-->

Perilaku Konsumen dan Perilaku Produsen

Perilaku Konsumen dan Perilaku ProdusenBarang dan jasa yang dibutuhkan konsumen merupakan hasil dari produsen, sehingga produsen dan konsumen dapat melakukan kegiatan ekonomi. Maka dari itu, admin akan bagikan poin-poin penting artikel mengenai Perilaku Konsumen dan Perilaku Produsen di bawah ini.

A. Perilaku Konsumen dan Perilaku Produsen

Anda mungkin pernah mempunyai keinginan untuk membeli suatu barang dari uang sakumu sendiri, misalnya tas sekolah. Dengan sisa uang yang kamu punya, kamu mungkin juga ingin membeli peralatan sekolah yang lain. Bila uang saku yang kamu terima bertambah, kemungkinan kamu juga ingin membeli barang-barang yang lain, seperti sepatu atau membeli voucher pulsa isi ulang. Nah, dari kegiatan di atas kamu dapat melihat bahwa semakin besar pendapatan seseorang semakin beragam keinginannya untuk membeli barang/jasa.
Perilaku Konsumen dan Perilaku Produsen
Perilaku Konsumen dan Perilaku Produsen

Jadi, para konsumen dalam melakukan kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi oleh tingkat pendapatan. Dengan kata lain besar kecilnya pendapatan akan memengaruhi konsumen dalam membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh produsen.

Dengan demikian, konsumen adalah pihak yang melakukan kegiatan untuk menghabiskan atau memanfaatkan barang dan jasa. Sementara itu, produsen adalah pihak yang melakukan kegiatan untuk menghasilkan atau menciptakan barang dan jasa, sehingga kedua pihak tersebut dapat melakukan kegiatan ekonomi.

1. Pelaku-Pelaku Ekonomi

Perekonomian Indonesia yang menganut sistem ekonomi kerakyatan menuntut peran dari semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah guna mencapai tujuan utama yaitu ekonomi kerakyatan.

Dalam ilmu ekonomi, kegiatan-kegiatan ekonomi dilakukan atau dijalankan oleh lima pelaku utama sebagai berikut.

Rumah Tangga

Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Dalam rumah tangga keluarga memiliki faktor produksi berupa tenaga kerja dan modal. Faktor produksi ini oleh rumah tangga keluarga dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh kompensasi atau imbalan berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa.

Kelompok rumah tangga melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
  1. Menerima penghasilan dari para produsen / perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba.
  2. Menerima penghasilan dari lembaga keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka.
  3. Menjalankan penghasilan tersebut di pasar barang (sebagai konsumen).
  4. Menyisihkan sisa dari penghasilan tersebut untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan.
  5. Membayar pajak kepada pemerintah.
  6. Masuk dalam pasar uang sebagai pembeli, karena kebutuhan mereka akan uang tunai untuk transaksi sehari-hari.

Perusahaan/Produsen

Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba.

Kelompok perusahaan atau produsen melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
  1. Memproduksi dan menjual barang-barang atau jasa-jasa, yakni sebagai pemasok (supplier) di pasar barang.
  2. Menyewa atau menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses produksi.
  3. Menentukan pembelian barang-barang modal dan stok barang yang lain.
  4. Meminta kredit dari lembaga keuangan untuk membiayai investasi mereka atau pengembangan usaha mereka.
  5. Membayar pajak atas penjualan barang hasil produksinya.

Pemerintah

Dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia, pemerintah memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi.

Kebijakan pemerintah tersebut dalam rangka memakmurkan rakyat sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945.

Adapun kebijakan pemerintah di bidang ekonomi antara lain sebagai berikut :
  1. Kebijakan fiskal, adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, atau yang berhubungan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara.
  2. Kebijakan moneter, adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah peredaran uang dan menjamin kestabilan nilai uang, agar tidak terjadi inflasi.
  3. Kebijakan keuangan internasional, yaitu tindakan yang diambil pemerintah di bidang keuangan dalam hubung-annya dengan dunia internasional, baik perdagangan internasional maupun kerja sama ekonomi internasional.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan pemerintah antara lain berupa :
  1. menarik pajak langsung dan pajak tidak langsung,
  2. membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pemerintah,
  3. meminjam uang dari luar negeri,
  4. menyewa tenaga kerja, dan
  5. menyediakan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat.

Lembaga-Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan yang dimaksud adalah bank atau lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan keuangan untuk memperlancar jalannya perekonomian suatu negara. Kelompok lembaga keuangan melakukan kegiatan pokok antara lain:
  1. menerima simpanan/deposito dari rumah tangga konsumen dan rumah tangga produsen,
  2. menyediakan kredit kepada perusahaan/produsen untuk mengembangkan usahanya (investasi), dan
  3. menyediakan uang giral untuk melakukan transaksi keuangan.

Masyarakat Luar Negeri

Suatu negara tidak akan dapat mencukupi kebutuhan dengan memproduksi barang sendiri, tanpa adanya bantuan atau hubungan dengan negara lain. Untuk mencukupi kebutuhan ekonomi tersebut diperlukan peranan masyarakat luar negeri, sehingga kegiatan ekonominya juga sangat dipengaruhi oleh dunia internasional. Jadi kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri adalah kegiatan ekonomi internasional, meliputi segala kegiatan mengenai hubungan ekonomi antarnegara, baik mengenai perdagangan internasional maupun lalu lintas pembayaran internasional, serta kerja sama ekonomi regional dan internasional.

Berikut ini adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat luar negeri :
  1. Menyediakan kebutuhan barang impor.
  2. Membeli hasil-hasil barang ekspor suatu negara.
  3. Menyediakan kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri.
  4. Masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dari luar negeri, peminta kredit, dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia.
  5. Sebagai penghubung pasar uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri.

2. Nilai Suatu Barang

Setiap kali kamu melakukan kegiatan ekonomi selalu berhubungan dengan barang dan jasa. Nah, barang dan jasa yang digunakan, baik oleh konsumen maupun produsen dalam kegiatan ekonomi tersebut mempunyai nilai.

Nilai suatu barang yang dimaksud adalah kemampuan pakai barang untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kemampuan tukar barang terhadap yang lain. Dari pengertian tersebut, maka nilai suatu barang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu berdasarkan nilai pakai dan nilai tukar.

Nilai Pakai (Value in Use)

Nilai pakai dapat digolongkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
  1. Nilai pakai subjektif, artinya nilai yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang karena barang tersebut dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhannya.
  2. Nilai pakai objektif, artinya kemampuan dari suatu barang untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia pada umumnya.

Nilai Tukar (Value in Exchange)

Berdasarkan nilai tukarnya, suatu barang dapat dikelompokkan dalam nilai tukar subjektif dan nilai tukar objektif.
  1. Nilai tukar subjektif, artinya nilai yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang karena barang tersebut dapat ditukarkan dengan barang lain.
  2. Nilai tukar objektif, artinya kemampuan dari suatu barang untuk dapat ditukarkan dengan barang yang lain.
Perlu anda ketahui, bahwa dalam teori nilai objektif lebih menitikberatkan pada kaum produsen, sedangkan konsumen lebih cenderung menilai barang dari segi subjeknya, atau siapa yang menilai. Oleh karena itu, teori perilaku konsumen merupakan teori nilai subjektif.

Untuk lebih jelasnya berikut ini akan dibahas mengenai teori nilai objektif beserta tokoh-tokohnya.

Teori Nilai Pasar

Menurut Humme dan Locke, nilai suatu barang sangat tergantung pada permintaan dan penawaran barang di pasar.

Teori Nilai Biaya Produksi

Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith. Menurutnya, nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah biaya produksi yang dikeluarkan oleh produsen untuk membuat barang tersebut.

Menurutnya, semakin tinggi nilai pakai suatu barang, nilai tukarnya pun juga akan semakin tinggi.

Teori Nilai Tenaga Kerja

Menurut David Ricardo, nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah biaya tenaga kerja yang diperlukan untuk menghasilkan barang tersebut.

Teori Nilai Biaya Reproduksi

Menurut Carey, nilai suatu barang ditentukan jumlah biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan barang itu kembali (biaya reproduksi). Oleh karena untuk menentukan nilai suatu barang tidak berpangkal pada biaya produksi yang pertama kali, tetapi pada biaya produksi yang dikeluarkan sekarang.

Teori Nilai Kerja Rata-Rata atau Teori Nilai Lebih

Menurut Karl Marx, tenaga kerja mempunyai nilai tukar dan nilai pakai bagi pengusaha. Dalam hal ini pengusaha harus membayar nilai tukarnya untuk mendapatkan nilai pakainya. Kelebihan nilai pakai atas nilai tukar inilah yang disebut nilai lebih.

Adapun tokoh-tokoh yang mengemukakan teori nilai subjektif di antaranya sebagai berikut.

Herman Henrich Gossen (1854)

Dalam teori nilai subjektif, Gossen mempelajari cara pemuasan kebutuhan yang dikemukakan dalam Hukum Gossen I dan Hukum Gossen II.

Hukum Gossen I, yaitu hukum kepuasan yang semakin berkurang (law of diminishing utility), yang berbunyi “Jika suatu kebutuhan dipenuhi terus-menerus, maka kenikmatannya makin lama makin berkurang, sehingga akhirnya dicapai rasa kepuasan”.

David Ricardo (1772-1823)

Pada tahun 1817, David Ricardo, seorang pedagang saham di London, menerbitkan bukunya “The Principles of Political Economy and Taxation. Bukunya mempunyai pengaruh yang besar dalam pemikiran ekonomi.

Wawasan Ekonomi

Pada kenyataannya, setiap manusia akan mencapai ke-puasan maksimum apabila seluruh kebutuhan dapat terpenuhi semuanya sehingga manusia mencapai kemakmuran.
Hukum Gossen II, yaitu hukum perata nilai batas atau law of marginal utility, berbunyi “Manusia akan berusaha untuk memenuhi berbagai macam kebutuhannya sampai pada tingkat intensitas yang sama”.

Karl Menger

Dalam Teori Nilai Austria, Karl Menger melanjutkan penelitiannya berdasarkan Hukum Gossen dengan membuat daftar kebutuhan konsumen, sehingga konsumen membagi pendapatannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan sampai mencapai tingkat intensitas yang harmonis.

Von Bohm Bawerk

Teori Von Bohm Bawerk disebut Teori Nilai Batas. Nilai batas adalah nilai yang diberikan kepada barang yang dimilikinya paling akhir atau nilai pemuasan yang paling akhir.

3. Teori Perilaku Konsumen

Pada dasarnya konsumen berperilaku ingin memanfaatkan uang yang dimilikinya seekonomis mungkin, akan tetapi kebanyakan konsumen tidak akan berhasil. Faktor penyebabnya antara lain sebagai berikut.

  • Pengetahuan konsumen tentang kualitas barang terbatas.
  • Adanya persaingan dari para konsumen.
  • Kecenderungan konsumen bersifat masa bodoh terhadap situasi harga di pasar.
  • Adanya tradisi yang kuat, sehingga memengaruhi tingkah laku konsumen.


Perilaku konsumen juga sangat dipengaruhi oleh hukum permintaan, yang mengatakan bahwa bila harga naik maka permintaan turun. Sebaliknya bila harga turun, maka permintaan naik, dengan catatan keadaan yang lain ceteris paribus.

Ada dua pendekatan konsumen berperilaku seperti hukum permintaan, yaitu sebagai berikut.

Pendekatan Marginal Utility

Pendekatan ini bertitik tolak pada anggapan bahwa kepuasan (utility) setiap konsumen bisa diukur dengan uang atau dengan satuan lain, sehingga konsumen selalu berusaha mencapai kepuasan total yang maksimum.

Pendekatan Kurva Indiferen (Indifference Curve)

Kurva indiferen adalah kurva yang menunjukkan kombinasi konsumen antara dua macam barang, yang memberikan tingkat kepuasan sama bagi konsumen. Kurva indiferen memiliki beberapa ciri atau sifat antara lain:
  1. mempunyai kemiringan (slope) negatif, artinya miring dari kiri atas ke kanan bawah,
  2. bila kedudukannya lebih tinggi menunjukkan tingkat kepuasan yang semakin tinggi,
  3. tidak pernah saling berpotongan dengan kurva indiferen yang lain,
  4. cembung ke titik asal (titik 0).

4. Pola Hidup Hemat dalam Perilaku Konsumen

Setiap hari kita selalu dituntut untuk memenuhi kebutuhan hidup. Penghasilan yang kita terima dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Seluruh pendapatan yang diperoleh akan dikeluarkan untuk mencukupi kebutuhan, baik untuk konsumsi dan produksi maupun ditabung. Karena jumlah kebutuhan konsumen tidak terbatas, maka sebaiknya disusun skala prioritas kebutuhan atau daftar urutan kebutuhan, agar pendapatan yang dimiliki dapat digunakan sesuai dengan urutan kepentingannya.

Wawasan Ekonomi

Seseorang yang mempunyai pendapatan, 80%-nya digunakan untuk konsumsi, tetapi pada saat pendapatan meningkat 100%, maka persentase yang digunakan untuk konsumsi menjadi 50%. Hal ini menunjukkan berlakunya Hukum Engel.

Adapun hubungan antara pendapatan dengan konsumsi adalah berbanding terbalik seperti yang dikemukakan oleh sarjana ekonomi Jerman bernama Engel yang terkenal dengan Hukum Engel, berbunyi “Semakin besar pendapatan, semakin kecil bagian pendapatan yang digunakan untuk konsumsi, dan sebaliknya”.

Berdasarkan Hukum Engel, maka kamu perlu berperilaku hidup hemat dengan cara menyusun anggaran, sehingga antara besarnya penerimaan dan pengeluaran selalu seimbang.

5. Perilaku Produksi

Segala macam kerja dapat dinamakan produksi bila menciptakan atau menambah nilai. Di sekitarmu banyak sekali jenis-jenis produksi yang dapat kamu temui. Coba perhatikan kegiatan pengangkutan atau transportasi di dekat tempat tinggalmu. Mengangkut barang dari suatu tempat ke tempat lain sehingga bertambah nilainya juga termasuk produksi.

Definisi Produksi

Dalam percakapan sehari-hari produksi diartikan tindakan mengombinasikan faktor-faktor produksi (tenaga kerja, modal, dan lain-lainnya) oleh perusahaan untuk memproduksi hasil berupa barang-barang dan jasa-jasa.

Dalam arti ekonomi, produksi adalah setiap usaha manusia untuk menciptakan atau menambah guna suatu barang atau benda untuk memenuhi kebutuhan manusia. Misalnya: menanam padi, menggiling padi, mengangkut beras, memperdagangkan, dari menjual makanan. Nah, kegiatan seperti itu disebut kegiatan produksi.

Tujuan produksi

Ditinjau dari kepentingan produsen, tujuan produksi adalah menghasilkan barang untuk mendapatkan laba. Tujuan tersebut tercapai jika barang atau jasa yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa sasaran kegiatan produksi adalah pelayanan kebutuhan masyarakat atau untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

Fungsi Produksi/Persamaan Produksi

Kegiatan produksi menyangkut dua persoalan yang mempunyai hubungan fungsional atau saling memengaruhi, yaitu:
  1. berapa output yang harus diproduksikan, dan
  2. berapa faktor-faktor produksi (input) yang akan dipergunakan.
Dengan demikian, yang disebut fungsi produksi adalah hubungan fungsional (sebab akibat) antara input dan output. Dalam hal ini input sebagai sebab, dan output sebagai akibat.
Jadi, fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan hubungan antara tingkat output dengan tingkat (kombinasi) penggunaan input-input.

Secara matematis fungsi produksi dapat dirumuskan sebagai berikut :

Q = f (C, L, R, T)

Q : Quantity (jumlah barang yang dihasilkan)

f  : Fungsi (simbol persamaan fungsional)

: Capital (modal atau sarana yang digunakan) L : Labour (tenaga kerja)

R : Resources (sumber daya alam)

T : Technology (teknologi dan kewirausahaan)

Dari persamaan tersebut dapat dikatakan bahwa output merupakan fungsi dari input, artinya setiap barang yang dihasilkan merupakan akibat dari input yang dimasukkan.

Perilaku seorang produsen atau pengusaha dituangkan dalam mengambil keputusan tentang berapa input yang akan dipergunakan dan berapa output yang akan dihasilkan, untuk mencapai keuntungan yang maksimum.

Proses produksi dapat diartikan sebagai proses urutan kegiatan yang harus dilaksanaan dalam usaha untuk menghasilkan barang maupun jasa. Agar proses produksi mencapai titik optimum, maka diperlukan adanya peningkatan produktivitas dengan jalan menambah faktor-faktor produksi.

Akan tetapi menurut David Ricardo penambahan faktor produksi tidak selalu dapat memberikan hasil yang sebanding, seperti yang digambarkan dalam hukum hasil lebih yang semakin berkurang atau The law of diminishing returns yang berbunyi “Dengan suatu teknik tertentu, maka mulai titik tertentu penambahan faktor produksi tidak lagi memberikan penambahan hasil produksi yang sebanding”. Atau dengan kata lain tambahan hasil lama-kelamaan akan menurun, meskipun faktor produksi terus bertambah.

6. Teori Produksi

Dalam teori produksi, kamu akan mendapatkan gambaran tentang perilaku produsen dalam usahanya memproduksi barang atau jasa. Nah, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut simaklah pembahasan berikut.

Pembagian Produksi

Produksi dapat digolongkan dalam lima bidang, sebagai berikut.
  1. Bidang ekstraktif, artinya setiap usaha untuk mengambil hasil alam secara langsung. Misal: pertambangan, perikanan laut, berburu, dan menebang hutan.
  2. Bidang agraris, artinya setiap usaha mengerjakan atau mengolah alam agar diperoleh hasil dari tumbuhan dan hewan. Misal: pertanian, perkebunan, perikanan darat, dan peternakan.
  3. Bidang industri, artinya setiap usaha mengolah dari bahan mentah sampai menjadi barang jadi. Misal: perakitan, pertekstilan, ukir-ukiran, dan kerajinan.
  4. Bidang perdagangan, artinya setiap usaha untuk membeli barang dan menjualnya kembali tanpa merubah bentuk. Misal: perdagangan regional, perdagangan nasional dan internasional.
  5. Bidang jasa, artinya setiap usaha memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan. Misal: perbankan, asuransi, pengangkutan, jasa, dan hukum.

Tahapan Produksi

Lapangan produksi dapat digolongkan menjadi tigs sektor produksi atau tiga tahapan produksi berikut ini.
  1. Sektor produksi primer, meliputi bidang ekstraktif dan bidang agraris.
  2. Sektor produksi sekunder, meliputi bidang industri dan bidang perdagangan.
  3. Sektor produksi tersier, meliputi bidang jasa/ pelayanan.

Faktor-Faktor Produksi

Faktor produksi adalah alat-alat atau bahan-bahan yang dipergunakan untuk proses produksi atau dalam rangka menghasilkan barang/jasa.
  1. Faktor produksi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu faktor produksi asli dan faktor produksi turunan.
  2. Faktor produksi asli ini sendiri dapat digolongkan dalam faktor produksi alam dan tenaga kerja.
  3. Faktor produksi alam adalah segala sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam usahanya mencapai kemakmuran. Misalnya tanah, bahan tambang, air, udara, dan hewan.
  4. Faktor produksi tenaga kerja adalah segala kegiatan manusia, baik jasmani atau rohani untuk kegiatan produksi.
  5. Tenaga kerja dibedakan menjadi dua jenis, yaitu tenaga kerja rohani dan jasmani.
  6. Tenaga kerja rohani adalah kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kegiatan pikiran untuk memajukan produksi.
  7. Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang memberikan segala kegiatan jasmani atau fisik untuk usaha meningkatkan produksi.
Tenaga kerja jasmani dapat dibedakan sebagai berikut.
  1. Tenaga kerja terdidik (skilled labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan khusus. Misal: dokter, pengacara, dan akuntan.
  2. Tenaga kerja terlatih (trained labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan latihan dan pengalaman praktis. Misal: sopir, pelayan toko, dan montir.
  3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled labour and untrained labour) adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan latihan sebelumnya. Misal: pesuruh, kuli, dan tukang sampah.
Adapun faktor produksi turunan dapat digolongkan dalam faktor produksi modal dan pengusaha.
  1. Faktor produksi modal adalah hasil produksi yang dipergunakan dalam proses produksi lebih lanjut untuk menghasilkan barang lain.
Ditinjau dari pemakaiannya, modal dibedakan sebagai berikut.
  1. Modal lancar (current capital) adalah alat produksi yang habis satu kali proses produksi. Misal: bahan baku, bahan penolong, dan uang tunai.
  2. Modal tetap (fixed capital) adalah barang modal yang dapat dipakai lebih dari satu kali proses produksi. Misal: mesin, gedung, dan gudang.
Sementara itu, ditinjau dari fungsinya modal dibedakan sebagai berikut.
  1. Modal individu adalah barang modal yang merupakan sumber penghasilan bagi pemiliknya.
  2. Modal sosial adalah barang modal yang digunakan untuk kepentingan masyarakat/umum. Misal: jalan, pelabuhan, pasar, dan jembatan.
Faktor produksi pengusaha adalah kegiatan untuk mengoordinir faktor-faktor produksi alam, tenaga kerja dan modal.

Adapun pengusaha adalah orang yang bertanggung jawab memimpin kegiatan produksi, yang mampu mengombinasikan ketiga faktor produksi di atas.

Faktor produksi pengusaha mencakup tiga hal berikut ini.
  1. Managerial skill adalah keahlian dalam mengorganisasi faktor-faktor produksi dan kemampuan menggunakan tekhnik atau metode baru dalam proses produksi.
  2. Technological skill adalah keahlian khusus dalam hal tehnik ekonomi yang dipergunakan dalam kegiatan produksi untuk mengombinasikan faktor-faktor produksi.
  3. Organizational skill adalah keahlian mengatur berbagai usaha perusahaan, baik yang bersifat intern maupun ekstern.

7. Produktivitas

Produktivitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan sejumlah barang dengan faktor produksi yang tersedia.

Produktivitas dapat ditingkatkan dengan cara sebagai berikut.
  1. Secara ektensif, yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara menambah jumlah faktor produksi.
  2. Secara intensif, yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara meningkatkan produktivitas setiap faktor produksi.
  3. Rasionalisasi, yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara mengeluarkan kebijakan yang rasional yang mengarah pada efisiensi produksi agar produktivitas optimal.
Upaya rasionalisasi dapat ditempuh dengan jalan sebagai berikut.
  1. Mekanisasi, yaitu dilakukan dengan mengganti alat-alat produksi dengan mesin-mesin/alat-alat yang serba modern.
  2. Standardisasi, yaitu dilakukan dengan membuat suatu standar/ukuran dalam hal mutu, bentuk, ukuran dan lain-lain terhadap suatu produk tertentu.
  3. Spesialisasi/pembagian kerja.
  4. Menempatkan pekerja pada tempat yang sebenarnya (the right man on the right place).

B. Diagram Arus Kegiatan Ekonomi (Circulair Flow Diagram)

Hubungan antara pelaku-pelaku kegiatan dapat digambarkan sebagai berikut.

1. Arus Kegiatan Ekonomi antara RTK dan RTP

Dalam kegiatan ekonomi masyarakat, produsen dianggap sebagai rumah tangga produksi dan konsumen dianggap sebagai rumah tangga konsumsi. Rumah tangga produksi dalam menghasilkan barang selalu mempergunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi, dan rumah tangga konsumsi akan memperoleh kompensasi atau imbalan atas penggunaan faktor produksi tersebut.

Berdasarkan uraian di atas, maka aktivitas ekonomi sebagaimana dikemukakan oleh Francois Quesney (1694-1774) dalam bukunya yang berjudul “Tableua Economique”, yang disebut sebagai “the Circular Flow of Economic Activity” atau arus lingkaran kegiatan ekonomi meliputi arus barang dan arus uang.

Wawasan Ekonomi

Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh suatu masyarakat atau bangsa akan melibatkan berbagai pihak. Dan pihak-pihak tersebut sangat berperan, di antaranya RTK, RTP, RT, pemerintah, lembaga keuangan, dan ma-syarakat luar negeri.

Aliran arus barang

Semula rumah tangga konsumsi memiliki faktor produksi, digunakan oleh rumah tangga produksi sehingga dihasilkan berupa barang dan barang tersebut diperdagangkan atau dijual kepada rumah tangga produksi.

Aliran arus uang

Dari barang yang dihasilkan oleh rumah tangga produksi akan dijual kepada rumah tangga konsumsi, sehingga rumah tangga produksi memperoleh penghasilan atas penjualan barang tersebut. Dan hasil penjualan barang tersebut diberikan atau dibayarkan kepada para pemilik faktor produksi atau rumah tangga konsumsi yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, laba.

Aliran pasar faktor produksi/pasar input

Adanya hubungan antara penggunaan faktor produksi dan pendapatan yang diterima pemilik faktor produksi disebutt sebagai pasar atau tempat ditawarkannya faktor produksi.
Aliran pasar hasil produksi/pasar barang

Dengan dihasilkannya barang oleh rumah tangga produksi, maka barang tersebut dijual kepada konsumen sehingga diperoleh hasil berupa uang. Aliran ini disebut sebagai pasar atau tempat ditawarkannya barang hasil produksi.

Arus Kegiatan Ekonomi antara RTK, RTP, Pemerintah, Lembaga Keuangan, dan Mayarakat Luar Negeri

Aliran permintaan meliputi kegiatan berikut ini.
  1. Pengeluaran konsumsi oleh rumah tangga
  2. Belanja barang oleh pemerintah
  3. Investasi oleh pemerintah
  4. Ekspor ke luar negeri
  5. Kebutuhan tenaga kerja oleh pemerintah
  6. Kebutuhan tenaga kerja oleh perusahaan
  7. Kebutuhan uang tunai
  8. Kebutuhan rumah tangga akan uang tunai
  9. Kebutuhan perusahaan-perusahaan asing akan rupiah
Sementara itu, aliran penawaran meliputi kegiatan berikut ini.
  1. Hasil produksi dalam negeri
  2. Impor dari luar negeri
  3. Tenaga kerja yang disediakan oleh rumah tangga
  4. Suplai uang kartal
  5. Tabungan rumah tangga
  6. Suplai uang giral
  7. Suplai dana luar negeri

C. Peran Konsumen dan Produsen

Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara tidak dapat lepas dari peran konsumen dan peran produsen, karena kedua pihak tersebut saling berhubungan satu sama lain. Konsumen atau rumah tangga konsumsi menyediakan faktor-faktor produksi yang ditujukan kepada produsen. Adapun produsen atau rumah tangga produksi meminta faktor produksi tersebut untuk dikombinasikan, sehingga menghasilkan barang atau jasa.

1. Peran Konsumen

Pihak konsumen dalam melakukan kegiatan ekonomi bertujuan untuk memenuhi kebutuhannya, sehingga peran konsumen di antaranya sebagai berikut.
  1. Sebagai pemakai barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen.
  2. Sebagai penyedia faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal, dan pengusaha).
  3. Dapat memengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen.
  4. Memperlancar peredaran atau perputaran barang dan jasa.
  5. Dapat menaikkan harga faktor-faktor produksi, seperti harga sewa, upah, bunga, dan laba.

2. Peran Produsen

Pihak produsen dalam melakukan kegiatan ekonomi bertujuan untuk menghasilkan barang atau jasa yang akan dijual kepada konsumen. Peran produsen dapat diuraikan sebagai berikut.
  1. Sebagai penghasil barang atau jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
  2. Sebagai pemakai atau pengguna faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh konsumen.
  3. Dapat memengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan produksinya.
  4. Memperlancar penyediaan barang atau jasa yang dibutuhkan konsumen.
  5. Dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga akan meningkatkan kemakmuran bangsa.
Demikianlah materi dan postingan yang kami bagikan mengenai Perilaku Konsumen dan Perilaku Produsen. Semoga bermanfaat buat anda sekalian, baik konsumen maupun pada produsen itu sendiri.

0 Response to "Perilaku Konsumen dan Perilaku Produsen"

Posting Komentar

-->