-->

Nilai Dan Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat

Nilai Dan Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat - Dalam pengertian sehari-hari nilai diartikan sebagai harga (taksiran harga), ukuran, dan perbandingan dua benda yang dipertukarkan. Dapat juga diartikan angka kepandaian (nilai ujian, nilai rapor), kadar, mutu, dan bobot, tetapi dalam Sosiologi, nilai mengandung pengertian yang lebih luas daripada pengertian sehari-hari. Nilai merupakan sesuatu yang baik, yang diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh warga masyarakat.
Nilai Dan Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat
Nilai Dan Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat

Nilai terbentuk dari apa yang benar, pantas, dan luhur untuk dikerjakan dan diperhatikan. Nilai bukanlah keinginan, melainkan apa yang diinginkan, jadi bersifat subjektif. Nilai juga bersifat relatif sebab apa yang menurut kita sudah benar dan baik belum tentu disebut nilai. Penentuan suatu nilai harus didasarkan pada pandangan dan ukuran orang banyak. Misalnya, Joko beryanyi di kamarnya untuk menghibur diri. Menurut pendapat Joko bernyanyi adalah sesuatu yang sangat bernilai. Meskipun ia beryanyi di kamarnya sendiri dengan suara yang merdu, belum tentu perbuatan itu bernilai bagi masyarakat di sekelilingnya.
Berdasarkan kenyataan menunjukkan, bahwa orang dapat mengembangkan ide sendiri di luar lingkup sistem nilai masyarakat. Sistem nilai ini beroperasi dalam bidang yang terbatas, khususnya membantu dalam membuat keputusan secara individual, tetapi dalam kasus tertentu, nilai individual itu sangat berpengaruh dalam tingkah laku dan tindakannya sehingga dapat menyimpang dari norma-norma serta melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam sistem nilai sosial.

A. NILAI

1.  Pengertian Nilai

Nilai merupakan sesuatu yang baik, yang diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh warga masyarakat.

Berbagai rumusan yang telah dikemukakan oleh para sosiolog tentang nilai sosial sebagai berikut.
  • Young merumuskan nilai sosial, yaitu sebagai asumsi-asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting.
  • Green, melihat nilai sosial itu sebagai kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek, ide, dan orang perorangan.
  • Woods, menyatakan bahwa nilai sosial merupakan petunjuk-petunjuk umum dan telah berlangsung lama yang mengarah pada tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan pendapat tersebut, dapat dirumuskan bahwa nilai sosial adalah petunjuk secara sosial terhadap objek-objek, baik bersifat material maupun nonmaterial. Dengan susunan ini nilai harga diri masing-masing yang diukur dan ditempatkan dalam suatu struktur berdasarkan ranking yang ada dalam masyarakat tertentu sifatnya abstrak. Apabila sikap dan perasaan tentang nilai sosial diikat bersama dalam suatu sistem, disebut sebagai sistem nilai sosial.
Wujud nilai dalam kehidupan itu merupakan sesuatu yang berharga sebab dapat membedakan yang benar dan yang salah, yang indah dan yang tidak indah, dan yang baik dan yang buruk. Wujud nilai dalam masyarakat berupa penghargaan, hukuman, pujian, dan sebagainya. Sumber dari nilai tersebut adalah hal-hal yang berhubungan dalam masyarakat.

Pada prinsipnya nilai dari seseorang dapat dipelajari sejak masa kanak-kanak melalui proses sosiologi, dan dapat dipelajari melalui pengalaman hidup sehari-hari. Pengalaman hidup ini ada yang tertanam dalam diri anggota masyarakat, tetapi ada pula yang bersifat sementara.

Pengalaman ini sering bertukar, kalau ada pengalaman baru yang dapat memberikan kepuasan yang lebih besar mereka menyusun asumsi bahwa apa yang benar dan penting itu merupakan sesuatu yang abstrak, dan sering tidak disadari. Pengalaman itu dapat ditularkan oleh orang seorang atau grup lain dalam masyarakat dengan tingkat intensitas yang beraneka ragam. Penularan ini merupakan faktor penting dalam pembentukan pribadi seseorang di masyarakat.

2.  Ciri-ciri, Tolok Ukur, Sumber, dan Jenis Nilai Sosial

Nilai merupakan tujuan yang ingin dicapai. Nilai sosial ditentukan berdasarkan ukuran, patokan, anggapan, dan keyakinan yang dianut oleh masyarakat dalam suatu lingkungan kebudayaan tertentu tentang apa yang pantas, luhur, dan baik, yang berdaya guna fungsional demi kebaikan hidup bersama.

Sosiologi merumuskan nilai berdasarkan data yang ditemukan di dalam masyarakat. Data itu diangkat dari pengalaman orang banyak, baik dari masa lampau maupun masa sekarang. Anggota masyarakat tentu mengalami sendiri atau bersama-sama, daya guna, gotong-royong, musyawarah, jembatan layang, lalu lintas, taman hiburan, dan sebagainya. Mereka menghargainya, baik secara terang-terangan, maupun diam-diam. Penghargaan yang mereka berikan itulah yang disebut nilai sosial.

Ciri-ciri Nilai Sosial

Beberapa ciri-ciri nilai sosial sebagai berikut.
  • Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat yang tercipta melalui interaksi di antara para anggota masyarakat. Nilai tercipta secara sosial bukan secara biologis atau bawaan sejak lahir.
  • Nilai sosial dipelajari dan bukan bawaan lahir. Proses belajar dan pencapaian nilai-nilai itu sejak kanak-kanak melalui proses sosialisasi keluarga.
  • Nilai sosial ditularkan dari suatu kelompok ke kelompok yang lain, melalui berbagai macam proses sosial. Bila nilai itu berwujud kebudayaan, dapat ditularkan melalui akulturasi, difusi, dan sebagainya.
  • Nilai memuaskan manusia dan mengambil bagian dalam usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sosial. Nilai yang telah disetujui dan diterima secara sosial menjadi dasar tindakan dan tingkah laku, baik secara pribadi maupun secara kelompok, dan secara keseluruhan. Nilai juga membantu masyarakat agar dapat berfungsi baik. Sistem nilai sosial sangat penting untuk pemeliharaan kemakmuran dan kepuasan sosial bersama.
  • Masing-masing nilai mempunyai efek yang berbeda terhadap orang perorangan dan masyarakat sebagai keseluruhan.
  • Nilai dapat mempengaruhi pengembangan pribadi dalam masyarakat baik positif dan negatif.

Tolok Ukur Nilai Sosial

Tolok ukur nilai sosial, yaitu daya guna fungsional suatu nilai dan kesungguhan penghargaan, penerimaan, atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau sebagian besar masyarakat terhadap nilai sosial tersebut.

Disebut daya guna fungsional, sebab setiap objek dihargai menurut fungsinya dalam struktur dan sistem masyarakat yang bersangkutan. Jadi, penghargaan yang diberikan berbeda-beda, tergantung pada besar kecilnya fungsi. Presiden mendapat nilai sosial lebih tinggi daripada menteri sebab fungsi presiden dinilai lebih tinggi daripada fungsi menteri. Candi Borobudur dan Candi Mendut mendapat nilai sosial yang berbeda. Candi Borobudur dihargai lebih tinggi sebab dinilai mempunyai nilai sosiokultural yang lebih besar daripada Candi Mendut, Borobudur dikenal orang di seluruh dunia.

Dari kehidupan sehari-hari ternyata masyarakat terus berubah. Oleh karena itu, tidak ada tolok ukur nilai yang bersifat kekal yang ada dan dapat dibuat hanyalah tolok ukur sementara. Supaya tolok ukur nilai menjadi bersifat tetap, harus dipenuhi 2 syarat sebagai berikut.
  • Penghargaan itu harus diberikan dan disetujui oleh seluruh atau sebagian besar anggota masyarakat, jadi bukan didasarkan atas keinginan penilaian individu.
  • Tolok ukur itu harus diterima sungguh-sungguh oleh minimal sebagian besar masyarakat.
  • Penghargaan dan kesungguhan penerimaan itu harus diketahui dan diukur berdasarkan kuantitas dan kualitas, pengorbanan yang dilakukan masyarakat. Untuk mempertahankan kelestarian tolok ukur itu, juga harus ada sanksi yang dikenakan apabila ada yang melanggar kesepakatan bersama. Di samping itu manusia juga dapat mengetahui intensitas penerimaan itu dari luapan emosi masyarakat, apabila ada tindakan yang akan menghancurkan.

Sumber-sumber Nilai Sosial

Nilai sosial bersumber dari daya guna fungsional yang diakui dan diberikan masyarakat kepada segala kreasi manusia yang disebut kebudayaan. Sumber itu terletak di luar orang atau barang yang dihargai itu. Sumber nilai sosial terletak di dalam masyarakat itu sendiri, sejauh masyarakat mengetahui dan mengalami kegunaan atau jasa-jasa orang dan barang tersebut. Sumber nilai yang terletak di luar orang atau benda yang bernilai itu disebut sumber ekstrinsik.

Selain sumber ekstrinsik, ada pula sumber intrinsik. Pada masyarakat sebagian terdapat golongan manusia yang sejak lahir belum pernah menunjukkan jasa bagi masyarakat. Mereka para penyandang cacat tubuh, mental, dan yatim piatu. Mereka disebut orang-orang yang tidak mempunyai daya guna fungsional bagi masyarakat, tetapi ternyata ada anggota masyarakat mau menyisihkan waktu dan uang bagi mereka, mengasuh, dan merawat mereka. Kesediaan sejumlah orang untuk mengasuh mereka sama sekali tidak didasarkan pada daya guna fungsional yang praktis tidak mereka miliki, melainkan pada nilai harkat dan martabat manusia. Dapat dikatakan bahwa nilai intrinsik dari nilai sosial adalah harkat dan martabat manusia itu sendiri.

Mutu dan nilai manusia diakui lebih tinggi daripada makhluk-makhluk lain karena manusia merupakan makhluk yang berpribadi. Manusia mempunyai hak-hak azasi yang tidak dapat dilanggar, tetapi harus dihormati dan dijunjung tinggi. Manusia berhak dilindungi undang-undang, bila manusia terlantar dan menderita, ia mempunyai hak untuk mendapat pertolongan dari sesama manusia. Di dalam masyarakat, nasional maupun internasional, banyak ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia, seperti diskriminasi, perbudakan, dan perang.

Jenis-jenis Nilai Sosial


Menurut Prof. Dr. Notonagoro, nilai dapat dibagi atas tiga jenis sebagai berikut.

1) Nilai material, yaitu segala benda yang berguna bagi manusia.
  • Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan.
  • Nilai spiritual, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dibedakan lagi menjadi empat macam, yaitu:
  1. nilai moral (kebaikan) yang bersumber dari unsur kehendak atau kemauan (karsa, etika);
  2. nilai religius, yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tertinggi dan mutlak;
  3. nilai kebenaran (kenyataan) yang bersumber dari unsur akal manusia; dan
  4. nilai keindahan, yang bersumber dari unsur rasa manusia atau perasaan (estetis).

Macam-macam Nilai

Beberapa macam nilai sebagai berikut.
  • Nilai yang berhubungan dengan kebendaan (bersifat ekonomi). Nilai ini diukur dari kedayagunaan usaha manusia untuk mencukupi kebutuhannya.
  • Nilai yang berhubungan dengan kesehatan. Nilai ini erat hubungannya dengan unsur biologis, manusia selalu berusaha agar sehat jiwa raganya.
  • Nilai yang berhubungan dengan undang-undang atau peraturan negara. Nilai ini merupakan pedoman bagi setiap warga negara agar mengetahui hak dan kewajibannya.
  • Nilai yang berhubungan dengan pengetahuan. Nilai pengetahuan mengutamakan dan mencari kebenaran sesuai konsep keilmuannya.
  • Nilai yang berhubungan dengan agama atau kepercayaannya. Nilai ini bersumber dari ajaran agama yang menjelaskan tentang sikap, perilaku, perbuatan, dan larangan bagi manusia.
  • Nilai yang berhubungan dengan keindahan. Nilai keindahan merupakan salah satu aspek kebudayaan, misalnya seni musik, seni tari, seni lukis, dan lain-lainnya.

Fungsi Nilai Dalam Interaksi Sosial

Dalam kenyataan sehari-hari, setiap manusia, kelompok, maupun masyarakat selalu dituntut untuk bersikap dan bertingkah laku berdasarkan nilai-nilai dasar (nilai budaya) yang merupakan pandangan hidup atau pedoman hidup yang dipilih secara selektif dari nilai-nilai yang ada. Contoh Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya luhur bangsa Indonesia.

Apabila dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari sangat sulit menentukan nilai budaya yang dianut oleh seseorang, kelompok, atau masyarakat. Hal ini terjadi sebab nilai budaya itu bersifat relatif.

Menurut Kluckhohn semua nilai dalam setiap kebudayaan pada dasarnya mencakup lima masalah pokok, yaitu sebagai berikut.

1. Nilai Mengenai Hakikat Karya Manusia

Misalnya, ada sebagian orang yang beranggapan bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan, dan kehormatan.

2. Nilai Mengenai Hakikat Hidup Manusia

Misalnya, ada yang memahami bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik, dan hidup itu buruk, tetapi manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu baik.

3.Nilai Mengenai Hakikat Kedudukan Manusia Dalam Ruang dan Waktu


Misalnya, ada yang berorientasi ke masa lalu, masa kini, dan masa depan.

4. Nilai Mengenai Hakikat Hubungan Manusia Dengan Alam

Misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia tunduk kepada alam, menjaga keselarasan dengan alam, atau berhasrat menguasa alam.

5. Nilai Mengenai Hakikat Manusia Dengan Sesamanya

Misalnya, ada yang berorientasi kepada sesama, ada yang berorientasi kepada atasan, dan ada yang mementingkan diri sendiri.

Nilai memegang peranan penting dalam setiap kehidupan sebab nilai-nilai menjadi orientasi dalam setiap tindakan melalui interaksi sosial. Nilai sosial itulah yang menjadi sumber dinamika masyarakat. Apabila nilai-nilai sosial itu lenyap dari masyarakat maka seluruh kekuatan akan hilang.

Fungsi nilai dalam interaksi sosial sebagai berikut.
  • Nilai berfungsi mengatur cara-cara berpikir dan bertingkah laku secara ideal. Hal ini terjadi karena anggota masyarakat selalu dapat melihat cara bertindak dan bertingkah laku yang terbaik, dan dapat mempengaruhi dirinya sendiri.
  • Nilai mengembangkan seperangkat alat yang siap dipakai untuk menetapkan harga sosial dari pribadi/grup. Nilai-nilai ini memungkinkan sistem stratifikasi dalam masyarakat.
  • Nilai dapat berfungsi sebagai alat pengawas dengan daya tahan dan daya mengikat tertentu. Mereka mendorong, menuntun, dan kadang-kadang menekan manusia untuk berbuat yang tidak baik.
  • Nilai dapat berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota grup dan masyarakat.
  • Nilai merupakan penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosialnya. Mereka menciptakan minat dan memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan apa yang diminta dan diharapkan, menuju terciptanya cita-cita.

Kata Kunci :

Nilai itu bersifat individual dan sosial serta mempengaruhi tindakan dan tingkah laku manusia, baik secara perorangan, kelompok maupun masyarakat.

B. NORMA   

1.  Pengertian Norma dan Fungsi Norma

Norma adalah aturan-aturan yang dilengkapi dengan sanksi-sanksi kepada orang yang melanggarnya. Atau dikatakan seperangkat tatanan baik yang tertulis maupun tidak tertulis, yang berlaku, dan merupakan pedoman sehari-hari dalam masyarakat. Dalam pelaksanaan, norma berlaku di segala bidang kehidupan misalnya kesenian, keagamaan, adat-istiadat, dan pendidikan.

Fungsi norma di masyarakat menurut Selo Soemardjan, yaitu sebagai berikut.
  • Merupakan pedoman hidup yang berlaku untuk semua warga masyarakat.
  • Mengikat setiap anggota masyarakat sehingga berakibat memberikan sanksi terhadap anggota masyarakat yang melanggarnya.

Di dalam masyarakat norma-norma yang ada mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, maupun kuat. Umumnya, anggota masyarakat tidak berani melanggar norma yang berdaya ikat kuat. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, dikenal empat pengertian norma, yaitu sebagai berikut.

Cara (Usage)

Cara menunjuk pada suatu bentuk perbuatan. Norma ini mempunyai daya ikat yang sangat lemah dibanding dengan kebiasaan. Cara lebih menonjol di dalam hubungan antarindividu. Suatu penyimpangan terhadap cara tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya celaan. Misalnya, orang mempunyai cara minum dan makan masing-masing pada waktu bertemu. Ada yang minum dan makan tidak mengeluarkan bunyi ada pula yang mengeluarkan bunyi sebagai pertanda rasa kepuasannya. Cara yang terakhir biasanya dianggap tidak sopan, kalau cara tersebut dilakukan juga maka orang akan merasa tersinggung dan mencela cara minum tersebut.

Kebiasaan (Folkways)

Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama sebab orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Contohnya kebiasaan menghormati orang-orang yang lebih tua.

Tata Kelakuan (Mores)

Kalau kebiasaan tersebut tidak semata-mata sebagai cara perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma pengatur maka kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakukan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas. Tata kelakuan, di satu pihak, memaksakan suatu perbuatan. Di lain pihak, sebagai larangan sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan dengan tata kelakuan tadi.

Adat-istiadat (Custom)

Tata kelakuan masyarakat yang berintegrasi secara kuat dengan pola-pola perilaku baik dapat meningkat menjadi adat-istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat-istiadat akan mendapatkan sanksi keras. Contoh hukum adat melarang terjadinya perceraian suami-istri di daerah Lampung. Suatu perkawinan dinilai sebagai kehidupan abadi bersama dan hanya dapat terputus apabila salah seorang meninggal dunia. Kalau terjadi perceraian maka tidak hanya orang-orang yang bersangkutan yang tercemar, tetapi juga seluruh keluarga. Untuk menghilangkan kecemaran tersebut, perlu dilakukan upacara adat khusus yang biasanya membutuhkan biaya besar. Bisa juga orang yang melakukan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari desa dan lingkungan masyarakat, termasuk keturunannya.

Setiap masyarakat mempunyai seperangkat nilai dan norma sosial. Seluruh nilai dan norma itu dianggap sebagai kekayaan dan kebanggaan masyarakat. Nilai dan norma tersebut dijunjung tinggi dan diakui sebagai perbendaharaan kultur dan sebagai bukti bahwa masyarakat tersebut beradab. Nilai dan norma tersebut harus dibela apabila eksistensinya diremehkan orang lain. Misalnya bangsa Indonesia menjunjung tinggi hak asasi dan musyawarah sebagai nilai-nilai sosial yang harus dibina dan dipertahankan.

2.  Macam-macam/Jenis-jenis Norma

Dilihat dari resmi tidaknya norma tersebut dan ditilik dari kekuatan sanksinya, dibedakan dua macam, yaitu sebagai berikut.
  1. Norma Tidak Resmi dan Norma Resmi
  2. Norma Tidak Resmi (Nonformal)
Norma tidak resmi ialah patokan yang dirumuskan secara tidak jelas di masyarakat dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga yang bersangkutan. Norma tersebut tumbuh dari kebiasaan bertindak yang seragam dan diterima oleh masyarakat. Meskipun tidak diwajibkan, tetapi semua anggota sadar, bahwa patokan tidak resmi itu harus ditaati dan mempunyai kekuatan memaksa yang lebih besar daripada patokan resmi. Patokan tidak resmi dijumpai dalam kelompok primer seperti keluarga, kumpulan tidak resmi, dan paguyuban.

2) Norma Resmi (Formal)

Norma resmi ialah patokan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang kepada semua warga masyarakat. Keseluruhan norma formal ini merupakan suatu tubuh hukum yang dimiliki masyarakat modern. Jalan untuk memperkenalkan kaidah formal/peraturan-peraturan yang telah dibuat harus disebarluaskan. Pembuatan peraturan tersebut tidak semata-mata didasarkan pada kebiasaan yang sudah ada, tetapi lebih sesuai dengan prinsip susila (etika) dan prinsip ”baik dan buruk”. Dari sumber moral itu dibuatlah perundang-undangan, keputusan, peraturan, dan sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan pertimbangan rasional yang masak mengenai tujuan yang hendak dicapai dan faktor-faktor yang dapat menghalangi keberhasilannya.

Dalam masyarakat yang sudah maju, sebagian patokan resmi dijabarkan dalam suatu kompleks peraturan hukum. Masyarakat adat diubah menjadi masyarakat hukum. Kebutuhan akan peraturan hukum tidak dapat dihindari oleh negara, lembaga kepartaian, ekonomi, lalu lintas, dan sebagainya. Seluruh hukum positif/tertulis diperlukan demi terciptanya keseragaman bertindak bagi semua anggota masyarakat modern.

Norma-norma Utama

Berdasarkan daya mengikat dan sanksi yang tersedia bagi para pelanggarnya, norma utama dibagi atas enam golongan, yaitu norma kelaziman, norma hukum, norma kesusilaan, norma agama, norma kesopanan, dan mode.

1) Norma Kelaziman/Folkways

Norma kelaziman, yaitu norma yang diikuti tanpa berpikir panjang, melainkan hanya didasarkan atas tradisi atau kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Folkways ini, lebih luas dari Custom. Custom, yaitu cara-cara bertindak yang telah diterima oleh masyarakat, misalnya: cara mengangkat topi, cara duduk, cara makan, cara-cara peminangan, dan lain-lainnya.

Volkways dan Custom keduanya tidak memerlukan sanksi (ancaman hukuman untuk berlakunya). Biasanya orang-orang yang menyimpang dari kelaziman dianggap aneh, gila, ditertawakan, diejek, dan lain-lainnya. Misalnya: cara makan, minum, berpakaian, bersepatu, berbicara, tertawa, menerima tamu, memberi salam, dan sebagainya. Kesemuanya mengikuti contoh-contoh Volkways atau Custom. Penyimpangan terhadap kelaziman tersebut tidak mendatangkan kekacauan.

2) Norma Hukum

Norma hukum, yaitu norma yang berasal dari pemerintah berupa peraturan, instruksi, ketetapan, keputusan, dan undang-undang. Norma hukum dapat dibedakan menjadi 2 macam.
  1. Yang tertulis misalnya: hukum pidana dan hukum perdata.
  2. Yang tidak tertulis misalnya: hukum adat.
Adanya aturan-aturan ini, kepada orang yang melanggarnya akan mendapat sanksi atau hukuman.

3) Norma Kesusilaan/Mores

Norma kesusilaan, yaitu norma yang berasal dari kebiasaan yang dibuat manusia sebagai anggota masyarakat misalnya sopan santun dan tingkah laku.

Mores biasanya dihubungkan dengan keyakinan keagamaan. Barang siapa melanggar kesusilaan, biasanya tidak ada hukumnya secara langsung. Si pelanggar biasanya diisolir (diasingkan) oleh masyarakat dan menjadi pembicaraan masyarakat.

Masyarakat biasanya mengamat-amati kepada anggota-anggotanya, apakah ada yang menyimpang dari kesusilaan atau tidak. Bila ternyata ada penyimpangan maka mereka berani melancarkan ejekan-ejekan, sindiran-sindiran, atau memaksa dan mengusir orang itu untuk meninggalkan tempat tinggalnya. Tindakan-tindakan masyarakat yang demikian itu disebut social pressure (social control).

4) Norma Agama

Norma agama, yaitu norma yang berasal dari Tuhan, berisi perintah, larangan, dan anjuran yang menyangkut hubungan antar-manusia, dan hubungan manusia dengan Tuhan.

5) Norma Kesopanan

Norma kesopanan, yaitu norma yang berasal dari hati nurani tiap manusia dalam masyarakat. Wujud norma kesopanan itu berupa aturan dan kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat agar dipandang baik, tertib, dan menghargai sesamanya. Misalnya berpakaian rapi, berlaku jujur, dan sebagainya.

Mode (Fashion)

Mode biasanya dilakukan dengan meniru atau iseng saja. Biasanya mode ini di dalam masyarakat berkembangnya sangat cepat. Pada dasarnya orang mengikuti mode untuk mempertinggi gengsi menurut pandangan pribadi masing-masing.

Contoh : Mode rambut, mode celana, mode pakaian mini, mode tarian, mode rumah, mode lagu, mode mobil, mode sepeda motor, dan lain-lain.

Masyarakat kadang-kadang senang meniru cara dan gaya hidup yang digunakan orang lain. Dari segi mental, kadang-kadang kita belum siap menerimanya. Akhirnya, terjadilah cultural lag (kesenjangan budaya).

Contoh : Di kota banyak didirikan tempat rekreasi atau tempat peristirahatan yang menyediakan hiburan dengan suasana alam. Dalam kenyataannya masyarakat belum memahami bahwa kebersihan merupakan bagian dari keindahan alam tempat rekreasi itu sehingga mereka membuang sampah di sembarang tempat, ada yang corat-coret.

Mode berbeda dengan gaya (style) walaupun keduanya berhubungan. Mode banyak dipengaruhi oleh gaya. Gaya merupakan penjelmaan dari cita-cita dan konsep keindahan baru serta teknologi baru. Cita-cita dan konsepsi baru itu mempunyai dasar yang lebih dalam dan mencerminkan perubahan kemasyarakatan. Gaya umumnya dapat kita amati di bidang seni rupa, seni suara, literatur, arsitektur bangunan, dekorasi rumah, dan lain-lain.

3.  Norma Sebagai Petunjuk Tertib Hidup Sosial

Norma adalah petunjuk tertib hdup sosial untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan, dan anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas guna menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kedamaian dalam hidup bermasyarakat. Perlu diketahui bahwa di masyarakat, banyak pekerjaan sehari-hari yang motif-motifnya merupakan keharusan alam yang tidak disadari seperti: makan, minum, tidur, buang air, istirahat, dan lain-lain. Pekerjaan sehari-hari tersebut termasuk cabang yang dipelajari ilmu biologi.

Yang kita selidiki dalam sosiologi di sini bukanlah seperti pada biologi, tetapi bagaimana caranya atau waktunya makan menurut kebiasaan dan kelaziman pada suatu kelompok masyarakat tertentu. Seperti di masyarakat Jawa dan Tapanuli, apabila datang waktunya makan maka semua keluarga duduk menghadap makanan. Kepala keluarga ayah atau nenek, tetap duduk pada tempat tertentu dengan alat-alat spesial seperti piring, gelas tertentu, dan sebagainya. Sebelum kepala keluarga mempersilakan makan, semua anak-anaknya tidak boleh mendahuluinya.

Demikian pula dalam tindakan-tindakan lain, kepala keluarga selalu memainkan peranan utama dalam membina anggotanya. Tiap-tiap anggota keluarga harus menyesuaikan segala tindakan-tindakannya terhadap norma-norma yang berlaku dalam lingkungan keluarga tersebut. Segala yang terjadi dengan normalisasi, dan segala perbuatan anggota suatu kelompok disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok tersebut. Hal ini disebut tata tertib hidup sosial.

Adanya tertib hidup sosial ini tergantung pada norma-norma yang melindungi sosial budaya seseorang. Kalau seseorang tinggal di Jawa misalnya maka norma-norma yang melindunginya ialah sosial budaya Jawa. Demikianlah di mana saja manusia bertempat tinggal, orang tersebut harus menormalisasi dirinya pada lingkungan norma-norma itu. Kalau tidak, seseorang akan terisolir.

Tertib atau norma-norma yang berlaku di masyarakat biasanya sangat kuat. Seseorang yang datang dari kota ke desa, meskipun dia merasa segala sesuatu alam desa bertentangan dengannya, namun dia terpaksa harus mengikutinya. Sebab kalau tidak, pasti dia disingkirkan dari desa tersebut. Kadang-kadang meskipun melanggar kesehatan, kesopanan, dan keyakinan yang kita anut, namun normalisasi lingkungan itu kita patuhi. Ini dikarenakan kita takut tidak diterima dalam lingkungan tersebut.
Kerja bakti termasuk tertib hidup sosial
Gambar 2.1 Kerja bakti termasuk tertib hidup sosial

Sebagai Rangkuman dari materi Nilai Dan Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat :

Nilai sosial adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan hal-hal yang baik dan yang buruk. Nilai sosial merupakan konsep yang abstrak yang dicita-citakan oleh seluruh masyarakat yang berguna bagi kehidupan dan dijunjung tinggi.

Tinggi rendahnya nilai sosial dapat diukur dari besar kecilnya daya guna dan fungsinya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Nilai itu bersifat langgeng dan sulit diganti dengan nilai lain karena diperoleh melalui proses sosialisasi yang panjang dan mendalam serta turun-temurun. Setiap manusia membutuhkan nilai-nilai tertentu karena nilai-nilai sosial memiliki berbagai fungsi. Adapun fungsi nilai sosial adalah:
  • petunjuk arah untuk bersikap dan bertindak bagi warga negara, seperti nilai gotong-royong, nilai persatuan dan kesatuan, nilai kejujuran, keadilan, dan nilai tanggung jawab;
  • sumber motivasi untuk berbuat sesuatu;
  • benteng perlindungan bagi keberadaan suatu bangsa, seperti: nilai Pancasila telah mampu melindungi bangsa Indonesia dari rongrongan musuh dan mampu mempererat persatuan bangsa Indonesia.
Norma sosial adalah kebiasaan, tata kelakuan atau adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat. Norma sosial itu mengandung aturan-aturan dan petunjuk-petunjuk mengenai tata kehidupan, mengenai benar atau salah, baik atau buruk, pantas atau tidak pantas, dan harus dipatuhi oleh seluruh warga masyarakat. Jika norma dilanggar, si pelaku akan mendapat sanksi. Norma itu memiliki kekuatan mengikat, warga harus mematuhi. Fungsi norma sosial, yaitu:
  • untuk mengatur kehidupan bersama agar tertib dan teratur, misalnya: norma hukum, norma agama, norma adat istiadat, dan sebagainya;
  • sebagai alat pengendali sosial, misalnya: undang-undang, hukum, dan adat;
  • untuk menjaga kelestariannya, misalnya: adab, kesusilaan, hukum, dan adat istiadat;
  • untuk tolok ukur terhadap perbuatan salah atau benar, boleh atau tidak boleh, sopan atau tidak sopan, misalnya: undang-undang, hukum, dan agama; dan  sebagai pegangan dan pedoman dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari.
Lihat juga
Fungsi Sosiologi Sebagai Ilmu Yang Mengkaji Masyarakat Dan Lingkungan
Sekian postingan yang kami bagikan pada kali ini. Semoga bermanfaat dan anda pun semakin mengetahui Nilai Dan Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat.

0 Response to "Nilai Dan Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat"

Posting Komentar

-->