuah aturan menjadi pranata sosial disebut dengan institusionalisasi atau pelembagaan.

Institusionalisasi, yaitu suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/pranata yang akhirnya harus menjadi patokan dalam kehidupan bersama.

Proses institusionalisasi itu memakan waktu yang lama dan harus melalui proses internalisasi atau pembudayaan, yaitu penghayatan kebiasaan dalam kehidupan bersama sehingga menjadi milik diri setiap anggota masyarakat. Sesudah menjadi bagian pranata maka suatu norma mempunyai kekuatan memaksa agar ditaati masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan pranata menjadi sesuatu yang harus dipegang dan dijadikan aturan yang mengikat dalam masyarakat sebab proses bertumbuhnya (institusionalisasi) harus memenuhi 3 syarat sebagai berikut.
  • Norma tersebut menjiwai seluruh anggota masyarakat.
  • Diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat tanpa ada halangan yang berarti.
  • Norma tersebut harus mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.

2.  Fungsi Pranata Sosial

Fungsi pokok dari pranata sosial, yaitu untuk memenuhi sarana kebutuhan masyarakat. Kebutuhan itu berkisar pada kebutuhan yang pokok. Jadi, tak ada satu pranata pun yang lahir tanpa adanya kebutuhan yang harus dipenuhinya. Oleh karena itu, kebutuhan harus dipenuhi sesuai dengan skala prioritas. Pranata sosial mempunyai fungsi lain sebagai berikut.
  • Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
  • Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah dalam masyarakat yang bersangkutan.
  • Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk menandakan sistem pengendalian sosial, yaitu pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
  • Ketiga fungsi di atas terwujud dalam setiap jenis/macam pranata. Ada lima jenis pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, yaitu pranata keluarga, pranata pendidikan, pranata agama, pranata ekonomi, dan pranata politik.
Lihat juga
Mendeskripsikan Terjadinya Perilaku Menyimpang Dan Sikap-Sikap Anti Sosial
Demikianlah postingan yang kami bagikan membahas tentang Penerapan Pengetahuan Sosiologi Dalam Kehidupan Masyarakat. Semoga bermanfaat dan dengan adanya artikel di atas, pengetahuan dan wawasan anda akan semakin bertambah mengenai Penerapan Pengetahuan Sosiologi Dan Aturan-Aturan Sosial Dalam Kehidupan Bermasyarakat.

0 Response to "Penerapan Pengetahuan Sosiologi Dalam Kehidupan Masyarakat"

Posting Komentar

-->