-->

Wilayah Pelestarian Lingkungan Hidup Kaitannya Dengan Pembangunan Berkelanjutan

Wilayah Pelestarian Lingkungan Hidup Kaitannya Dengan Pembangunan Berkelanjutan - Wilayah adalah suatu areal yang memiliki karakteristik tertentu. Arealnya bisa sangat kecil (sempit) atau sangat besar (luas). Suatu wilayah bisa diklasifikasikan berdasarkan satu atau beberapa karakteristik. Misalnya berdasarkan iklim, relief, tipe batuan, pola pertanian, tumbuhan alami, kegiatan ekonomi, dan lain-lain.

Hakikat wilayah sangat penting untuk diketahui dalam menentukan tindakan dan pengolahan bentuk permukaan bumi.

Contoh :
  1. Menanam jenis tanaman harus mengetahui wilayah iklim yang cocok.
  2. Membuat areal pemukiman harus mengetahui keadaan relief permukaan bumi, tata air, dan wilayah yang aman terhadap gempa bumi

A. MEMBEDAKAN WILAYAH FORMAL DAN FUNGSIONAL (NODAL) SERTA USAHA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

1. Wilayah Formal

Yang dimaksud wilayah formal menurut Wardiyatmoko, yaitu wilayah yang bercirikan dengan asosiasi areal yang ditandai dengan alam fisik, biotik, dan sosial.

Baca juga
Pengetahuan Peta
Perwilayahan secara formal di permukaan bumi, mudah diamati dan dibedakan karena perwilayahan secara formal jelas batas-batasnya. Berdasarkan proses klasifikasinya ada beberapa wilayah secara formal antara lain:

a. Wilayah Menurut Kekhususannya. Klasifikasi wilayah ini merupakan daerah tunggal, mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus. Wilayah demikian ini disebut specific region.

Contoh :
  1. Wilayah Asia Tenggara, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus, seperti dalam hal lokasi, penduduk, adat-istiadat, bahasa, dan lain sebagainya.
  2. Wilayah waktu Indonesia bagian Timur, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai ciri khusus, yaitu yang lokasinya di Indonesia bagian timur.
  3. Wilayah daerah penangkapan udang laut di Indonesia mempunyai ciri khusus. Lokasinya sepanjang pantai hutan bakau atau laut yang pantainya tidak begitu dalam dan reliefnya bercelah-celah yang cocok untuk sarang udang.
Daerah penangkapan udang laut di Indonesia
b. Wilayah yang Menekankan Perbedaan Kepada Jenisnya disebut generic region. Dalam hal ini fungsi wilayah kurang diperhatikan.

Contoh : wilayah iklim, wilayah vegetasi, wilayah fisiografi, wilayah pertanian, dan wilayah yang menghasilkan hasil bumi. Dalam hal ini yang ditekankan adalah jenis perwilayahan saja.

c. Wilayah Berdasarkan Keseragaman atau Kesamaan Dalam Kriteria Tertentu. Wilayah seperti ini disebut uniform region.

Contoh : wilayah pertanian, di mana terdapat keseragaman atau kesamaan antara petani atau daerah pertanian dan kesamaan ini menjadi sifat yang dimiliki oleh elemen-elemen yang membentuk wilayah.

2. Wilayah Fungsional (Nodal)

Yang dimaksud wilayah fungsional (nodal) menurut Wardiyatmoko, yaitu wilayah-wilayah penting yang sangat erat kaitannya dengan objek kejadian di permukaan bumi.

Contoh :
  1. Terjadinya tanah longsor (erosi) di daerah Wonogiri adalah di daerah pegunungan yang wilayah hutannya gundul.
  2. Terjadinya gempa bumi tsunami di Aceh, wilayah yang paling parah adalah Meulaboh karena daerahnya dekat pantai, tanahnya relatif datar, dan dekat dengan pusat gempa bumi di dasar laut.
  3. Terjadinya letusan gunung api Merapi di Jawa Tengah (April s.d. Juni 2006), wilayah yang paling parah adalah kecamatan Selo Boyolali karena jaraknya dengan gunung Merapi sangat dekat (± 6 km).
  4. Terjadinya kekeringan air di gunung seribu di Jawa Tengah Selatan, wilayah yang paling menderita adalah Kecamatan Parang Gupito dan Rongkop karena daerah topografi karst, air tanahnya sangat dalam.
  5. Candi Borobudur terkenal di dunia dan termasuk tujuh keajaiban dunia, wilayah Indonesia yang paling penting, yaitu Muntilan Magelang karena dekat dengan Borobudur sehingga dapat menyediakan kebutuhan sarana dan prasarana bagi wisatawan.
  6. Baik pada wilayah formal dan wilayah fungsional segala bentuk pengembangan pembangunan harus berwawasan lingkungan. Oleh karena itu, usaha pelestarian lingkungan hidup harus dilaksanakan seoptimal mungkin. Usaha pelestarian lingkungan hidup banyak kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan.
Untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang, pelaksanaan pembangunan harus berwawasan lingkungan. Hindari dampak pembangunan dari kerusakan dan pencemaran lingkungan. Tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup harus diutamakan.

B. MEMBUAT PERWILAYAHAN BERDASARKAN FENOMENA GEOGRAFI DI LINGKUNGAN HIDUP SETEMPAT

1. Perkembangan Konsep Wilayah

Wilayah dapat diartikan sebagai sebagian permukaan bumi yang dapat dibedakan dalam hal-hal tertentu dari daerah di sekitarnya. Sehubungan dengan hal ini sebagian dari permukaan bumi dapat disebut wilayah pertanian maka semua petani di wilayah tersebut memiliki sebidang tanah dengan luas tertentu, menanami tanahnya dengan tanaman tertentu, dan memiliki alat-alat pertanian tertentu. Sebenarnya terdapat banyak istilah yang serupa dengan wilayah, seperti provinsi, decisi, zona, jalur, distrik, realm, dan sebagainya yang kesemuanya digunakan oleh ahli-ahli geografi dengan pengertian yang hampir serupa dengan istilah wilayah, yaitu untuk menunjukkan hierarki tertentu dalam suatu wilayah.

Perkembangan konsep wilayah mempunyai sejarah yang panjang. Walaupun demikian, penyajiannya secara sistematik baru dimulai sejak abad ke-10, yaitu ketika ahli-ahli geografi berpendapat bahwa unit poli-tik merupakan dasar yang belum cukup untuk menggambarkan suatu wilayah karena ahli-ahli geografi pada saat itu lebih mengutamakan kepada unit alamiah. Penggolongan wilayah seperti tersebut terakhir ini disebut wilayah alamiah (natural region). Ada juga penggolongan wilayah yang didasarkan kepada kenampakan tunggal seperti kenampakan iklim, vegetasi atau hewan. Koppen misalnya membuat wilayah iklim yang meliputi seluruh permukaan bumi.

Konsep yang lain adalah wilayah seragam (uniform region) dan wilayah nodus (nodus region). Pada wilayah seragam terdapat keseragaman atau kesamaan dalam kriteria tertentu seperti wilayah pertanian di mana terdapat keseragaman atau kesamaan antara petani atau daerah pertanian dan kesamaan ini menjadi sifat yang dimiliki oleh elemen-elemen yang membentuk wilayah. Wilayah nodus (nodus berarti tombol/tonjol) adalah suatu wilayah yang banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling dihubungkan dengan garis melingkar.

Klasifikasi wilayah yang lain disampaikan oleh Geographical Association menerbitkan suatu laporan tentang klasifikasi wilayah dan membeda-kan antara kategori wilayah menurut jenis (generic region) dan klasifi-kasi wilayah menurut kekhususannya (specific region). Klasifikasi wilayah menurut jenisnya menekankan kepada jenis sesuatu wilayah seperti wilayah iklim, wilayah pertanian, wilayah vegetasi, wilayah fisiografi, dan lain sebagainya. Sedangkan klasifikasi wilayah menurut kekhususannya merupakan daerah tunggal, mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus terutama ditentukan oleh lokasinya dalam kaitannya dengan daerah lain.

Dapat kita simpulkan pentingnya suatu wilayah sebagai berikut.
  1. Untuk mengetahui lokasi di permukaan bumi.
  2. Untuk mengetahui ciri khas yang dihubungkan dengan yang lain.
  3. Untuk membandingkan antarwilayah seragam.
  4. Untuk mengetahui batas-batas dengan daerah sekelilingnya.
  5. Untuk mengetahui luas dan bentuk wilayah yang dimiliki.
  6. Untuk mengetahui apakah wilayah yang dikembangkan tidak mengganggu lingkungan hidup.

2. Perwilayahan Berdasarkan Fenomena Geografis di Lingkungan Setempat

a. Wilayah Lingkungan Kota

Gejala-gejala alam yang timbul di permukaan bumi muncul akibat interaksi antara manusia dan lingkungannya. Interaksi tersebut dapat menimbulkan bentang alam dan bentang budaya. Peranan manusia atas interaksi tersebut sangat menonjol, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup tersebut sejalan dengan adan-ya perkembangan tingkat kebudayaan manusia.

Manusia dalam berhubungan dengan masyarakat luas memerlukan tempat dengan latar belakang fisik, ekonomi, dan sosial. Tempat kelompok manusia yang ditempati makin berkembang menjadi tempat pemukiman dengan pola hidup heterogen. Tempat tersebut akhirnya muncullah sebagai kota tempat aktivitas penduduk.

Kota adalah tempat pemukiman penduduk dengan beraneka ragam kegiatan pengembangan dan pembangunan. Hindari terjadinya dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Kota merupakan tempat yang sibuk apabila kita bandingkan dengan pedesaan. Di samping itu, kota dalam tata ruang wilayah dipandang sebagai pusat kegiatan ekonomi, pusat penduduk, pusat pemerintahan, dan pusat pembaruan bagi wilayah pedesaan yang berada di sekitarnya.

Kota merupakan tempat berlangsungnya semua kegiatan. Oleh karena itu, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai. Disebabkan karena adanya ketimpangan antarkebutuhan sarana dan prasarana dengan bertambahnya jumlah penduduk maka timbul berbagai masalah sosial, ekonomi, dan budaya.

Dalam membahas pengertian kota, ada beberapa istilah yang sering digunakan, yaitu sebagai berikut.
  1. Urban adalah suatu bentuk yang memiliki suatu kehidupan dan penghidupan yang modern.
  2. City adalah pusat kota.
  3. Bown adalah kota kabupaten.
  4. Bown skip adalah kota kecamatan.
Skema zona interaksi kota-desa

Keterangan :
  1. City = kota
  2. Suburban = sub daerah perkotaan
  3. Suburban fringe = jalur tepi subdaerah
  4. Urbanfringe = jalur tepi daerah perkotaan paling luar
  5. Rural urban fringe = jalur batas desa-kota
  6. Rural = pedesaan

Keterangan :
  1. City merupakan pusat kota/batas wilayah kota.
  2. Suburban merupakan suatu area yang terletak dekat dengan pusat kota atau inti kota dengan halus yang mencakup daerah penglaju (commuter area)
  3. Suburban fringe merupakan daerah yang melingkari suburban dan merupakan daerah peralihan kota ke desa.
  4. Urban fringe merupakan suatu daerah batas luar kota yang sifatnya mirip dengan kota.
  5. Rural urban fringe merupakan suatu jalur daerah yang terletak antara daerah kota dan desa.
  6. Rural merupakan daerah pedesaan.
Jenis kota ada beberapa macam, yaitu:

1. Kota Satelit

Sebuah kota dinamakan kota satelit apabila memenuhi kriteria sebagai berikut.
  • Kota itu terletak dekat sebuah kota yang lebih besar.
  • Warga kota kecil itu sebagian besar memperoleh penghidupan di dalam wilayah hukum kota kecil tersebut.

2. Kota Dormitory/Kota Asrama

Kota asrama, yaitu sebagian besar warga kota kecil mencari nafkah di dalam wilayah hukum kota yang lebih besar maka kota kecil itu disebut kota dormitory atau kota asrama. Penduduknya hanya menginap di kota kecil tersebut.

3. Kota Wisata, Kota Pelajar, dan Kota Industri

Sebuah kota wisata, pelajar, dan sebagainya bagi sebuah kota adalah sebuah subjektif. Sebutan tersebut tidak mengubah ataupun mengakibatkan adanya perbedaan dalam esensi pokok suatu kota.

4. Kota CBD

Kota-kota di barat umumnya dan di Amerika Serikat khususnya, biasanya mempunyai pusat perdagangan yang jelas, yang disebut Central Business District (CBD) dan Central Area di Inggris.

b. Wilayah Lingkungan Desa

Daerah sekitar gunung, pegunungan, pantai, dataran tinggi, dataran rendah, bila berpotensi baik maka dijadikan tempat tinggal manusia yang disebut desa. Pembangunan dan pengembangan desa harus tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Hindari pula terjadinya dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.

Persebaran desa sangat tergantung pada keadaan alamnya seperti iklim, tanah, relief, air, dan letak sehingga persebaran desa yang terdapat di permukaan bumi tidak sama.

Daerah pedesaan yang umumnya identik dengan daerah pertanian, pola pemukimannya dipengaruhi oleh pertanian yang bersangkutan. Wilayah pemukiman yang rapat cenderung berkembang di daerah yang subur tanahnya. Untuk tetap menjaga keseimbangan dan kelestarian antara pemukiman dengan lahan yang digunakan untuk pertanian, perencanaan tata guna lahan harus diterapkan secara mantap. Efektivitas dan efesiensi penggunaan lahan harus diterapkan secara seimbang, untuk menghindarkan terjadinya ketimpangan fisik, sosial, dan ekonomi pada masa yang akan datang.

Suatu kecenderungan yang terjdi dewasa ini, yaitu orang kota yang kaya memborong tanah di daerah pedesaan yang rendah harga tanahnya. Akibat dari gejala tersebut, harga tanah di daerah pedesaan menjadi naik. Penduduk desa yang tidak mampu membeli tanah, akan menjadi lebih tidak mampu lagi. Bahkan mungkin mereka akan menjual lahan yang masih mereka miliki. Mereka akan pindah ke daerah yang lebih terpencil. Jika tidak ada kebijaksanaan yang melindungi penduduk desa yang miskin, mereka akan menjadi bertambah miskin. Mereka akan membuat pemukiman di daerah-daerah yang tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, tidak hanya akan terjadi ketimpangan sosial, melainkan juga akan menyebabkan ketimpangan fisis.

c. Wilayah Lingkungan Pantai

Letak pantai tidak selamanya tetap. Jika kita perhatikan keadaan daratan dekat pantai selamanya tetap. Coba perhatikan keadaan daratan terhadap laut maka kita dapat mengenali pantai naik dan pantai turun. Pantai naik (regresi) disebut juga permukaan laut negatif. Tanda-tanda regresi kelihatan pada daratan pantai yang bertambah luas. Ini dapat disebabkan karena daratan yang naik atau permukaan laut yang turun. Pantai turun (ingresi) disebut juga permukaan laut positif. Tanda-tanda ingresi kelihatan pada daratan pantai yang menyempit, ini dapat disebabkan karena daratan yang menurun atau permukaan laut naik/ laut transgresi.

Wilayah pantai dimanfaatkan manusia antara lain untuk kawasan wisata, areal pelabuhan, areal perikanan/tambak laut, pemukiman penduduk, dan areal pertanian/perkebunan.

Pemanfaatan wilayah pantai harus dijaga terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.

3. Membandingkan Aspek-aspek Wilayah Antarzona

Kombinasi antara analisis keruangan dan analisis ekonologi disebut analisis komplek wilayah. Pada analisis sedemikian ini wilayah-wilayah tertentu didekati atau dihampiri dengan pengertian areal differentiation, yaitu anggapan bahwa interaksi antarwilayah akan berkembang karena pada hakikatnya suatu wilayah berbeda dengan wilayah yang lain karena terdapat permintaan dan penawaran antarwilayah tersebut. Pada analisis sedemikian diperhatikan pula mengenai penyebaran fenomena tertentu (analisis keruangan) dan interaksi antara variabel manusia dan lingkungannya untuk kemudian dipelajari kaitannya (analisis ekologi). Dalam hubungan dengan analisis kompleks wilayah ini ramalan wilayah (regional forecasting) dan perancangan wilayah (regional planning) merupakan aspek-aspek dalam analisis tersebut. Di bawah ini akan diberikan contoh tentang analisis kompleks wilayah mengenai perancangan wilayah dalam rangka penyiapan pemukiman transmigrasi.
Dalam perencanaan ini dibedakan beberapa tahap, yaitu sebagai berikut.
  1. Identifikasi wilayah potensial di daerah-daerah luar Jawa yang memenuhi persyaratan minimum tingkat kesuburan tanahnya dengan kemiringan permukaan bumi maksimum 8%.
  2. Identifikasi bagian-bagian wilayah menurut tingkat aksesbilitas berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tingkat aksesbilitas.
  3. Perumusan perencanaan umum, yaitu untuk 20 tahun berdasarkan hasil yang dikelompokkan menurut konsep Struktur Pengembangan Wilayah/Status Wilayah Pembangunan dan optimasi program 20 tahun - tahap I koordinasi dengan sektor lain.
  4. Perumusan program lima tahun berdasarkan hasil dan sasaran program transmigrasi lima tahun - tahap II koordinasi dengan sektor lain.
  5. Penyesuaian foto udara skala 1 : 20.000 berdasarkan hasil perumusan program lima tahun.
  6. Perumusan rencana pendahuluan tata pemukiman berdasarkan hasil penyesuaian foto udara skala 1 : 20.000 dan standar pemukiman tahap I - tahap III koordinasi dengan sektor lain.
  7. Penyediaan peta topografi detail berskala 1 : 20.000 hingga 1 : 5.000 berdasarkan hasil perumusan rencana pendahuluan tata pemukiman.
  8. Penyelesaian rencana tata pemukiman detail berdasarkan hasil yang dicapai.
Pada rancangan penyiapan pemukiman transmigrasi di atas, tampak antara lain adanya dua aspek, yaitu penyebaran fenomena dalam ruang dan kemungkinan adanya interaksi antara manusia dengan lingkungannya yang sebaik mungkin. Selain dari itu pula diadakan peramalan wilayah untuk suatu daerah pengaliran sungai (watershed). Pada hakikatnya suatu daerah pengaliran sungai merupakan suatu ekosistem di mana komponen-komponen dalam daerah pengaliran sungai ini seperti organisme yang hidup di hidrosfer, litosfer, dan atmosfer saling mengadakan interaksi. Untuk hal ini dapat diadakan peramalan untuk periode waktu tertentu dan dicari cara yang sabaik-baiknya agar keseimbangan ekosistem tetap terpelihara.

Suatu contoh lain adalah peramalan wilayah untuk suatu kota sebagai nodal region. Untuk hal ini dapat diadakan peramalan untuk periode waktu tertentu, misalnya tentang jumlah penduduk, kepadatan, pertumbuhan komposisi penduduk, dan mutu penduduk yang akan terjadi pada periode waktu tertentu sehingga perlu dipikirkan agar keseimbangan ekosistem tetap terpelihara.

C. WILAYAH PUSAT PERTUMBUHAN SERTA PENGARUHNYA DI BIDANG SOSIAL DAN LINGKUNGAN HIDUP

1. Fungsi Pusat Pertumbuhan

Bagian-bagian dari wilayah di permukaan bumi itu tidak tumbuh bersama-sama secara teratur, tetapi disengaja atau tidak disengaja ada bagian-bagian yang tumbuh dan maju atau berkembang lebih cepat dari bagian lain. Cepatnya pertumbuhan di tempat ini dapat menjadi pendorong bagi bagian lain yang tingkat pertumbuhannya kurang cepat.

Secara umum fungsi pusat pertumbuhan, yaitu sebagai berikut.
  • Memudahkan koordinasi dan pembinaan.
  • Melihat perkembangan wilayah maju atau mundur.
  • Meratakan pembangunan di seluruh wilayah.

2. Konsep Dasar Wilayah Pusat Pertumbuhan

Istilah pertumbuhan dalam geografi yang dimaksud, yaitu pertumbuhan pembangunan, baik pembangunan fisik wilayah maupun pembangunan sosial budaya. Dalam kerangka pendekatan perwakilan, Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa wilayah pembangunan. Setiap wilayah pembangunan mempunyai sebuah kota yang menjadi pusat pertumbuhan yang disebut juga kutub pertumbuhan (growth pole).

Faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya wilayah pusat pertumbuhan antara lain sebagai berikut.
  • Faktor alam: pegunungan, dataran tinggi, dataran rendah, cuaca, iklim, rawa-rawa, dan kesuburan tanah.
  • Faktor ekonomi: perbedaan kebutuhan antara tempat yang satu dengan yang lain.
  • Faktor industri: kebutuhan tenaga kerja, tempat tinggal, dan peralatan rumah.
  • Faktor sosial: pendidikan, pendapatan, dan kesehatan.
  • Faktor lalu lintas: jenis transport, kondisi jalan, dan fasilitas lalu lintas.

3. Wilayah Pusat Pertumbuhan di Indonesia

Bappenas membagi wilayah di Indonesia menjadi empat buah pusat pertumbuhan wilayah dari A sampai D. Masing-masing wilayah tersebut dibagi lagi menjadi beberapa wilayah pembangunan.

Pembagian tersebut seperti pada tabel berikut.


Pembagian wilayah tersebut dapat bermanfaat bagi negara yang besar dan luas seperti Indonesia. Pembagian itu bermanfaat untuk menjamin tercapainya pembangunan yang serasi dan seimbang, baik antarsektor di dalam suatu wilayah pembangunan maupun antarwilayah pembangunan.

Prinsip perwilayahan tersebut di atas dapat juga diterapkan di dalam skala yang lebih kecil di dalam provinsi-provinsi itu sendiri, dengan cara memperhatikan hubungan yang saling terkait antara kabupaten dan kecamatan dalam satuan wilayah administrasi yang lebih kecil.

4. Kaitan Wilayah Pusat Pertumbuhan dan Pengaruh Pusat Pertumbuhan

a. Pengaruh Pusat-pusat Wilayah Pertumbuhan Terhadap Pemusatan dan Persebaran Sumber Daya

Kemunculan pusat pertumbuhan akan menarik jumlah tenaga kerja yang banyak, dapat dilihat dari arus mobilitas dan migrasi penduduk dari desa ke kota maupun antarprovinsi. Arus migrasi penduduk dari pedesaan menuju kota besar maupun kota kecil di Indonesia, menunjukkan angka yang terus meningkat sejalan dengan pesatnya pertumbuhan kota.

b. Pengaruh Pusat-pusat Wilayah Pertumbuhan Terhadap Perkembangan Ekonomi

Terjadinya peluang kerja di berbagai sektor yang relatif terbuka dan adanya gerakan arus barang agar membawa dampak terjadinya peluang kerja di berbagai sektor yang relatif terbuka. Adanya gerakan arus barang agar membawa dampak terhadap alat transportasi, perhubungan, perdagangan, perkantoran, jasa, dan lain-lainnya.

Contoh : Meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas transportasi seperti mobil telah memacu tumbuhnya pemasaran alat-alat transportasi dan sarana perbekalan.

Bertambah padatnya jumlah penduduk wilayah tersebut maupun pertambahan alami akan memacu tumbuhnya sarana-sarana dan fasilitas pemukiman, pemasaran, hiburan, kesehatan, dan lain-lain. Sektor-sektor ekonomi yang bersifat nonformal pun dapat ditempuh dan berkembang dengan pesat seiring bertambahnya penduduk dan meningkatnya pendapatan masyarakat. Misalnya, munculnya rumah-rumah kos dan kontrakan, perbengkelan, dan perdagangan kaki lima.

c. Pengaruh Pusat-pusat Wilayah Pertumbuhan di Bidang Sosial dan Lingkungan Hidup

Semakin maraknya kemajuan pusat-pusat pertumbuhan akan mempengaruhi kondisi sosial dan lingkungan hidup masyarakat. Pengaruh kemajuan pusat pertumbuhan adalah sebagai berikut.
  1. Terbukanya lapangan pekerjaan yang banyak dan luas akan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara otonomi sehingga status sosial mereka akan lebih baik.
  2. Melatih masyarakat untuk mengatur waktu, disiplin, bersikap hemat, dan menyeleksi mana kebutuhan primer dan sekunder supaya tidak terpengaruh oleh tuntutan barang dan jasa yang berlebihan.
  3. Akan memotivasi masyarakat untuk saling berlomba memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan untuk menghadapi perubahan sosial budaya.
  4. Akibat mobilitas penduduk baik melalui migrasi maupun pertambahan alami dari berbagai latar belakang budaya, akan terjadi akulturasi dan asimilasi nilai budaya.
  5. Terbukanya arus informasi dan komunikasi akan mempercepat laju pertumbuhan daerah tersebut.
  6. Makin banyaknya penduduk yang datang akan berpengaruh terhadap keadaan lingkungan hidup di sekitarnya antara lain pemukiman, sanitasi, keamanan, lalu lintas, dan pencemaran.

D. MEMBERI CONTOH PERWILAYAHAN SECARA FORMAL DAN FUNGSIONAL SERTA PELESTARIAN LINGKUNGAN

1. Contoh Perwilayahan Formal

Suatu wilayah yang ditandai dengan asosiasi areal yang ditandai dengan kenampakan fisik (alam), biotik (kehidupan), dan sosial (kemasyarakatan) merupakan wilayah secara formal.

Permukaan bumi ini sangat luas sehingga perwilayahan secara formal juga banyak aneka ragamnya.

a. Contoh Kenampakan Areal Fisik
  • Gunung dan pegunungan.
  • Sungai, DAS, dan rawa.
  • Relief berbentuk antiklinal, sinklinal, patahan, dan lipatan.
b. Contoh Kenampakan Areal Biotik
  • Hutan-hutan.
  • Daerah pertanian dan perkebunan.
  • Daerah sawah, tegal, dan ladang.
c. Contoh Kenampakan Areal Sosial
  • Kelompok RT, RW, dan kelurahan.
  • Golongan masyarakat desa dan masyarakat kota.
  • Golongan bangsa kulit putih dan kulit hitam.
Wilayah di permukaan bumi merupakan tempat bagi manusia untuk dapat melakukan berbagai aktivitas, baik sosial, ekonomi, maupun budaya. Pemilihan wilayah sebagai tempat berbagai aktivitas tersebut sangat dipengaruhi oleh banyak faktor seperti iklim, topografi, keadaan tanah, air, dan sumber daya alam lainnya. Adanya perbedaan kondisi fisik antarwilayah menyebabkan terjadinya perbedaan perkembangan wilayah. Contohnya daerah yang relatif datar dan terletak dekat daerah perkotaan akan berkembang lebih cepat daripada daerah pegunungan yang jauh dari perkotaan.

Hubungan antartempat dan antarwilayah yang memungkinkan untuk terbentuknya wilayah formal disebut asosiasi areal.

Usaha pelestarian lingkungan hidup kaitannya pembangunan di perwilayahan formal adalah sebagai berikut.
  • Reboisasi hutan dan penghijauan desa.
  • Lahan pertanian dan perkebunan jangan sampai kosong tidak ditanami.
  • Daerah pegunungan pengolahan tanah dengan sistem terasering.

  • Pelestarian hutan, contour plowing dan strip cropping, dan relief pegunungan tetap harus terjaga.
  • Sungai, DAS, dan rawa jangan sampai kering.
  • Daerah tegal dan ladang perlu ditanami.
  • Masyarakat disadarkan pentingnya kebersihan dan memelihara lingkungan hidup.

2. Contoh Perwilayahan Fungsional

Wilayah yang dalam banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling dihubungkan dengan garis melingkar. Wilayah seperti ini disebut nodal region. Contoh wilayah nodal region kota metropolitan: Daerah Khusus Ibu kota Jakarta Raya, di mana di kota ini terdapat beberapa pusat kegiatan yang saling dihubungkan oleh jaring-jaring jalan.

Wilayah metropolitan Jakarta sebagai ibu kota Republik Indonesia merupakan wilayah fungsional dengan ciri-ciri sebagai berikut.
  • Merupakan kota utama sebagai jantung pemerintah Indonesia dan menjadi pusat perhatian.
  • Merupakan pusat kegiatan pemerintah yang menjadi pusat komando dan kendali.
  • Menjadi pusat kegiatan yang ramai meliputi kegiatan pendidikan, kebudayaan, jasa, transportasi, bisnis perdagangan, dan lain-lain.
  • Untuk kelancaran kota dilengkapi fasilitas pendukung misalnya jalur jalan raya, listrik, telepon, air minum, perbankan, transportasi, dan jasa lainnya.
  • Banyak pusat kegiatan yang saling dihubungkan oleh jaring-jaring jalan dan komunikasi.
  • Banyak aturan administrasi dan pengaturan lingkungan untuk mengatur agar budaya tertib tetap berjalan.
  • Banyak memerlukan tenaga kerja spesial/khusus untuk melaksanakan roda pemerintahan misalnya bidang teknologi, bidang perkantoran, bidang kepolisian (keamanan), bidang medis, bidang pendidikan, bidang transportasi, dan komunikasi.
  • Perlu pengaturan lokasi kota misalnya tempat perkantoran, tempat perdagangan/bisnis, tempat industri, tempat pemukiman, tempat pendidikan, dan jasa lainnya.
Usaha pelestarian lingkungan hidup menurut Kuswanto, kaitannya pembangunan di perwilayahan fungsional di kota-kota dilaksanakan sebagai berikut.
  • Intensifikasi tanaman jalur hijau di kota-kota.
  • Tanah-tanah kosong di sekitar jalan raya lebih baik untuk taman kota daripada untuk PKL.
  • Di kota saluran air dibuat sesuai kebutuhan sehingga di musim hujan mengalir lancar.
  • Diperbanyak tempat pembuangan sampak dan WC umum.
  • Setiap rumah membuat resapan sumur dan menanam pohon peneduh.
  • Perlu publikasi lebih intensif dalam rangka kebersihan dan pemeliharaan lingkungan hidup.

E. PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN DAN BERKELANJUTAN

Dalam pelaksanaan pembangunan menurut Kuswanto diperlukan sumber daya yang dapat mendukung keberhasilan pembangunan sebagai berikut.
  • Sumber daya manusia, jumlah penduduk, pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan kebudayaan.
  • Sumber daya alam: air, tanah, udara hutan, kandungan mineral, dan keanekaragaman hayati.
  • Ilmu pengetahuan dan teknologi: transportasi, komunikasi, teknologi ilmu pengetahuan, dan rekayasa.
Sumber daya tersebut sifatnya terbatas maka dalam penggunaannya harus secara cermat dan hati-hati. Ketidakcermatan dalam penggunaan sumber daya yang dimiliki negara dapat menimbulkan masalah-masalah lingkungan hidup sebagai berikut.
  1. Permasalahan sumber daya alam: kerusakan hutan, kepunahan hewan dan tumbuhan, serta perluasan lahan kritis.
  2. Permasalahan permukiman: sanitasi, permukiman kumuh, air bersih, dan kesehatan lingkungan.
  3. Polusi lingkungan: pencemaran air, tanah, dan udara.

1. Pelaksanaan Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Dalam pembangunan perlu memasukkan antara pembangunan dengan lingkungan karena lingkungan berfungsi sebagai penopang pembangunan secara berkelanjutan. Jika pembangunan secara terus- menerus tidak memperhatikan faktor lingkungan maka lingkungan hidup akan rusak dan berkelanjutan pembangunan itu sendiri akan terancam.

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya peningkatan kualitas manusia secara bertahap dengan memperhatikan faktor lingkungan. Pada prosesnya, pembangunan ini mengoptimalkan manfaat sumber daya alam, sumber daya manusia, dan ilmu pengetahuan dengan menserasikan ketiga komponen tersebut sehingga dapat berkesinambungan.

Dalam memanfaatkan lingkungan sebagai penopang pembangunan harus pula memperhitungkan keterbatasannya, sehingga tidak boleh serakah agar tidak habis pada saat ini. Hal-hal penting dalam pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan antara lain sebagai berikut.
  • Proses pembangunan hendaknya berlangsung terus-menerus dengan ditopang kualitas lingkungan dan manusia yang berkembang secara berkelanjutan.
  • Pembangunan yang dilakukan memungkinkan meningkatkan kesejahteraan generasi sekarang tanpa mengurangi kesejahteraan generasi yang akan datang.
  • Lingkungan hidup memiliki keterbaasan sehingga dalam pemanfaatannya akan mengalami pengurangan dan penyempitan.
  • Semakin baik kualitas lingkungan maka semakin baik pula pengaruhnya terhadap kualitas hidup yang tercermin antara lain pada meningkatnya usia harapan hidup dan menurunnya tingkat kematian.
  • Penggunaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, dilakukan sehemat mungkin dan dicari sumber daya alternatif lainnya sehingga dapat digunakan selama mungkin.
Anak-anak sebagai generasi muda, kalian harus turut mengupayakan pelestarian lingkungan hidup. Bagaimana cara kalian dalam mengupayakan pelestarian lingkungan hidup?
  • Memilah-milah sampah menurut jenisnya: sampah organik (daun, sisa makanan, dan kertas) dan sampah nonorganik (plastik, botol, dan kaleng) sehingga dapat didaur ulang.
  • Menanam kembali pohon muda untuk menggantikan pohon yang telah ditebang.
  • Menghemat penggunaan kertas dan pensil, sebaiknya menggunakan kertas yang masih kosong meskipun bekas.
  • Menggunakan air sehemat mungkin dengan cara jangan sampai kran air terbuka terus hingga air terbuang percuma, serta menggunakan air bekas mencuci untuk menyiram tanaman, tidak langsung dibuang.
  • Tidak menggunakan semprotan untuk minyak wangi dan obat insektisida.
  • Menggunakan saringan udara pada kendaraan bermotor, pabrik, dan dapur rumah tangga.
  • Menghemat sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, contohnya menghemat penggunaan minyak bumi dan gas bumi serta batubara.
  • Menggunakan alat pendingin udara (AC) dan lemari es yang tidak mengandung freon.
  • Mengurangi penggunaan busa untuk alas tidur, kursi, dan jok mobil.
  • Pembangunan berwawasan lingkungan ini juga dikenal dengan pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisien, dan memperhatikan pemanfaatan baik untuk generasi masa kini maupun genersai yang akan datang.

2. Ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan global yang dihasilkan oleh KTT Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992. Di dalamnya terkandung dua gagasan penting sebagai berikut.
  • Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup, di sini yang diprioritaskan adalah kebutuhan kaum miskin.
  • Gagasan keterbatasan, yakni keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa kini maupun masa yang akan datang.
Pembangunan berwawasan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan memiliki karakteristik yang khas dan berbeda dengan pola pembangunan lainnya yang selama ini dilaksanakan. Ciri-ciri tersebut sebagai berikut.

a. Menggunakan pendekatan integratif. Dengan menggunakan pendekatan integratif maka keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan dapat dimungkinkan untuk masa kini dan masa yang akan datang.

b. Menggunakan pandangan jangka panjang. Pandangan jangka panjang dapat digunakan untuk merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang mendukung pembangunan agar secara berkelanjutan dapat dimanfaatkan.

c. Menjamin pemerataan dan keadilan. Strategi pembangunan yang berwawasan lingkungan dilandasi oleh pemerataan distribusi lahan dan faktor produksi, pemerataan kesempatan perempuan, dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan.

d. Menghargai keanekaragaman hayati. Keanekaragaman hayati merupakan dasar bagi tatanan lingkungan. Pemeliharaan keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara berlanjut untuk masa kini dan masa yang akan datang.

Dalam pembangunan berkelanjutan berusaha menyatukan tiga dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup menjadi suatu sinergi dalam meningkatkan kualitas manusia. Dimensi ekonomi dalam pembangunan berkelanjutan tetap memfokuskan kepada pertumbuhan, pemerataan, stabilitas, dan arif. Dimensi sosial mencakup pemberdayaan, peran serta, kebersamaan, mobilitas, identitas kebudayaan, pembinaan kelembagaan, dan pengentasan kemiskinan. Dimensi ekologi bertujuan untuk integritas ekosistem, ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam, pelestarian keanekaragaman hayati, dan tanggapan isu global.

3. Peranan AMDAL Dalam Pengelolaan Lingkungan

Di negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia, tingkat kesejahteraan masih rendah. Oleh karena itu, pembangunan perlu dilakukan untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat. Tanpa pembangunan akan terjadi kerusakan lingkungan yang akan menjadi makin parah dengan waktu. Kerusakan lingkungan ini akan membawa kita pada kehancuran, akan tetapi pembangunan juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Untuk menghindari ini, pembangunan harus berwawasan lingkungan sehingga menjadi berkelanjutan untuk jangka panjang. AMDAL merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan ini. Jadi, AMDAL merupakan analisis lingkungan mengenai dampak suatu proyek.

AMDAL berbeda dengan ANDAL. AMDAL merupakan keseluruhan proses pelestarian lingkungan mulai dari kerangka acuan, Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL). ANDAL sendiri merupakan telaah cermat yang mendalam tentang suatu kegiatan/proyek yang direncanakan.

AMDAL harus dilakukan dengan dua macam cara sebagai berikut.
  1. AMDAL harus dilakukan untuk proyek yang akan dibangun karena Undang-Undang dan Peraturan-Peraturan Pemerintah menghendaki demikian. Apabila pemilik atau pemrakarsa proyek tidak melakukannya maka akan melanggar undang-undang dan besar kemungkinan perizinan untuk pembangunan proyek tersebut tidak akan didapat, atau akan menghadapi pengadilan yang dapat memberikan sanksi-sanksi yang tidak ringan. Cara ini cukup efektif untuk memaksa para pemilik proyek yang kurang memperhatikan kualitas lingkungan atau pemilik proyek yang hanya mementingkan keuntungan proyeknya sebesar mungkin tanpa menghiraukan dampak sampingan yang timbul. Tanpa adanya undang-undang, peraturan pemerintah, dan Pedoman-pedoman Baku Mutu maka dasar hukum dari pelaksanaan AMDAL ini tidak ada.
  2. AMDAL harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak karena adanya proyek-proyek pembangunan. Cara kedua ini merupakan yang ideal, tetapi kesadaran mengenai masalah ini tidak mudah ditanamkan pada setiap orang terutama para pemrakarsa proyek.
Manusia dalam usahanya memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraannya telah melakukan berbagai aktivitas dari bentuk yang sederhana sampai yang sangat canggih, mulai dari bangunan yang kecil sampai yang sangat besar dan canggih, mulai dari yang hanya sedikit saja mengubah sumber daya alam dan lingkungan sampai yang menimbulkan perubahan yang besar.

Untuk menghindari timbulnya dampak lingkungan yang tidak dapat ditoleransi maka perlu disiapkan rencana pengendalian dampak nega-tif yang akan terjadi. Untuk dapat merencanakan pengendalian dampak negatif harus diketahui dampak negatif apa yang akan terjadi dan untuk dapat mengetahui dampak yang akan terjadi maka perlu dilakukan pen-dugaan dampak lingkungan. Langkah ini disebut Pendugaan Dampak Lingkungan atau Environmental Impact Assessment dan pendugaan ini merupakan proses dalam AMDAL. AMDAL dilakukan untuk menjamin tujuan proyek-proyek pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak kualitas lingkungan hidup.

AMDAL bukanlah suatu proses yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari proses AMDAL yang lebih besar dan lebih penting sehingga AMDAL merupakan bagian dari beberapa hal, yaitu pengelolaan lingkungan, pemantauan proyek, pengelolaan proyek, pengambil keputusan, dan dokumen yang penting.

Aktivitas pengelolaan lingkungan baru dapat dilakukan apabila dapat disusun rencana pengelolaan lingkungan, sedangkan rencana pengelolaan lingkungan dapat disusun apabila telah diketahui dampak lingkungan yang akan terjadi akibat dari proyek-proyek pembangunan yang akan dibangun.

Pendugaan dampak lingkungan yang digunakan sebagai dasar pengelolaan dapat berbeda dengan kenyataan dampak yang terjadi setelah proyek berjalan sehingga program pengelolaan lingkungan sudah tidak sesuai atau mungkin tidak mampu menghindarkan rusaknya lingkungan.

Perbedaan dari dampak yang diduga dan dampak yang terjadi dapat disebabkan oleh :
  1. Penyusun laporan AMDAL kurang tepat di dalam melakukan pandangan dan biasanya juga disebabkan pula oleh tidak cermatnya para evaluator dari berbagai instansi pemerintah yang terlibat sehingga konsep atau draft laporan AMDAL yang tidak baik sudah disetujui menjadi laporan akhir.
  2. Pemilik proyek tidak menjalankan proyeknya sesuai dengan apa yang telah tertulis di dalam laporan AMDAL yang telah diterima pemerintah terutama saran-saran dan pedoman di dalam mengendalikan dampak negatif. Misalnya pada laporan AMDAL jelas bahwa proyek harus membangun pengelolaan air limbah (water treatment plant), tetapi kenyataannya tidak dilakukan atau walaupun dilakukan tidak bekerja dengan baik. Contoh lain misalnya alat penyerap debu (dust absorber) yang harusnya diganti atau dibersihkan tiap dua tahun sekali, tetapi sudah lima tahun tidak juga diganti.
Untuk menghindari kegagalan pengelolaan lingkungan ini maka pemantauan haruslah dilakukan sedini mungkin, sejak awal dari pembangunan, secara terus-menerus dengan frekuensi yang teratur, apabila diperlukan sejak pra pembangunan. Hasil dari pemantauan kemudian digu-nakan untuk memperbaiki rencana pengelolaan lingkungan kalau memang hasil pemantauan tidak sesuai dengan pendugaan dalam AMDAL. Hasil pemantauan juga dapat digunakan untuk memperbaiki pendugaan atau untuk melakukan pendugaan ulang. Secara skematis hubungan hasil ANDAL, pemantauan, dan pengelolaan dapat dilihat pada gambar berikut.
Hubungan hasil ANDAL, pemantauan dampak (RPL), dan pengelolaan lingkungan (RKL)

4. Kegunaan AMDAL Bagi Pemerintah dan Pemilik Proyek 

Kegunaan AMDAL bagi pemerintah sebagai berikut.
  • Menghindarkan perusakan lingkungan hidup seperti timbulnya pencemaran air, pencemaran udara, kebisingan, dan lain sebagainya sehingga tidak menggangu kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.
  • Menghindarkan pertentangan-pertentangan yang mungkin timbul khususnya dengan masyarakat dan proyek-proyek lain.
  • Mencegah agar potensi sumber daya yang dikelola tersebut tidak rusak (khusus untuk sumber daya alam yang dapat diperbarui).
  • Mencegah rusaknya sumber daya alam lain yang berada di luar lokasi proyek baik yang diolah proyek lain, diolah masyarakat ataupun yang belum diolah.
  • Sesuai dengan rencana pembangunan daerah, nasional, ataupun internasional serta tidak menganggap proyek lain.
  • Menjamin manfaat yang jelas bagi masyarakat umum.
  • Sebagai alat pengambil keputusan pemerintah.
Kegunaan AMDAL bagi pemilik proyek sebagai berikut.
  • Mempersiapkan cara-cara pemecahan masalah yang akan dihadapi di masa yang akan datang.
  • Sebagai sumber informasi lingkungan di sekitar lokasi proyeknya secara kuantitatif, termasuk informasi sosial ekonomi dan sosial budaya.
  • Melindungi proyek yang melanggar undang-undang atau peraturan-peraturan yang berlaku.
  • Melindungi proyek dari tuduhan pelanggaran atau suatu dampak negatif yang sebenarnya tidak dilakukan.
  • Melihat masalah-masalah lingkungan yang akan dihadapi di masa yang akan datang.
  • Sebagai bahan utuk menganalisis pengelolaan dan sasaran proyek.
  • Sebagai bahan penguji secara komprehensif dari perencanaan proyeknya, untuk dapat menemukan kelemahan dan kekurangan dan segera dipersiapkan penyempurnaannya.
Sejak awal perencanaan satu proyek pemerintah sudah menghendaki diadakan studi Penyajian Informasi Lingkungan (PIL). PIL merupakan suatu alat pemerintah untuk memutuskan apakah proyek yang diusulkan ini perlu ANDAL atau tidak. Dengan mempelajari laporan PIL, pemerintah sebagai pengendali sekaligus pengambil keputusan menilai apakah proyek yang diusulkan ini berpotensi menimbulkan dampak negatif sehingga mengharuskan pemilik proyek melakukan AMDAL. Sebaliknya, apabila proyek tersebut dianggap tidak akan menimbulkan dampak yang berarti maka pemilik proyek tersebut tidak perlu melakukan AMDAL dan dapat mulai membangun proyeknya dengan diberikan pedoman pengelolaan dan pemantauannya.

Keputusan yang dapat diambil sebagai berikut.
  • Proyek tidak boleh dibangun.
  • Proyek boleh dibangun, tetapi dengan saran-saran tertentu yang harus diikuti pemilik proyek (dengan persyaratan).
  • Proyek boleh dibangun sesuai dengan usulan (tanpa persyaratan).
Dengan mempelajari AMDAL, pengambil keputusan mencoba melihat sebagai berikut.
  • Apakah akan ada dampak pada kualitas lingkungan hidup yang melampaui toleransi yang sudah ditetapkan.
  • Apakah akan menimbulkan dampak pada proyek lain sehingga dapat menimbulkan pertentangan.
  • Apakah akan timbul dampak negatif yang tidak akan dapat ditoleransi masyarakat serta membahayakan keselamatan masyarakat.
  • Sejauh mana pengaruhnya pada pengaturan lingkungan yang lebih luas.
Laporan AMDAL merupakan dokumen yang penting sebagai bahan atau sumber informasi yang cukup detail mengenai keadaan lingkungan pada waktu penelitian, proyeknya dan gambaran keadaan lingkungan di masa yang akan datang, meliputi dampak- dampak yang tidak dapat dihindari, alternatif-alternatif aktivitas, dampak jangka pendek dan panjang, dampak yang menyebabkan kerusakan yang tidak dapat pulih kembali.

F. BATAS-BATAS WILAYAH PERTUMBUHAN DAN KEBIJAKSANAAN LINGKUNGAN

1. Batas Wilayah Pertumbuhan

Akibat luasnya wilayah Indonesia maka pembangunan industri menggunakan dua macam pendekatan, yaitu pendekatan sektoral dan regional. Dengan memperhatikan potensi sumber daya yang terbesar di wilayah Indonesia, pemerintah membentuk kesatuan wilayah industri dengan urutan sebagai berikut.
Kesatuan wilayah industri

Keterangan :

  1. Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), yaitu suatu benteng alam yang terdiri atas beberapa daerah yang berpotensi untuk tumbuh dan berkembangnya kegiatan industri dan memiliki keterkaitan ekonomi yang bersifat dinamis karena didukung oleh sistem perhubungan yang mantap.
  2. Zona industri, ialah wilayah di dalam WPPI yang memiliki daya ikat spesial dalam kegiatan ekonomi pada umumnya dan kegiatan industri khususnya dalam batasan jarak tertentu.
  3. Kawasan industri, ialah kompleks tertentu bagi berbagai industri dasar yang berperan sebagai pendorong pertumbuhan zona industri. Kegiatan industri kecil terdapat di dalam dan di luar kawasan industri.
  4. Lingkungan/pemukiman industri kecil, yaitu wilayah atau tempat berlangsungnya kegiatan industri kecil.
  5. Sentral industri kecil, yaitu tempat pusat dalam kegiatan industri kecil. 

Indonesia terbagi ke dalam delapan WPPI dengan potensi sebagai berikut.

  1. WPPI Sumatera bagian utara, berlandaskan pada potensi sumber daya alam.
  2. WPPI Sumatera bagian selatan (termasuk Banten) berlandaskan pada potensi ekonomi batu bara, minyak bumi, timah, dan mineral industri, seperti koalin dan kapur.
  3. WPPI Jawa dan Bali (tanpa Banten), berlandaskan pada prasarana yang baik, tenaga kerja yang terampil, sumber energi, dan sistem pertanian yang maju.
  4. WPPI Kalimantan bagian timur, berlandaskan pada potensi gas dan batu bara.
  5. WPPI Sulawesi, berlandaskan pada potensi pertanian, perikanan, nikel, aspal, kapur, dan kayu.
  6. WPPI Batam dan Kalimantan Barat, berlandaskan letak strategis, potensi hasil hutan, dan gas alam.
  7. WPPI Indonesia Timur bagian selatan, berlandaskan potensi sumber daya alam, budaya dan tenaga terampil untuk industri kecil.
  8. WPPI Indonesia Timur bagian utara, berlandaskan pada potensi hasil laut, hutan, dan mineral.

Peta wilayah pusat pembangunan di Indonesia
Hadirnya pusat-pusat pertumbuhan akan menarik tenaga kerja yang dilihat dari arus mobilitas penduduk dari desa ke kota maupun antarprovinsi. Mobilitas penduduk dari pedesaan menuju kota besar di Indonesia menunjukkan angka yang terus meningkat sejalan dengan pesatnya pertumbuhan kota. Pengaruh pusat-pusat pertumbuhan itu secara umum memiliki multidimensi, misalnya persebaran sumber daya, perkembangan ekonomi, dan perubahan sosial budaya masyarakat.

2. Kawasan Industri dan Kawasan Berikat

a. Kawasan Industri

Kawasan industri adalah sebagai kawasan tempat kegiatan pengolahan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan fasilitas penunjang lainnya yang disediakan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri.

Tujuan pembangunan kawasan industri, yaitu untuk mempercepat pertumbuhan industri yang dimaksudkan pula untuk memberikan kemudahan bagi industri dan mendorong kegiatan industri untuk berlokasi di kawasan industri. Dalam suatu kawasan industri tersedia fasilitas tenaga listrik, air, fasilitas komunikasi, fasilitas pemadam kebakaran, dan fasilitas kebutuhan konsumsi.

Kawasan industri yang telah beroperasi penuh berlokasi di DKI Jakarta, Cilegon, Cilacap, Surabaya, Ujung Pandang, dan Medan. Di samping itu, 89 kawasan industri yang belum beroperasi penuh terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau (Batam), Sulawesi Tengah (Palu), Sulawesi Utara (Bitung), Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Lampung, dan Kalimantan Timur (Batang).

Menurut Keppres Nomor 33 Tahun 1990 pemberian izin pembebasan tanah bagi setiap perusahaan kawasan industri dilakukan de ngan ketentuan sebagai berikut.
  1. Tidak mengurangi areal lahan pertanian.
  2. Tidak dilakukan di atas lahan yang mempunyai fungsi utama untuk melindungi sumber alam dan warisan budaya.
  3. Sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Amatilah peta kawasan industri di Indonesia berikut ini!
Kawasan industri di Indonesia

b. Kawasan Berikat

Kawasan berikat adalah tempat menyimpan, penimbunan, dan pengolahan barang-barang yang berasal dari dalam dan luar negeri. Suatu wilayah ditetapkan sebagai kawasan berikat berdasarkan Keputusan Presiden dan diselenggarakan oleh BUMN. Contoh kawasan berikat di Indonesia ialah sebagai berikut.

  1. Di Cilincing (Jakarta), yang merupakan kawasan berikat terluas di Indonesia.
  2. Di Tanjung Emas, Export Processing Zone (TEPS) terdapat di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

3. Kebijaksanaan Lingkungan Dalam Hubungannya Dengan Pembangunan dan Industri

Tujuan pembangunan di Indonesia harus mencakup berbagai gagasan berkelanjutan di semua bidang. Setiap negara perlu merancang strategi yang memungkinkan proses pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan. Persyaratan kebijaksanaan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan mencakup:
  1. menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan sumber daya;
  2. mereorientasi teknologi dan mengelola risiko;
  3. menggabungkan lingkungan dan ekonomi dalam pengambilan setiap keputusan;
  4. menggiatkan kembali pertumbuhan;
  5. mengubah kualitas pertumbuhan;
  6. memenuhi kebutuhan dasar seperti pekerjaan, pangan, sandang, rumah, energi, air, dan sanitasi; dan
  7. memastikan dicapainya jumlah penduduk yang berimbang.
Kemiskinan ini mengurangi kemampuan orang untuk menggunakan sumber daya secara berlanjut. Salah satu syarat agar dapat menghapus kemiskinan absolut adalah peningkatan pertumbuhan pendapatan per kapita. Oleh karena itu, pertumbuhan yang cenderung menurun atau berhenti harus dihindarkan.

Suatu wilayah kota/daerah yang mempunyai potensi pertumbuhan ekonomi tinggi, pasti akan didatangi banyak penduduk. Mereka mencari nafkah/pekerjaan.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini maju pesat sehingga berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan sektor industri.

Perkembangan industri, umumnya terjadi di kota-kota, dan akan berdampak positif bagi daerah di sekitarnya. Dampak positif itu terlihat pada terciptanya lapangan kerja yang baru, harga barang murah, mudah terjangkau, mudah diperoleh, kondisi ekonomi jadi dinamis, tempat-tempat hiburan bermunculan dan pendapatan masyarakat meningkat.

Berkembangnya industri tersebut ternyata juga membawa dampak negatif bagi pemerintah daerah dan masyarakat antara lain sebagai berikut.

  1. Meningkatnya urbanisasi, berarti perpindahan atau pergeseran penduduk dari desa ke kota. Permasalahan ini sangat terasa terutama di kota-kota besar yang industrinya maju. Fenomena atau gejala ini dapat dilihat suasana kota menjelang hari raya yang sepi dan tenang karena sebagian penduduk kota pulang menengok daerah asalnya.
  2. Bergesernya tata nilai kehidupan sosial masyarakat. Sering timbul tindak kejahatan yang disebabkan oleh tingginya persaingan dan kesenjangan hidup antara yang kaya dan yang miskin.
  3. Tingginya frekuensi kenakalan remaja. Misalnya perkelahian antarpelajar, hubungan seks bebas, penggunaan narkoba, kebut-kebutan di jalan, dan lain-lainnya.
  4. Munculnya pengaruh lingkungan yang tidak sehat. Misalnya pesatnya pengaruh budaya barat yang mereka tiru lewat buku-buku, majalah, poster, televisi, video, dan film yang dampaknya dapat merusak citra dan akhlak generasi muda.

4. Kaitan Industri Secara Geografis dan Sarana Pendukungnya

Adanya pusat pertumbuhan ternyata dapat dirasakan pengaruhnya oleh manusia baik yang bermanfaat bagi kehidupannya, dalam meningkatkan peran sertanya, dalam pembangunan nasional, maupun sifatnya yang mempunyai dampak negatif. Pengaruh pusat-pusat pertumbuhan itu secara umum memiliki multidimensi, misalnya persebaran sumber daya, perkembangan ekonomi, dan perubahan sosial budaya masyarakat.

Pusat pertumbuhan secara geografis tidak saja berkonsentrasi di Pulau Jawa. Adapun manfaatnya, yaitu sebagai berikut.
  1. Untuk pemerataan kemajuan pembangunan ekonomi nasional.
  2. Agar delapan jalur pemerataan pembangunan dapat tercapai ke seluruh tanah air.
  3. Untuk membendung arus migrasi masuk ke Pulau Jawa yang selama ini menunjukkan persentase yang terus meningkat.
Realisasi sistem pembangunan nasional Indonesia dilakukan dengan sistem regionalisasi (perwilayahan) dengan kota-kota utama sebagai pusat pertumbuhannya.

Sarana pendukung industri di Indonesia antara lain sebagai berikut.
  1. Jumlah penduduk, Indonesia sebanyak ± 206 juta jiwa pada tahun 2001. Dari jumlah tersebut, kira-kira 130 juta jiwa yang tinggal di Pulau Jawa. Penduduk tersebut dapat berfungsi sebagai tenaga kerja dan juga sebagai konsumen bagi industri sehingga kebutuhan tenaga kerja dan pasar bagi industri sudah sesuai dengan persebaran industri tersebut.
  2. Sumber daya alam sebagai bahan mentah. Kekayaan alam Indonesia berupa hasil tambang dan hasil pertanian. Dengan memiliki kedua sarana pendukung tersebut serta didukung sarana transportasi maka sudah sewajarnya bila persebaran lokasi industri di Indonesia terpusat di Pulau Jawa.
  3. Faktor pendukung lainnya, yaitu kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Indonesia sebagai negara berkembang secara aktif melaksanakan proses alih teknologi dari negara-negara maju.
  4. Tersedianya sumber daya alam dan tenaga kerja yang cukup, kaitan industri dan pendukungnya, tampak jelas dalam lokasi dan juga persebarannya.
Kondisi perencanaan dan kemajuan industri Indonesia berbeda dengan industri negara maju, perbedaan tersebut menurut Bintarto antara lain sebagai berikut.
Kondisi perencanaan dan kemajuan industri Indonesia berbeda dengan industri negara maju

G. PENGGUNAAN LAHAN DENGAN MEMPERTIMBANGKAN LINGKUNGAN HIDUP


Lahan adalah bentang daratan mulai dari pantai sampai ke pedalaman. Luas lahan di Indonesia kira-kira 148.892.000 km². Luas lahan negara Indonesia dapat dilihat pada tabel berikut.


Pengertian lahan dapat dibedakan sebagai berikut.

  1. Lahan potensial, yaitu lahan yang mempunyai kesuburan cukup baik dan lokasinya strategis untuk melakukan segala aktivitas.
  2. Lahan kritis adalah lahan yang mempunyai sifat tandus karena kesuburannya telah hilang akibat erosi sehingga kurang baik untuk melakukan aktivitas di bidang pertanian.

Lahan kritis memiliki sifat tanah yang tandus sehingga kurang potensial untuk pertanian

1.  Perubahan Penggunaan Lahan

Tingginya pertumbuhan penduduk Indonesia di daerah perkotaan, dalam kurun waktu tahun 1990 - 2000, menyebabkan jumlah penduduk perkotaan berkembang ± 10 kali lipat, yaitu dari 5,3 juta hinga mencapai 50 juta jiwa. Pada tingkat tertentu kota tidak mampu lagi menampung beban penduduk yang besar. Gejala urban sprawl dan konurbasi merupakan akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk kota. Dalam kurun waktu tahun 1990 - 2000 luas wilayah perkotaan di Indonesia telah bertambah seluas 700.000 hektar. Akibatnya tentu berpengaruh pada daerah nonperkotaan.

Pada periode tahun 1990 - 2000, luas lahan pertanian di Pulau Jawa berkurang sebesar 5 persen.

Terdapat beberapa perbedaan bentuk dan cara penggunaan lahan di pedesaan dan perkotaan.

Ciri-ciri lahan pedesaan sebagai berikut.
  1. Areal lahan cukup luas.
  2. Lahan masih bersifat alami.
  3. Lahan belum banyak dikemas dengan teknologi.
  4. Penggunaan lahan pedesaan, antara lain untuk perkebunan, peternakan, perhutanan, tempat wisata alam, dan perikanan.
Ciri-ciri lahan perkotaan sebagai berikut.
  1. Areal lahan perkotaan relatif sempit.
  2. Lahan sudah banyak diubah.
  3. Lahan sudah dikemas dengan kemajuan teknologi.
  4. Penggunaan lahan perkotaan, antara lain untuk permukiman, per-kantoran, perdagangan, industri, dan jasa.
Pembangunan yang cepat membawa perubahan situasi lingkungan perkotaan. Di beberapa tempat dijumpai gedung-gedung baru yang akan dibangun tanpa mengindahkan rencana peruntukan lahan. Kawasan yang seharusnya digunakan bagi kegiatan permukiman kini banyak berubah menjadi kawasan perkantoran, pendidikan, industri, dan perdagangan. Akibatnya, timbul beberapa masalah lingkungan, seperti kebisingan, makin berkurangnya ruang terbuka, kemacetan lalu lintas, dan meningkatnya kadar pencemaran udara.

Perubahan penggunaan lahan juga terjadi di wilayah nonurban. Akibat tekanan penduduk kota yang tinggi, banyak areal pertanian yang subur di pedesaan berubah fungsi menjadi pemukiman baru, kawasan industri, prasarana jalan, dan bendungan.

2. Pola Permukiman Penduduk

Wilayah Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau yang besar kecilnya bervariasi. Di antara pulau-pulau tersebut ada yang berpenghuni dan ada yang tidak berpenghuni. Pada pulau-pulau yang berpenghuni penduduknya tersebar tidak merata. Sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa (64%), sedangkan sisanya terdapat di pulau-pulau lain. Padahal Pulau Jawa hanya merupakan sebagian kecil (6,6%) dari seluruh luas wilayah daratan Indonesia. Secara geografis, terkonsentrasinya penduduk Indonesia di Pulau Jawa disebabkan suburnya tanah di Pulau Jawa karena di Pulau Jawa terdapat banyak gunung api.

Abu vulkanik yang berasal dari gunung api dapat menyuburkan tanah sehingga sangat cocok untuk lahan pertanian. Secara historis Pulau Jawa sering menjadi pusat pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia yang menimbulkan daya tarik penduduk untuk bertempat tinggal. Secara ekonomis, Pulau Jawa merupakan pusat perdagangan dan industri dengan segala fasilitas yang menarik. Pada bidang pendidikan, di Pulau Jawa terdapat sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki sarana dan prasarana lebih lengkap. Berbagai faktor tersebut menyebabkan pemusatan penduduk di Pulau Jawa.

Dalam mencari dan memilih tempat tinggal manusia pasti akan memilih lokasi dan kondisi lingkungan yang baik dan dianggapnya sesuai. Permukiman penduduk sangat tergantung pada keadaan alamnya sehingga persebarannya di permukaan bumi berbeda-beda.

Dilihat dari bentuknya, pola atau peta persebaran permukiman menurut Bintarto dapat dibedakan sebagai berikut.

a. Bentuk Pemukiman Mengelilingi Fasilitas Tertentu

Bentuk pemukiman ini berada di dataran, mengolah dan memiliki fasilitas umum berupa mata air, waduk, danau, dan lain-lain.
Bentuk pemukiman mengelilingi fasilitas tertentu

b. Bentuk Permukiman Memanjang Mengikuti Alur Sungai

Bentuk permukiman ini umumnya terdapat di daerah/plain yang susunan desanya mengikuti jalur-jalur arah sungai.

c. Bentuk Permukiman Memanjang Mengikuti Jalur Jalan Raya

Penyebaran permukimannya di kanan kiri jalur jalan raya. Pada masa kini manusia lebih senang memilih pola mengikuti jalan raya.

Bentuk permukiman memanjang mengikuti jalur jalan raya

d. Bentuk Permukiman Memanjang Mengikuti Garis Pantai

Permukiman ini umumnya berada di pesisir laut. Penduduk di daerah ini sebagian besar bermata pencaharian di sektor perikanan.
Bentuk permukiman memanjang mengikuti garis pantai

e. Bentuk Permukiman Terpusat

Bentuk permukiman yang memusat umumnya terdapat di desa, yaitu pada wilayah pegunungan dan dihuni oleh penduduk yang berasal dari satu keturunan yang sama. Biasanya semua warga masyarakat di daerah itu adalah keluarga atau kerabat. Dusun-dusun yang terdapat di desa yang bentuknya terpusat biasanya sedikit, yaitu sekitar 40 rumah.
Bentuk permukiman yang terpusat

3. Persebaran Lokasi Permukiman Desa

Pemilihan tempat tinggal pasti mencari lokasi yang baik, strategis, aman, bebas banjir, warganya rukun, dan lain-lain. Seorang ahli sosiologi pedesaan bernama Pane H. Landis mengemukakan tipe persebaran lokasi pemukiman (desa) yang dibedakan sebagai berikut.

a. The Arranged Isolated Farm Type

Tipe desa yang penduduknya bermukim di sepanjang jalan utama desa yang terpusat pada pusat perdagangan dan lahan pertanian berada di sekitar permukiman. Masing-masing unit keluarga terisolasi. Jarak antara satu rumah dengan rumah yang lain tidak terlalu jauh. Pola permukiman di sepanjang sungai dan pantai merupakan contoh desa tipe ini.

b. The Pure Isolated Type

Tipe desa yang penduduknya tinggal tersebar secara terpisah dengan lahan pertanian dan masing-masing berpusat pada suatu pusat perdagangan. Tipe ini terjadi di daerah yang tanahnya memiliki tingkat kesuburan tidak sama.

c. The Nebulous Farm Tupe

Tipe desa yang sebagian besar penduduknya tinggal bersama di suatu tempat dengan lahan pertanian di sekitarnya. Sebagian kecil penduduk tersebar di luar permukiman pokok. Sebenarnya the nebulous farm sama dengan tipe the farm village, tetapi karena terlalu padatnya permukiman itu, ada beberapa penduduk yang terkumpul di luar permukiman pokok.

4. Persebaran Lokasi Pemukiman Kota

Kota merupakan tempat berlangsungnya semua kegiatan sehingga diperlukan sarana dan prasarana yang memadai. Akan tetapi, karena adanya ketimpangan antara kebutuhan sarana dan prasarana dengan bertambahnya penduduk maka timbul berbagai masalah sosial, ekonomi, dan budaya.

Dalam membahas pengertian kota, ada beberapa istilah yang berhubungan dengan kota, antara lain sebagai berikut.
  1. Urban adalah suatu bentuk yang memiliki suasana kehidupan dan penghidupan yang modern.
  2. City adalah pusat wilayah kota.
  3. Bown adalah kota kabupaten atau pemerintah kota.
  4. Bown skip adalah kota kecamatan atau kota kawedanan.
  5. Kota dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berikut.
  6. Kota wisata, merupakan kawasan pariwisata.
  7. Kota pelajar, merupakan kota kawasan pelajar karena banyak berdiri sekolah-sekolah.
  8. Kota industri, merupakan daerah kota kawasan industri yang banyak pabrik-pabriknya.
  9. Kota satelit, yaitu kota yang letaknya dekat dengan kota besar, warganya mendapat penghidupan wilayah hukum kota kecil tersebut.
  10. Kota perdagangan, yaitu kota yang terletak pada kawasan perdagangan. Di Amerika Serikat, kota pusat-pusat perdagangannya disebut CDB (Central Business District), sedangkan di Inggris pusat kota perdagangan disebut Central Area.
Daerah yang berhubungan dengan urbanisasi
Adapun pola pemekaran kota dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut.

a.. Pola Konsensus

Pola ini awalnya berasal dari suatu tempat karena makin padat penghuninya lalu berkembang ke daerah tepi atau pinggiran. Perkembangan tersebut sebagai akibat semakin maraknya kegiatan di tempat tersebut. Akhirnya, lokasi awal tersebut menjadi pusat bisnis dan wilayah sekitarnya menjadi wilayah pendukung.

b. Pola Sektoral

Pola ini berkembang dari sektor kegiatan yang menjadi bagian dari suatu kota yang akan berkembang. Perkembangan setiap sektor tersebut akan membawa dampak terhadap pola keruangan di kota.

c. Pola Pusat Kegiatan Ganda

Pola seperti ini berkembang dari kondisi lingkungan yang berbeda. Masing-masing lingkungan berkembang dan menjadi pusat kegiatan. Kota yang berkembang dengan pola seperti ini biasanya kota yang berada di tepi pantai.

Kota sebagai tata ruang harus merupakan lingkungan yang dinamis sehingga membutuhkan daya dukung bagi penghuninya. Oleh sebab itu, timbul sifat-sifat yang berbeda dengan permukiman pedesaan. Sifat-sifat tersebut, antara lain sebagai berikut.
  1. Penduduk kota adalah anonim, artinya satu dengan yang lain tidak saling mengenal.
  2. Sifat tidak peduli terhadap orang lain.
Persyaratan yang harus dipenuhi bagi kelangsungan kehidupan kota adalah:
  1. adanya suasana dan rasa aman pada warga kota;
  2. adanya suasana tertib setiap warga masyarakat sehingga mampu menempatkan dirinya masing-masing; dan
  3. adanya usaha untuk membina suasana sehat dan bebas dari segala penyakit menular.

5. Alasan Penduduk Bermukim di Berbagai Bentang Lahan

Penyebaran pemukiman penduduk menempati berbagai macam bentang lahan. Manusia mempunyai alasan bermukim di tiap bentang lahan yang berbeda karena setiap bentang lahan memiliki ciri khas berbeda yang berpengaruh bagi kehidupan manusia. Untuk itu penyebaran pemukiman merupakan wujud adaptasi menusia terhadap lingkungan. Adapun berbagai alasan penduduk memilih bermukim di berbagai bentang alam diuraikan sebagai berikut.

a. Permukiman Penduduk di Daerah Pegunungan

Daerah sekitar pegunungan mempunyai keunggulan tanah yang subur, udara sejuk dan panorama indah, dan seringkali dijadikan kawasan objek wisata. Dengan demikian, pola pemukiman yang terbentuk mengelompok di sekitarnya.
Jaringan jalan di pegunungan berkelok-kelok mengikuti alur pegunungan yang relatif datar untuk memudahkan kendaraan melewatinya
Tanah di daerah pegunungan yang subur cocok untuk usaha pertanian dan perkebunan sehingga banyak penduduk yang berminat tinggal di daerah tersebut.

Permukiman penduduk di daerah pegunungan juga tersebar di kanan kiri jalan raya, berkaitan dengan kemudahan dalam prasarana transportasi.

a. Permukiman Penduduk di Daerah Dataran Rendah

Dataran rendah banyak diminati sebagai kawasan tempat tinggal karena berbagai alasan berikut.
  1. Pesatnya pembangunan fisik di daerah datarah rendah karena wilayahnya yang datar.
  2. Merupakan daerah yang subur sebagai lahan pertanian dengan cadangan air yang cukup banyak.
  3. Dataran rendah merupakan kawasan industri dan perdagangan.
    Kegiatan ekonomi penduduk pantai
  4. Dataran rendah biasanya merupakan kota-kota besar yang lengkap dengan prasaran jalan, gedung, dan industri.
c. Permukiman Penduduk di Daerah Pantai

Daerah pantai adalah daerah batas antara daratan dan lautan. Mata pencaharian penduduk daerah pantai pada umumnya menggantungkan pada usaha eksploitasi laut, seperti nelayan, usaha tambak atau membuat garam. Pada zaman sekarang beberapa daerah pantai merupakan daerah maju karena banyak yang berkembang menjadi kota besar seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

Berbagai alasan penduduk bermukim di daerah pantai sebagai berikut.
  1. Daerah pantai merupakan tanah kelahiran dan tanah leluhur, artinya penduduk sudah tinggal di lokasi tersebut turun temurun. Dengan demikian mempunyai ikatan emosional (batin) yang kuat dengan daerah tersebut.
  2. Ada keterkaitan dengan mata pencaharian (pekerjaan).
  3. Daerah pantai kaya sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan.
  4. Daerah pantai yang merupakan objek wisata banyak diminati karena panoramanya yang indah dan iklimnya sesuai.
Lihat juga
Pemanfaatan Lingkungan Hidup Dalam Kaitannya Pembangunan Berkelanjutan
Akhirnya, sampai di sinilah pembahasan tentang Wilayah Pelestarian Lingkungan Hidup Kaitannya Dengan Pembangunan Berkelanjutan. Semoga bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai sumber bacaan yang berguna dan bermanfaat buat sekalian.

0 Response to "Wilayah Pelestarian Lingkungan Hidup Kaitannya Dengan Pembangunan Berkelanjutan"

Posting Komentar

-->