-->

Pola Keruangan Desa Dan Kota

Pola Keruangan Desa Dan Kota - Di wilayah perdesaan masih banyak dijumpai lahan pertanian yang luas, pekarangan dengan banyak pohon, dan rumah-rumah yang berjauhan. Sedang di wilayah perkotaan rumah dan bangunan tampak rapat, pepohonan jarang, serta kepadatan dan kesibukan penduduk tinggi. Seiring dengan peningkatan pembangunan negara, wilayah perdesaan mengalami perubahan. Mengapa terjadi perubahan? Interaksi desa-kota telah memberi pengaruh di wilayah perdesaan . Wilayah perdesaan merupakan daerah dukung (hinterland) bagi wilayah perkotaan. Dari wilayah ini banyak bahan pangan seperti padi, jagung, kacang, buah-buahan, dan hewan dikirim ke kota. Sebaliknya, teknologi dan informasi dari wilayah perkotaan dengan cepat diterima dan diterapkan di desa. Desa dan kota adalah dua wilayah yang memiliki pola keruangan berbeda. Keduanya berinteraksi erat dan saling mendukung. Apakah potensi yang dimiliki desa? Bagaimana perbedaan struktur ruang desa dan kota serta interaksinya? Untuk mengetahuinya, ikuti pemaparan berikut ini.

Desa dan kota merupakan wilayah yang memiliki struktur berbeda yang ditunjukkan oleh pola keruangannya. Ada berbagai tipe desa dan kota yang diklasifikasikan berdasarkan kriteria tertentu. Desa memiliki potensi fisik dan nonfisik. Potensi fisik meliputi lahan, air, iklim, flora, dan fauna. Sedangkan potensi nonfisik antara lain penduduk desa, lembaga dan organisasi sosial, serta aparat atau pamong desa. Hubungan atau interaksi desa-kota merupakan hubungan saling memengaruhi dan melengkapi dua wilayah. Akibat interaksi tersebut dapat menimbulkan dampak positif dan negatif bagi daerah perdesaan maupun daerah perkotaan.

Sebelum menyimak postingan di bawah ini, andasudah mempunyai gambaran tentang desa dan kota. Bagaimana suasana yang ada di desa sangat berbeda dengan suasana yang ada di kota. Nah, materi berikut akan mengajakmu mempelajari keduanya lebih dalam.

A. Desa

Apa yang terlintas dalam pikiranmu jika mendengar tentang desa? Di antara kamu mungkin akan teringat dengan kerukunan hidup, penduduknya toleransi dan semangat gotong royong yang tinggi, hamparan lahan pertanian yang hijau, aliran air sungai yang jernih, serta kehidupannya yang tenang dan damai. Namun, desa juga identik dengan jalan-jalan becek belum diperkeras, letak terpencil jauh dari keramaian kota, sarana transportasi masih tradisional, dan lalu lintas jarang. Pandangan ini tidaklah semuanya benar atau salah, lebih-lebih untuk keadaan masa kini. Perkembangan di bidang transportasi dan komunikasi telah mengubah pandangan orang tentang desa. Angkutan perdesaan mobil dan sarana komunikasi telepon rumah serta telepon genggam (handphone) sudah biasa digunakan oleh penduduk desa.

1. Pengertian Desa

Desa menurut asal katanya berasal dari bahasa Sanskerta ”dhesi”, yang berarti tanah kelahiran. Jadi, desa tidak hanya dilihat kenampakan sebutan desa fisiknya saja tetapi juga dimensi sosial budayanya. Desa yang berarti tanah kelahiran selain menunjukkan tempat atau daerah juga menggambarkan kehidupan sosial budaya dan kegiatan penduduknya. Sebutan desa di beberapa wilayah berbeda-beda, kampung/dukuh (Jawa Barat), gampong (Aceh), huta (Tapanuli), nagari (Sumatra Barat), marga (Sumatra Selatan), wanus (Sulawesi Utara), dan dusun dati (Maluku).

Baca juga
Konsep Wilayah Dan Pusat Pertumbuhan
Pengertian desa menurut para ahli kependudukan dan undang-undang sebagai berikut.

a. Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. (Bintarto)
b. Desa adalah suatu kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. (Sutardjo Kartohadikusumo)

c. Desa merupakan keseluruhan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas. (William Ogburn dan M.F. Nimkoff)

d. Desa merupakan kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 sampai 1.000 are. (S.D. Misra)

e. Desa sebagai suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut.
  1. mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal,
  2. adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan, serta
  3. cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, topografi, serta sumber daya alam. (Paul H. Landis)
f. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul serta adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, bab I, pasal 1).

2. Klasifikasi Desa

Suatu desa antara yang satu dengan yang lain memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Ada desa yang maju, tetapi ada pula desa yang masih sangat tertinggal. Mengapa hal itu dapat terjadi? Masuk kategori manakah desa tempat tinggalmu? Berikut ini adalah klasifikasi desa berdasarkan mata pencaharian dan perkembangan masyarakat.

a. Berdasarkan Mata Pencaharian

Aktivitas penduduk untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, terkait dengan mata pencaharian penduduk tersebut. Hal ini mencerminkan aktivitas yang dominan pada desa tersebut. Suatu desa yang sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai nelayan, maka desa itu disebut sebagai desa nelayan. Bagaimanakah jika sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian di bidang pertanian, perindustrian, kerajinan, peternakan, atau di bidang lainnya? Tentunya kamu dapat mengidentifikasikan desa-desa tersebut.

b. Berdasarkan Perkembangan Masyarakat

Kamu tentunya sudah pernah mendengar mengenai desa tradisional, swadaya, swakarya, dan swasembada. Desa-desa tersebut merupakan perkembangan desa dari yang masih sangat tradisional sampai desa yang sudah maju. Desa tertinggal merupakan desa yang masih sangat bergantung pada alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Desa seperti ini merupakan desa yang sangat terisolasi dan ada di wilayah pedalaman berupa suku-suku terasing. Contohnya: suku Kubu.

Desa swadaya dicirikan dengan kehidupan penduduknya yang sudah mulai menetap dan masih memiliki ikatan yang kuat terhadap adat istiadat. Pada desa ini sebagian besar penduduknya berpendidikan rendah dan mata pencahariannya sebagai petani yang hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri.

Desa seperti itu biasanya terdapat di daerah pegunungan atau perbukitan. Sedangkan desa yang lebih maju adalah desa swakarya. Pada desa ini masyarakatnya dalam masa transisi dan pengaruh dari luar mulai masuk. Mata pencaharian penduduknya mulai bervariasi dan roda pemerintah sudah mulai berkembang baik. Bantuan dari pemerintah merupakan perangsang untuk pembangunan di desa.
Desa terpencil di pegunungan

Desa yang kondisinya lebih maju adalah desa swasembada. Masyarakat pada desa ini memiliki mata pencaharian yang beraneka ragam di bidang per-dagangan dan jasa, serta memiliki tingkat pendidikan yang tinggi sehingga pola pikirnya lebih maju. Pada umumnya masyarakatnya sudah mulai lepas dari adat istiadat karena pengaruh dari luar, terutama penggunaan teknologi modern oleh masyarakat. Selain itu, desa swasembada merupakan desa yang terbuka sehingga interaksi dengan daerah lain atau kota-kota di sekitarnya berjalan lancar.

Perkembangan suatu desa untuk menjadi desa yang maju memerlukan waktu dan proses yang lama. Kemajuan suatu desa salah satunya dipengaruhi oleh potensi yang ada di desa tersebut.

3. Potensi Desa dan Kaitannya dengan Perkembangan Desa-Kota

Secara umum, desa merupakan permukiman penduduk yang terletak di luar kota dan mata pencaharian sebagian besar penduduknya di bidang agraris. Kebanyakan orang sering menyebutnya dengan kampung.

Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2000, persentase penduduk Indonesia di perkotaan adalah 42,0%. Ini berarti, persentase penduduk yang tinggal di perdesaan masih lebih tinggi, yaitu 58% dari jumlah penduduk Indonesia. Kebanyakan penduduk perdesaan bekerja di bidang pertanian, sehingga dapat dikatakan bahwa desa-desa di Indonesia pada umumnya berfungsi sebagai desa agraris. Mengapa bidang pertanian menjadi andalan mata pencaharian penduduk di desa? Bagaimana menurutmu?
Pertanian menjadi kegiatan utama desa

Menurut Bintarto, desa memiliki tiga unsur utama yang meliputi daerah, penduduk, dan tata kehidupan.

a. Daerah (Wilayah)

Daerah yang dimaksud berupa lahan yang produktif maupun yang tidak produktif, termasuk penggunaan tanah, letak, luas, dan batas lahan di lingkungan setempat. Unsur daerah meliputi lahan di desa, misalnya lahan pekarangan, persawahan, tegalan, dan permukiman.

b. Penduduk

Unsur desa ini meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat. Unsur ini terkait dengan kualitas dan kuantitas penduduk desa.

c. Tata Kehidupan

Tata kehidupan desa berupa pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan penduduk desa. Tata pergaulan berkaitan dengan seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society). Tata kehidupan ini erat kaitannya dengan usaha penduduk desa dalam mempertahankan hidup dan meningkatkan kesejahteraan.

Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan hidup (living unit). Kemajuan desa dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut terutama yang berkaitan dengan faktor usaha manusia (human efforts) dan tata geografi (geographical setting).

Kemajuan dan kemakmuran desa ditentukan oleh usaha penduduk desa selain tata geografinya. Desa yang memiliki banyak sumber daya alam tetapi penduduknya tidak cukup mempunyai keterampilan, pengetahuan, dan semangat membangun mengakibatkan desa kurang maju. Sebaliknya, meskipun desa memiliki sumber daya alam terbatas tetapi penduduknya terampil, berpengetahuan, dan bersemangat dalam membangun desa sehingga mampu mengatasi hambatan alam dan geografis wilayah maka desa akan cepat maju.

Letak suatu desa pada umumnya jauh dari pusat keramaian. Desa yang terletak di perbatasan kota mempunyai kemungkinan lebih berkembang dibanding desa-desa di pedalaman. Unsur letak menentukan besar kecilnya isolasi suatu desa terhadap desa lain. Desa yang terletak jauh dari kota memiliki lahan yang luas. Penggunaan lahan lebih banyak untuk pertanian tanaman pokok dan tanaman perdagangan daripada untuk gedung-gedung atau perumahan.

Desa memiliki fungsi penting bagi perkembangan daerah sekitarnya. Fungsi desa sebagai berikut.
  1. Dalam interaksi desa-kota, desa berfungsi sebagai daerah dukung (hinterland) atau daerah penyuplai bahan makanan pokok, seperti padi, jagung, ketela, kacang, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, dan daging hewan.
  2. Desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) ditinjau dari sisi potensi ekonomi.
  3. Dari sisi kegiatan kerja (occupation), desa dapat berfungsi sebagai desa agraris, desa manufaktur, desa industri, dan desa nelayan.
Kebanyakan desa di Pulau Jawa berfungsi sebagai desa agraris. Meskipun demikian, beberapa desa sudah menunjukkan perkembangan baru, yaitu munculnya industri-industri kecil yang disebut industri perdesaan (rural industries).

Desa mempunyai peran pokok di bidang ekonomi karena menjadi daerah produksi pangan dan komoditas ekspor. Peran penting desa dalam produksi pangan berpengaruh terhadap ketahanan pangan nasional. Selain itu, peningkatan jumlah dan kualitas komoditas, seperti

kelapa, kelapa sawit, lada, kopi, cengkih, teh, dan karet juga penting untuk meningkatkan ekspor dan devisa negara. Penduduk desa nelayan banyak menghasilkan bahan pangan protein tinggi, seperti ikan dan udang. Mereka memenuhi kebutuhan ikan dan udang dalam negeri serta untuk komoditas ekspor.

Peranan desa dalam pembangunan wilayah sangat penting karena banyak potensi yang dimilikinya. Pengembangan desa perlu mempertimbangkan potensi desa. Desa memiliki potensi fisik dan nonfisik. Apakah potensi fisik dan nonfisik yang dimiliki desa? Potensi fisik antara lain berupa lahan, air, iklim, flora, dan fauna.

a. Lahan

Lahan tidak hanya sebagai tempat tumbuh tanaman, tetapi juga sebagai sumber bahan tambang dan mineral. Lahan memiliki jenis tanah yang menjadi media bagi tumbuhnya tanaman tertentu. Misalnya, jenis tanah aluvial cocok bagi tanaman padi, jagung, dan kacang, jenis tanah berkapur cocok bagi tanaman jati dan tebu. Pada lahan juga dimungkinkan terjadi eksploitasi bahan tambang seperti batu bara, batu kapur, pasir kuarsa, batu marmer, dan sebagainya.

b. Air

Pada umumnya desa memiliki potensi air yang bersih dan melimpah. Dari dalam tanah, air diperoleh melalui penimbaan, pemompaan, atau mata air. Air digunakan penduduk desa untuk keperluan minum, irigasi, mencuci, memasak, dan keperluan lain. Secara kuantitas dan kualitas, air di perdesaan dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan air penduduknya.

c. Iklim

Iklim memegang peranan penting bagi pertanian desa. Iklim dipengaruhi oleh ketinggian tempat. Pada ketinggian tertentu, suatu desa menjadi maju karena kecocokan iklimnya bagi pengembangan tanaman dan pemanfaatan tertentu. Seperti per-kebunan buah, tempat rekreasi, dan tempat peristirahatan.

d. Flora dan Fauna

Di desa masih banyak lahan yang dapat dikembangkan untuk usaha di bidang pertanian. Berbagai jenis tanaman pangan dan hewan ternak banyak dibudidayakan di daerah perdesaan. Hal itu merupakan upaya pemenuhan kebutuhan pangan di daerah perdesaan maupun di perkotaan.

Selain potensi fisik, desa juga memiliki potensi nonfisik. Potensi nonfisik desa antara lain sebagai berikut.

a. Penduduk Desa

Masyarakat desa merupakan kelompok sosial dengan hubungan yang erat dengan solidaritas tinggi. Hal itu merupakan kekuatan dalam membangun wilayah perdesaan .

b. Lembaga dan Organisasi Sosial

Lembaga atau organisasi sosial merupakan suatu badan perkumpulan yang membantu masyarakat desa dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya: Koperasi Unit Desa (KUD), Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA), dan lain sebagainya.

c. Aparatur dan Pamong Desa

Aparat desa bertugas menjaga kelancaran administrasi desa dan menggerakkan sumber daya manusia di desa. Contoh: kepala desa, kepala dusun, kepala adat, dan lain-lain.

Potensi yang dimiliki oleh setiap desa sesungguhnya berbeda. Mengapa demikian? Karena ada perbedaan lingkungan geografis dan keadaan penduduknya. Selain itu, luas lahan, jenis tanah, dan tingkat kesuburan juga tidak sama. Sumber air dan tata air yang berlainan menyebabkan corak kehidupannya juga berbeda.

Keadaan dan tata kehidupan penduduk desa memengaruhi karakteristik dan tingkat kemajuan desa. Sebutan desa tradisional, desa swadaya, desa swakarya (sedang berkembang), dan desa swasembada (maju) menunjukkan tingkat kemajuan desa. Faktor apakah yang menentukan kemajuan desa? Faktor-faktor yang menentukan kemajuan desa sebagai berikut.

a. Potensi Desa

Potensi desa mencakup sumber daya alam dan sumber daya manusia. Penduduk desa dan pamong (aparatur) desa merupakan sumber daya manusia yang sangat menentukan kemajuan desa.

b. Interaksi dengan Daerah Lain

Interaksi dapat terjadi antara desa dengan desa, serta desa dengan kota. Perkembangan komunikasi dan transportasi memudahkan interaksi desa dengan daerah lain sehingga desa semakin maju.

c. Lokasi Desa

Lokasi desa berkaitan dengan letak desa terhadap daerah di sekitarnya. Desa akan lebih berkembang apabila lokasinya berdekatan dengan daerah yang lebih maju.

Pada waktu lalu, orang beranggapan bahwa modernisasi hanya berlaku di daerah kota. Anggapan itu tentu saja tidak benar, pembangunan sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi menyebabkan perdesaan semakin maju. Pembangunan jalan dan jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak di perdesaan telah meningkatkan interaksi desa kota.

Perkembangan jaringan telepon serta jangkauan siaran radio dan televisi di desa telah meningkatkan komunikasi antara penduduk desa dan penduduk kota. Penggunaan kompor gas dan mesin cuci banyak membantu para ibu di desa untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tangga. Dengan demikian, terjadi perubahan kehidupan penduduk desa akibat pengaruh modernisasi.

Apakah modernisasi desa menjadi tujuan dari pembangunan desa? Untuk menjawabnya, ada baiknya kamu perlu mengetahui tujuan pembangunan desa sebagai berikut.
  1. Menempatkan penduduk desa dalam kedudukan yang sama dengan penduduk kota. Artinya, tidak ada perbedaan status antara penduduk desa dengan penduduk kota.
  2. Mengusahakan peningkatan kehidupan penduduk desa yang sejahtera atas dasar keadilan dan rasional.
  3. Meningkatkan kreativitas penduduk desa dalam menghadapi masalah dan kesulitan hidup.

B. Kota

Anda tentu sudah sering mendengar berbagai sebutan kota, seperti kota metropolitan, kota modern, kota satelit, atau kota masa depan. Dalam sistem administrasi wilayah di Indonesia kamu juga mengenal istilah kota dan kabupaten. Apa sih sebenarnya kota itu? Ketika mendengar kata kota, pikiran kamu tentu menunjuk suatu kawasan yang sangat ramai, lalu lintas yang padat, pertokoan yang berderet- deret, dan fasilitas umum yang tersedia di berbagai tempat. Terlepas dari segala kemewahan yang ditawarkan, kota menyimpan sejuta permasalahan. Permasalahan di kota jauh lebih kompleks jika dibandingkan dengan desa. Masalah kota yang sering muncul adalah kepadatan penduduk dan kemacetan lalu lintas. Permukiman sangat padat dan orang bisa berjam-jam di jalanan karena terjebak kemacetan. Masalah kota yang lain adalah pencemaran udara, kriminalitas, lahan permukiman yang sempit, dan kekumuhan.

Bagaimana sebenarnya kota itu? Kamu dapat mengikuti pemaparan tentang kota sebagai berikut.

1. Pengertian Kota

Para ahli memberi pengertian tentang kota sesuai dengan sudut pandang keilmuannya masing-masing. Pengertian kota menurut beberapa ahli sebagai berikut.


  • Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen serta coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan. (Bintarto)
  • Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota adalah adanya pasar sebagai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat kosmopolitan. (Max Weber)
  • Kota adalah permukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. (Louis Wirth)
  • Kota selain merupakan permukiman juga merupakan suatu kekompleksan yang khusus dan tiap kota menunjukkan pribadinya masing-masing. (Arnold Toynbee)
  • Kota adalah suatu permukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada kepadatan penduduk nasional, struktur mata pencaharian nonagraris, dan sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya berdekatan. (Grunfeld)
  • Disebutkan kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan administrasi yang diatur dalam perundang-undangan, serta permukiman yang telah memperlihat-kan watak dan ciri kehidupan perkotaan. (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987, pasal 1)


Apa ciri-ciri yang dimiliki sebuah kota? Menurut Bintarto, ciri-ciri kota dibedakan menjadi dua sebagai berikut.

a. Ciri-Ciri Fisik


  1. Di wilayah kota terdapat:
  2. Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket.
  3. Tempat parkir yang memadai.
  4. Tempat rekreasi dan olahraga.
  5. Alun-alun.
  6. Gedung-gedung pemerintahan.

b. Ciri-Ciri Sosial


  1. Masyarakatnya heterogen.
  2. Bersifat individualistis dan materialistis.
  3. Mata pencaharian nonagraris.
  4. Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar).
  5. Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
  6. Norma-norma agama tidak begitu ketat.
  7. Pandangan hidup lebih rasional.
  8. Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan kompleks atau kelompok sosial masyarakat secara tegas.

2. Klasifikasi Kota

Seperti halnya desa, kota juga memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Untuk membedakannya, kota diklasifikasikan berdasarkan pada hal-hal sebagai berikut.

a. Berdasarkan jumlah penduduk, kota diklasifikasikan sebagai berikut.
  1. Megapolitan, yaitu kota yang berpenduduk di atas 5 juta orang.
  2. Metropolitan (kota raya), yaitu kota yang berpenduduk antara 1–5 juta orang.
  3. Kota besar, yaitu kota yang berpenduduk antara 500.000– 1 juta orang.
  4. Kota sedang, yaitu kota yang jumlah penduduknya antara 100.000–500.000 orang.
  5. Kota kecil, yaitu kota yang berpenduduk antara 20.000–100.000 orang.
b. Berdasarkan tingkat perkembangannya, kota diklasifikasikan menjadi:
  1. Tingkat Eopolis, yaitu suatu wilayah yang berkembang menjadi kota baru.
  2. Tingkat Polis, yaitu suatu kota yang masih memiliki sifat agraris.
  3. Tingkat Metropolis, yaitu kota besar yang perekonomiannya sudah mengarah ke industri.
  4. Tingkat Megalopolis, yaitu wilayah perkotaan yang terdiri atas beberapa kota metropolis yang berdekatan lokasinya sehingga membentuk jalur perkotaan yang sangat besar.
  5. Tingkat Tryanopolis, yaitu kota yang kehidupannya sudah dipenuhi dengan kerawanan sosial, seperti kemacetan lalu lintas dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
c. Berdasarkan fungsinya, kota diklasifikasikan sebagai berikut.
  1. Kota pusat produksi, yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat produksi atau pemasok, baik yang berupa bahan mentah, barang setengah jadi, maupun barang jadi. Contoh: Surabaya, Gresik, dan Bontang.
  2. Kota pusat perdagangan (Centre of Trade and Commerce), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat perdagangan, baik untuk domestik maupun internasional. Contoh: Hongkong, Jakarta, dan Singapura.
  3. Kota pusat pemerintahan (Political Capital), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan atau sebagai ibu kota negara.
  4. Kota pusat kebudayaan (Cultural Centre), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat kebudayaan. Contoh: Yogyakarta dan Surakarta.
Sejarah Pertumbuhan Kota di Indonesia

Kota-kota di Indonesia telah berkembang sejak zaman dahulu. Sebagian besar, kota-kota yang tumbuh dengan cepat adalah kota-kota yang terletak di dekat pelabuhan. Pemilihan lokasi didasarkan pada potensi-potensi yang dapat dikembangkan terutama potensi sumber daya alam dan letak yang strategis.

Berdasarkan sejarah pertumbuhannya, kota-kota di Indonesia bermula dari kegiatan-kegiatan sebagai berikut.

  1. Kota yang berawal dari pusat perdagangan. Di Indonesia kota-kota yang berasal dari kegiat-an perdagangan, antara lain adalah Surabaya, Jakarta dan Makassar. Kota-kota ini merupakan kota perdagangan yang ramai.
  2. Kota yang berawal dari pusat perkebunan. Pembukaan lahan baru untuk areal perkebunan berdampak pada pembuatan permukiman baru yang kemudian berkembang menjadi kota. Contohnya: Sukabumi (perkebunan teh), Ambarawa (perkebunan kopi), dan Jambi (perkebunan karet).
  3. Kota yang berawal dari pusat pertambangan. Kota-kota di Indonesia yang berkembang dari perluasan daerah pertambangan, antara lain Pangkal Pinang dan Tanjung Pandan (pertambangan timah), Palembang dan Plaju (tambang minyak bumi), Samarinda, Tarakan, Balikpapan (tambang minyak Bumi).
  4. Kota yang berawal dari pusat administrasi pe-merintah. Pada zaman penjajahan Belanda, Batavia me-rupakan pusat peme-rintahan Hindia Belanda. Setelah Indonesia mer-deka, Kota Batavia (Jakarta) menjadi pusat pemerintahan Republik Indonesia.

C. Struktur Ruang Desa dan Kota

Desa dan kota merupakan dua wilayah yang berbeda. Perbedaan desa dan kota dapat dilihat dari karakteristik dan struktur atau pola keruangan wilayahnya. Desa dicirikan dengan kegiatan penduduk yang dekat dengan pertanian, tingkat kepadatan penduduk yang rendah, dan ikatan kekeluargaan masyarakatnya yang masih kuat. Masihkah ciri-ciri tersebut tampak? Kini, seiring kemajuan transportasi dan komunikasi desa telah mengalami proses urbanisasi. Hubungan desa dengan kota makin lancar, perekonomian desa dan pendidikan penduduk desa makin meningkat, serta karakteristik fisik, ekonomi, dan budaya desa cenderung bersifat kekotaan.

Bagaimana struktur atau pola keruangan desa dan kota? Untuk mengetahui, mari ikuti pemaparannya sebagai berikut.

1. Struktur Desa

Struktur desa ditunjukkan oleh pola keruangannya, yaitu pemanfaatan lahan desa untuk keperluan tertentu yang mendukung kehidupan penduduknya. Secara umum pemanfaatan lahan desa dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai fungsi sosial dan fungsi ekonomi. Fungsi sosial sebagai perkampungan dan fungsi ekonomi sebagai tempat melakukan kegiatan ekonomi, seperti bertani dan beternak.

Struktur desa di suatu daerah dengan daerah lain tidak sama. Perbedaan struktur desa dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut.

a. Sumber Daya Air

Ketersediaan air di suatu tempat sangat mendukung kehidupan penghuninya. Penduduk membutuhkan air untuk dapat bertahan hidup. Permukiman akan banyak muncul di tempat yang tersedia sumber air.

b. Kesuburan Tanah

Tingkat kesuburan tanah menentukan hasil panen pertanian dan peternakan. Pada tanah yang subur cocok digunakan untuk kegiatan pertanian dan peternakan. Pada lahan subur banyak dipilih penduduk untuk membangun permukiman.

c. Topografi

Topografi menentukan pola permukiman desa. Di dataran rendah, pola permukiman bersifat mengelompok bulat atau memanjang. Sedang di dataran tinggi atau pegunungan, pola permukiman bersifat tersebar.

d. Iklim

Keadaan iklim suatu daerah berpengaruh terhadap pola per-mukiman desa. Curah hujan merupakan unsur iklim yang sangat memengaruhi ketersediaan air suatu daerah.

e. Kegiatan Penduduk

Pola permukiman desa dipengaruhi oleh kegiatan ekonomi atau mata pencaharian penduduk desa. Misal-nya, desa yang penduduknya bermata pencaharian sebagai nelayan akan membangun permukiman dengan pola memanjang mengikuti garis pantai atau muara sungai.

f. Budaya

Kebiasaan, adat istiadat, tradisi, dan kepercayaan yang berlaku di suatu daerah memengaruhi pola per-mukimannya. Contoh: pola permukiman desa memanjang di Pulau Lombok.

Pola keruangan desa umumnya sederhana. Rumah-rumah di desa biasanya dikelilingi pekarangan. Jarak antarrumah cukup longgar karena setiap rumah mempunyai halaman luas. Kenampakan yang terlihat di desa adalah sawah atau ladang tempat bercocok tanam, rumah-rumah sederhana, jalan setapak, jalan kampung, dan pohon-pohon yang rindang. Sawah, ladang, dan balai desa terletak berjauhan dengan permukiman penduduk.

Desa yang telah berkembang memiliki pola keruangan yang lebih kompleks. Pada desa yang telah berkembang terdapat perusahaan pengolah sumber daya alam, sarana pendidikan, tempat ibadah, dan pasar. Pola keruangan desa yang lebih kompleks ini dipengaruhi oleh faktor spasial, sumber daya alam, dan sumber daya manusia. Pola permukiman desa dapat dibedakan menjadi tiga sebagai berikut.

a. Pola Permukiman Tersebar

Pola ini terbentuk dari rumah-rumah penduduk yang dibangun bebas dan tersebar pada wilayah yang luas. Pola permukiman ini umumnya terdapat di dataran rendah. Arah pemekaran permukiman dapat ke segala jurusan. Pusat kegiatan dan fasilitas dapat dibangun tersebar sesuai dengan kebutuhan.
Pola Permukiman Tersebar

b. Pola Permukiman Menjalur

Pola ini terbentuk di lokasi sepanjang jalur utama seperti jalan, sungai, dan pantai. Di daerah pantai yang landai, dapat tumbuh permukiman menjalur. Penduduk pantai pada umumnya bermata pencaharian di bidang perikanan, perkebunan kelapa, dan per-dagangan. Apabila kemudian permukiman desa ini berkembang, maka rumah-rumah dibangun meluas sejajar garis pantai.

Permukiman desa yang berkembang ini akhirnya dapat tersambung dengan permukiman desa di dekatnya. Pusat kegiatan industri kecil seperti perikanan dan pertanian, dapat tetap bertahan di dekat permukiman lama.
Permukiman menjalur

c. Pola Permukiman Mengelompok

Permukiman mengelompok
Pola ini terbentuk karena terjadi pengelompokan rumah pada wilayah terpadu yang biasanya berupa titik pertemuan atau persimpangan jalur transportasi. Pola permukiman mengelompok dapat juga berkembang di daerah pegunungan. Penduduk desa di daerah pegunungan umumnya masih memiliki hubungan keluarga. Pengelompokan permukiman ini didorong oleh kegotongroyongan penduduknya. Apabila jumlah penduduk bertambah dan terjadi pemekaran desa, maka arah pemekaran ke segala jurusan tanpa direncanakan. Pusat kegiatan penduduk dapat bergeser mengikuti pemekaran.

Paul H. Landis, seorang ahli sosiologi perdesaan, membedakan pola persebaran permukiman desa menjadi empat tipe. Perbedaan pola ini ditentukan oleh lahan pertanian, pusat kegiatan, permukiman, dan jalan utama.
  1. Tipe desa yang penduduknya tinggal bersama di suatu daerah dengan  lahan  pertanian  di sekitarnya (The farm village type).
  2. Tipe desa yang sebagian besar penduduknya tinggal bersama di suatu daerah dengan lahan pertanian di sekitarnya dan sebagian kecil penduduknya tersebar di luar permukiman utama yang telah padat (The nebulous farm type).
  3. Tipe desa yang penduduknya bermukim di sepanjang jalan utama desa, sungai, atau pantai. Lahan pertanian berada di sekitar permukiman desa dan jarak antarrumah tidak terlalu jauh (The arranged isolated farm type).
  4. Tipe desa yang penduduknya tinggal tersebar dan terpisah dengan lahan pertanian masing-masing serta mengumpul pada suatu pusat perdagangan. Tipe ini iasanya terjadi pada daerah yang tanahnya memiliki tingkat ke-suburan tidak sama (The pure iso- Sumber: Dokumen Penulis lated type).

2. Struktur Kota

Kota dapat diartikan sebagai suatu perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politis, dan kultural yang terdapat insitu dalam hubungannya dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.

Struktur kota dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu struktur ekonomi kota dan struktur intern kota. Struktur ekonomi kota berkaitan dengan kegiatan ekonomi penduduk kota, sedang struktur intern kota berkaitan dengan struktur bangunan dan demografis. Bagaimana struktur kota menurut kedua aspek tersebut? Mari ikuti pemaparannya.

a. Struktur Ekonomi Kota

Wilayah kota menjadi tempat kegiatan ekonomi penduduknya di bidang jasa, perdagangan, industri, dan administrasi. Selain itu, wilayah kota menjadi tempat tinggal dan pusat pemerintahan. Kegiatan ekonomi kota dapat dibedakan menjadi dua sebagai berikut.

1) Kegiatan Ekonomi Dasar

Kegiatan ini meliputi pembuatan dan penyaluran barang dan jasa untuk keperluan luar kota atau dikirim ke daerah sekitar kota. Produk yang dikirim dan disalurkan berasal dari industri, perdagangan, hiburan, dan lainnya.

2) Kegiatan Ekonomi Bukan Dasar

Kegiatan ini meliputi pembuatan dan penyaluran barang dan jasa untuk keperluan sendiri. Kegiatan ini disebut juga dengan kegiatan residensial dan kegiatan pelayanan.

Kegiatan ekonomi kota dapat berupa industri dan kegiatan jasa atau fasilitas yang tidak memerlukan lahan yang luas. Kegiatan ini menyebabkan kota berpenduduk padat, jarak bangunan rapat, dan bentuk kota kompak.

Struktur kota dipengaruhi oleh jenis mata pencaharian penduduknya. Mata pencaharian penduduk kota bergerak di bidang nonagraris, seperti perdagangan, perkantoran, industri, dan bidang jasa lain. Dengan demikian, struktur kota akan mengikuti fungsi kota. Sebagai contoh, suatu wilayah direncana-kan sebagai kota industri, maka struktur penduduk kota akan mengarah atau cenderung ke jenis kegiatan industri.

Pada kenyataan, jarang sekali suatu kota mem-punyai fungsi tunggal. Kebanyakan kota juga merangkap fungsi lain, seperti kota perdagangan, kota pemerintah-an, atau kota kebudayaan. Contoh: Yogyakarta selain disebut kota budaya tetapi juga disebut sebagai kota pendidikan dan kota wisata.

Di daerah kota terdapat banyak kompleks, seperti apartemen, perumahan pegawai bank, perumahan tentara, pertokoan, pusat perbelanjaan (shopping center), pecinan, dan kompleks suku tertentu. Kompleks tersebut merupakan kelompok-kelompok (clusters) yang timbul akibat pemisahan lokasi (segregasi). Segregasi dapat terbentuk karena perbedaan pekerjaan, strata sosial, tingkat pendidikan, suku, harga sewa tanah, dan lainnya. Segregasi tidak akan menimbulkan masalah apabila ada pengertian dan toleransi antara pihak-pihak yang bersangkutan. Munculnya segregasi di kota dapat direncanakan ataupun tidak di-rencanakan. Kompleks perumahan dan kompleks pertokoan adalah contoh segregasi yang direncanakan pemerintah kota.

Bentuk segregasi yang lain adalah perkampungan kumuh/slum yang sering tumbuh di kota-kota besar seperti Jakarta. Rendahnya pendapatan menyebabkan tidak adanya kemampuan mendirikan rumah tinggal sehingga terpaksa tinggal di sembarang tempat. Kompleks seperti ini biasanya ditempati oleh kaum miskin perkotaan. Permasalahan seperti ini memerlukan penanganan yang bijaksana dari pemerintah.

b. Struktur Intern Kota

Pertumbuhan kota-kota di dunia termasuk di Indonesia cukup pesat. Pertumbuhan suatu kota dapat disebabkan oleh pertambahan penduduk kota, urbanisasi, dan kemajuan teknologi yang membantu kehidupan penduduk di kota.

Wilayah kota atau urban bersifat heterogen ditinjau dari aspek struktur bangunan dan demografis. Susunan, bentuk, ketinggian, fungsi, dan usia bangunan berbeda-beda. Mata pencaharian, status sosial, suku bangsa, budaya, dan kepadatan penduduk juga bermacam-macam. Selain aspek bangunan dan demografis, karakteristik kota dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti topografi, sejarah, ekonomi, budaya, dan kesempatan usaha. Karakteristik kota selalu dinamis dalam rentang ruang dan waktu.

Apabila dilihat sekilas wajah suatu kota, maka akan banyak susunan yang tidak beraturan. Akan tetapi, apabila diamati dengan cermat maka akan dijumpai bentuk dan susunan khas yang mirip dengan kota-kota lain. Misalnya, kota A berbentuk persegi empat, kota B berbentuk persegi panjang, dan kota C berbentuk bulat. Begitu juga dalam susunan bangunan kota terjadi pengelompokan berdasarkan tata guna lahan kota. Jadi, suatu kota memiliki bentuk dan susunan yang khas.

Apabila anda mengamati kota berdasarkan peta penggunaan lahan, maka kamu akan mendapatkan berbagai jenis zona, seperti zona perkantoran, perumahan, pusat pemerintahan, pertokoan, industri, dan perdagangan. Zona-zona tersebut menempati daerah kota, baik di bagian pusat, tengah, dan pinggirannya. Zona perkantoran, pusat pemerintahan, dan pertokoan menempati kota bagian pusat atau tengah. Zona perumahan elite cenderung memiliki lokasi di pinggiran kota. Sedang zona perumahan karyawan dan buruh umumnya berdekatan dengan jalan penghubung ke pabrik atau perusahaan tempat mereka bekerja.

Para geograf dan sosiolog telah melakukan penelitian berkaitan dengan persebaran zona-zona suatu kota. Penelitian itu bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan persebaran spasial kota. Beberapa teori tentang struktur kota dapat kamu ikuti pemaparannya sebagai berikut.

1) Teori Konsentris (Concentric Theory)

Teori konsentris dari Ernest W. Burgess, seorang sosiolog beraliran human ecology, merupakan hasil penelitian Kota Chicago pada tahun 1923. Menurut pengamatan Burgess, Kota Chicago ternyata telah berkembang sedemikian rupa dan menunjukkan pola penggunaan lahan yang konsentris yang mencerminkan penggunaan lahan yang berbeda-beda. Burgess berpendapat bahwa kota-kota mengalami perkembangan atau pemekaran dimulai dari pusatnya, kemudian seiring pertambahan penduduk kota meluas ke daerah pinggiran atau menjauhi pusat. Zona-zona baru yang timbul berbentuk konsentris dengan struktur bergelang atau melingkar.

Berdasarkan teori konsentris, wilayah kota dibagi menjadi lima  zona sebagai berikut.

Struktur kota menurut teori konsentris
Teori Burgess sesuai dengan keadaan negara-negara Barat (Eropa) yang telah maju penduduknya. Teori ini mensyaratkan kondisi topografi lokal yang memudahkan rute transportasi dan komunikasi.

2) Teori Sektoral (Sector Theory)

Teori sektoral dikemukakan oleh Hommer Hoyt. Teori ini muncul berdasarkan penelitiannya pada tahun 1930-an. Hoyt berkesimpulan bahwa proses pertumbuhan kota lebih berdasarkan sektor-sektor daripada sistem gelang atau melingkar sebagaimana yang dikemukakan dalam teori Burgess. Hoyt juga meneliti Kota Chicago untuk mendalami Daerah Pusat Kegiatan (Central Business District) yang terletak di pusat kota. Ia berpendapat bahwa pengelompokan penggunaan lahan kota menjulur seperti irisan kue tar.
Daerah Pusat Kegiatan (Central Business District)

Mengapa struktur kota menurut teori sektoral dapat terbentuk? Para geograf menghubungkannya dengan kondisi geografis kota dan rute transportasi-nya. Pada daerah datar memungkinkan pembuatan jalan, rel kereta api, dan kanal yang murah, sehingga penggunaan lahan tertentu, misalnya perindustrian meluas secara memanjang. Kota yang berlereng menyebabkan pembangunan perumahan cenderung meluas sesuai bujuran lereng.
Struktur kota menurut teori sektoral

3) Teori Inti Ganda (Multiple Nucleus Theory)

Teori ini dikemukakan oleh Harris dan Ullman pada tahun 1945. Kedua geograf ini berpendapat, meskipun pola konsentris dan sektoral terdapat dalam wilayah kota, kenyataannya lebih kompleks dari apa yang dikemukakan dalam teori Burgess dan Hoyt.
Struktur kota menurut teori inti ganda
Pertumbuhan kota yang berawal dari suatu pusat menjadi bentuk yang kompleks. Bentuk yang kompleks ini disebabkan oleh munculnya nukleus-nukleus baru yang berfungsi sebagai kutub pertumbuhan. Nukleus-nukleus baru akan berkembang sesuai dengan penggunaan lahannya yang fungsional dan membentuk struktur kota yang memiliki sel-sel pertumbuhan. Nukleus kota dapat berupa kampus perguruan tinggi, bandar udara, kompleks industri, pelabuhan laut, dan terminal bus. Keuntungan ekonomi menjadi dasar pertimbangan dalam penggunaan lahan secara mengelompok sehingga berbentuk nukleus. Misalnya, kompleks industri mencari lokasi yang berdekatan dengan sarana transportasi. Perumahan baru mencari lokasi yang berdekatan dengan pusat perbelanjaan dan tempat pendidikan.

Harris dan Ullman berpendapat bahwa karakteristik persebaran penggunaan lahan ditentukan oleh faktor-faktor yang unik seperti situs kota dan sejarahnya yang khas, sehingga tidak ada urut-urutan yang teratur dari zona-zona kota seperti pada teori konsentris dan sektoral. Teori dari Burgess dan Hoyt dianggap hanya menunjukkan contoh-contoh dari kenampakan nyata suatu kota.

4) Teori Konsektoral (Tipe Eropa)

Teori konsektoral tipe Eropa dikemukakan oleh Peter Mann pada tahun 1965 dengan mengambil lokasi penelitian di Inggris. Teori ini mencoba menggabungkan teori konsentris dan sektoral, namun penekanan konsentris lebih ditonjolkan.
Struktur kota menurut teori konsektoral (tipe Eropa)

5) Teori Konsektoral (Tipe Amerika Latin)

Teori konsektoral tipe Amerika Latin dikemukakan oleh Ernest Griffin dan Larry Ford pada tahun 1980 berdasarkan penelitian di Amerika Latin. Teori ini dapat digambarkan sebagai berikut.
Struktur kota menurut teori konsektoral (tipe Amerika Latin)

6) Teori Poros

Teori poros dikemukakan oleh Babcock (1932), yang menekankan pada peranan transportasi dalam memengaruhi struktur keruangan kota. Teori poros ditunjukkan pada gambar sebagai berikut.
Struktur kota menurut teori poros

7) Teori Historis

Dalam teori historis, Alonso mendasarkan analisisnya pada kenyataan historis yang berkaitan dengan perubahan tempat tinggal penduduk di dalam kota. Teori historis dari Alonso dapat digambarkan sebagai berikut.
Struktur kota menurut teori historis

Dari model gambar di depan menunjukkan bahwa dengan meningkatnya standar hidup masyarakat yang semula tinggal di dekat CBD disertai penurunan kualitas lingkungan, mendorong penduduk untuk pindah ke daerah pinggiran (a). Perbaikan daerah CBD menjadi menarik karena dekat dengan pusat segala fasilitas kota (b). Program perbaikan yang semula hanya difokuskan di zona 1 dan 2, melebar ke zona 3 yang menarik para pendatang baru khususnya dari zona 2 (c).

D. Interaksi Wilayah Desa dan Kota

Wilayah desa dan wilayah kota tidak statis. Artinya, kedua wilayah ini mengalami perkembangan dan saling berinteraksi. Interaksi desa dan kota dipengaruhi oleh banyak faktor. Interaksi desa dan kota membentuk zona interaksi. Bagaimanakah bentuk zona interaksi desa dan kota? Apakah faktor yang menyebabkan interaksi wilayah desa dan kota? Apakah pengaruh interaksi tersebut? Coba ikuti pemaparannya sebagai berikut.

1. Faktor yang Memengaruhi Interaksi Wilayah Desa dan Kota

Kontak atau hubungan dua wilayah atau lebih dapat menghasilkan kenampakan baru. Interaksi desa dan kota dapat dilihat sebagai proses sosial, proses ekonomi, proses budaya, dan proses politik yang dapat memberi pengaruh bagi kedua wilayah. Interaksi merupakan suatu proses yang sifatnya timbal balik dan mempunyai pengaruh terhadap perilaku dari pihak-pihak yang bersangkutan dengan kontak langsung melalui berita yang didengar atau media massa.

Menurut Ullman, ada tiga unsur yang memengaruhi interaksi keruangan, yaitu:

a. Adanya Komplementaritas (saling melengkapi)

Suatu daerah tidak dapat mencukupi kebutuhannya sendiri sehingga memerlukan interaksi dengan daerah lain. Adanya permintaan dan penawaran suatu komoditas akan mendorong terciptanya hubungan saling melengkapi berbagai kebutuhan dari kelompok manusia maupun daerah yang berbeda.

b. Adanya Transferabilitas

Proses perpindahan manusia dan barang memerlukan biaya dan waktu. Jika transferabilitas mudah, maka arus komoditas akan semakin besar.

c. Adanya Intervening Opportunity

Peristiwa-peristiwa yang tidak terduga, seperti bencana alam, wabah penyakit, dan peristiwa lainnya dapat mengganggu gerak migrasi, transportasi, dan komunikasi. Hal itu menyebabkan manusia harus mengubah rencana awalnya dan mengganti dengan rencana baru.

Interaksi antara wilayah desa dan kota dapat terjadi karena berbagai faktor. Misalnya, peningkatan pengetahuan penduduk desa, perluasan jaringan jalan antara desa dan kota, pengaruh budaya kota terhadap desa, dan kebutuhan timbal balik antara desa dan kota. Faktor-faktor tersebut memacu interaksi desa-kota secara bertahap dan efektif.

Kemajuan bidang transportasi menyebabkan keter-tutupan desa berangsur-angsur berkurang. Kehidupan kota telah memberi banyak pengaruh terhadap desa-desa di pinggiran kota. Salah satu pengaruhnya adalah persentase penduduk desa yang bertani berkurang dan beralih pekerjaan pada bidang nonagraris. Wilayah desa yang terletak di pinggiran kota dikenal dengan ”rural urban areas”.

Peningkatan pembangunan sarana dan prasarana trans-portasi dapat mengurangi perpindahan penduduk desa ke kota. Penduduk desa dapat bekerja di kota dengan meng-gunakan angkutan umum atau kendaraan pribadi tanpa harus menetap di kota. Mereka sebagai penglaju yang be-kerja di kota dan kembali ke desa setiap hari.

Di bidang pendidikan, gedung-gedung sekolah dibangun di desa-desa yang terletak jauh dari kota. Para guru dapat datang dari kota kecamatan, kabupaten, dan kota besar untuk mengajar.

Perdagangan hasil pertanian dan kerajinan antardesa-kota dapat berjalan lancar. Penduduk kota dapat membeli sayur-sayuran dan buah-buahan yang masih segar dari desa. Pasar-pasar kecil bermunculan di wilayah pinggiran kota (rural-urban). Wilayah pinggiran kota makin lama berkembang dan berubah fungsi, yaitu desa dagang (trade/merchandesing village). Hasil-hasil bumi dari desa dan hasil industri dari kota diperdagangkan di daerah rural-urban ini. Jumlah penduduk dan jaringan lalu lintas yang bertambah di daerah ini mempercepat pembentukan kota kecil baru. Jadi, perkembangan desa tidak hanya tergantung pada petani desa, tetapi dapat juga tergantung pada suatu lokasi yang menguntungkan.

2. Zona Interaksi

Interaksi desa-kota telah memberi pengaruh pada kedua wilayah. Bahkan, interaksi tersebut memunculkan kota kecil baru di perbatasan wilayah desa-kota. Zona-zona interaksi desa-kota digambarkan seperti di bawah ini.
Zona interaksi desa-kota

Inti kota (city) terletak di pusat atau tengah-tengah. Kota dikelilingi oleh zona suburban (faubourgh), yaitu daerah yang berlokasi di dekat pusat atau inti kota dan merupakan daerah penglaju atau subdaerah perkotaan (commuters).

Zona urban fringe adalah daerah batas luar kota yang mempunyai sifat-sifat mirip kota, kecuali inti kota. Zona ini merupakan jalur tepi daerah perkotaan paling luar.

Zona rural-urban fringe adalah zona antara daerah kota dan desa yang ditandai dengan penggunaan lahan campuran. Zona ini merupakan jalur batas desa-kota.

Zona interaksi yang digambarkan sebagai daerah yang membentuk jalur-jalur linier yang teratur di atas merupakan gambaran yang ideal. Pada kenyataannya, zona tersebut tidak lagi bersifat konsentris meskipun unsur-unsurnya masih dapat diamati. Interaksi antarzona dapat terjadi, baik dari zona-zona yang berdekatan maupun yang berjauhan. Zona suburban, suburban fringe, urban fringe, dan rural urban fringe merupakan daerah yang memiliki suasana kehidupan
kota sehingga dapat disebut daerah perkotaan. Daerah Pusat Kegiatan (DPK) atau Central Business Districts (CBD) biasanya dikelilingi zona-zona sebagai berikut.

a. Lokasi Pertokoan dan Perdagangan

Di daerah perkotaan, setiap toko, agen, dan kantor penjualan menempati sepanjang jalan-jalan utama untuk mendekati konsumen. Dengan alasan ini, maka berbagai kegiatan jasa akan memilih lokasi di dekat atau di dalam Daerah Pusat Kegiatan (Central Business Dis-trict) atau selaput inti kota. Lokasi ini dapat berada di sepanjang jalan utama di sekitar terminal bus atau stasiun kereta api.

Pertokoan dapat dibedakan menurut barang-barang yang dijual. Perbedaan jenis dan macam barang yang dijual berpengaruh terhadap lokasi dan luas bangunannya. Toko atau tempat belanja yang menjual barang-barang keperluan sehari-hari, seperti sabun, rokok, sampo, pasta gigi, dan obat-obatan cenderung memiliki lokasi agak di luar dari pusat daerah kegiatan serta mendekati permukiman. Toko yang menjual barang-barang mewah lebih suka memilih lokasi dekat inti kota karena faktor keamanan. Lokasi yang dipilih juga mempertimbangkan calon pembeli yang berasal dari golongan elite atau kaya. Jadi, pertokoan yang dibangun di kota dapat dibedakan menjadi Primary Shopping Centers dan Secondary Shopping Centers.

Pada masa kini, muncul banyak toko-toko dengan tipe ”supermarket”. Toko jenis ini lebih suka memilih lokasi di zona selaput inti kota karena harga tanah yang lebih murah dibanding harga tanah di zona inti kota, dan juga alasan persaingan yang ketat di zona inti kota. Strategi supermarket dalam menyaring konsumen adalah dengan menyediakan segala kebutuhan penduduk di sekitarnya.

Antara Daerah Pusat Kegiatan (DPK), Secondary Shopping Centers, dan supermarket tidak saling men-jatuhkan. Bagaimana dapat terjadi? DPK dilengkapi berbagai fasilitas, seperti fasilitas rekreasi, permainan, dan gedung bioskop. Selain itu, toko-toko di pusat kegiatan memberikan pelayanan lebih dari satu macam, misalnya selain menjual barang juga membuka usaha rumah makan atau agen travel.

Perkembangan dari DPK memunculkan kegiatan di bidang finansial, pertokoan, rekreasi, dan lain-lain di zona tepi inti kota yang disebut ”subclusters of services”. Selain itu muncul dan berkembang juga Secondary Business Centers di sepanjang jalur-jalur utama. Munculnya pusat kegiatan tersebut dapat mengabur-kan teori-teori zona yang sudah ada.

Perdagangan sayur-sayuran dan buah-buahan tidak memerlukan lokasi di dalam inti kota. Para pedagang lebih suka memilih lokasi di tepi kota yang mempunyai daerah terbuka dan luas. Lokasi yang cocok biasanya berdekatan dengan terminal truk dan kereta api serta pelabuhan laut.

b. Lokasi Pabrik

Penentuan lokasi pabrik di kota besar lebih mem-pertimbangkan faktor biaya daripada faktor konsumen. Lokasi pabrik banyak ditentukan oleh pengeluaran biaya yang minimal dari bahan mentah, bahan bakar, air, listrik, modal, dan pengangkutan, serta lahan. Lahan dibutuhkan untuk mendirikan bangunan pabrik, gudang, kantor, dan sisa hasil produksi (disposal of waste).

Lokasi pabrik dapat dijumpai pada tiga zona sebagai berikut.

  1. Zona pinggiran kota (periphery).
  2. Zona di dekat daerah perdagangan (trade districts). 
  3. Zona di sepanjang jalur lalu lintas angkutan berat (heavy freight traffic).
Pembangunan industri besar sering memerlukan beberapa lokasi (multiple locations). Kantor untuk pegawai dan keperluan administrasi berlokasi di dalam kota. Gudang tempat penyimpanan produk berlokasi di pinggir kota atau tepi laut untuk mempermudah pengiriman produk ke luar daerah. Kadang-kadang industri besar memerlukan bangunan laboratorium yang ditempatkan pada lokasi tertentu. Jadi, suatu industri belum tentu hanya memiliki satu kompleks, tetapi beberapa kompleks. Kenyataan ini memperlemah kedudukan teori zona konsentris.

c. Lokasi Permukiman

Lokasi permukiman tidak hanya mengelompok pada satu tempat, tetapi menyebar di beberapa tempat di daerah perkotaan. Penyebaran lokasi permukiman menurut Burgess (1929) dipengaruhi oleh faktor saingan (competition), hak milik pribadi (private ownership), perbedaan keinginan (differential desirability), topografi, transportasi, dan struktur asal (inertia of earlier structure).

1) Saingan

Antara penduduk kota satu dengan lainnya saling bersaing untuk mendapat tempat tinggal yang sesuai dengan keinginannya. Keinginan ini dipengaruhi oleh tingkat ekonomi masing-masing. Faktor ekonomi perorangan menjadi penentu keteraturan kompleks perumahan.

2) Hak Milik Pribadi

Lahan yang sudah dimiliki perseorangan umumnya digunakan untuk membangun rumah. Lahan perseorangan tidak mudah diminta pihak lain. Terlebih apabila lahan itu letaknya strategis. Kepemilikan lahan perseorangan dapat mempersulit perencanaan zonasi kota.

3) Perbedaan Keinginan

Penilaian warga kota terhadap lokasi perumahan satu dengan yang lain tidak sama. Penilaian ini berkaitan dengan keinginan pribadi, prestise, masalah sosial, dan lainnya.

4) Topografi

Topografi berpengaruh secara langsung atau tidak langsung terhadap pembangunan perumahan. Misalnya, lahan dengan kemiringan yang tajam kurang diminati dibanding lahan yang datar; lahan yang berada di ketinggian tertentu dengan pemandangan alam yang indah menjadi daya tarik untuk dijadikan permukiman. Lahan bertopografi kasar dan tidak subur memiliki nilai jual yang rendah dan kurang diminati untuk perumahan.

5) Transportasi

Transportasi memengaruhi waktu dan biaya perjalanan dari satu tempat ke tempat lain. Lokasi dan perkembangan permukiman sangat berkaitan dengan prasarana dan sarana transportasi. Permukiman akan cepat berkembang di lokasi yang dilalui atau berdekatan dengan rute transportasi.

6) Struktur Asal

Kota yang memiliki bangunan-bangunan historis bernilai budaya tinggi sering mempersulit dalam pengaturan permukiman masa kini. Biasanya, struktur asal ingin tetap dipertahankan sebagai monumen bersejarah.

3. Menghitung Kekuatan Interaksi antara Dua Wilayah

Interaksi wilayah merupakan hal yang penting dilakukan karena setiap wilayah tidak dapat mencukupi kebutuhannya sendiri. Untuk mengetahui seberapa besar kekuatan interaksi antara dua wilayah dapat dilakukan secara kuantitatif dengan rumus-rumus di bawah ini.

a. Rumus Carrothers

Menurut teori ini, kekuatan hubungan ekonomis antara dua tempat, berbanding lurus dengan besarnya penduduk dan berbanding terbalik dengan jarak antaranya. Jadi, makin banyak jumlah penduduk di dua tempat, makin besarlah interaksi ekonominya, tetapi makin jauh jarak antaranya makin kecillah interaksinya.

Misalnya: ada tiga buah kota, A berpenduduk 15.000 jiwa, B (10.000 jiwa), dan C (20.000 jiwa) seperti di bawah ini. Di situ lokasi B ada di tengah, jaraknya dari A 30 km dan dari C 50 km. Bagaimana menghitung besarnya interaksi ekonomi antara A dan B dibandingkan B dan C?
Interaksi wilayah pertumbuhan model hukum gravitasi
Berdasar rumus Carrothers, dapat dihitung interaksi antara kota A, B, dan C.

Interaksi antara kota A dan kota B.
Dari perhitungan di atas, terlihat bahwa interaksi antara A dan B lebih besar dari interaksi antara B dan C. Untuk membuktikan interaksi AB lebih kuat daripada C, juga dapat dilihat dari jumlah penumpang kendaraan, angkutan barang, arus transportasi, dan jenis interaksi lain.

b. Hukum Gravitasi

Dasar interaksi desa-kota adalah hukum gravitasi dari Issac Newton, seorang ahli ilmu fisika. Sir Issac Newton (1687) mengatakan bahwa dua buah benda atau materi memiliki gaya tarik-menarik yang kekuatannya berbanding lurus dengan hasil kali kedua massa tersebut dan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak benda tersebut.

Hukum gravitasi Newton dapat diterapkan dalam studi geografi pemasaran dan studi transportasi. Selain itu, juga digunakan dalam studi perpindahan penduduk, masalah memilih lokasi, dan masalah interaksi. Jika hukum gravitasi Newton digunakan untuk menghitung besarnya interaksi antara wilayah pertumbuhan A dan B, maka rumusnya menjadi:

Contoh soal :

Hitunglah interaksi antara A, B, dan C, bila diketahui: Jumlah penduduk wilayah pertumbuhan A = 300.000 jiwa. Jumlah penduduk wilayah pertumbuhan B = 20.000 jiwa. Jumlah penduduk wilayah pertumbuhan C = 10.000 jiwa. Jarak antara wilayah pertumbuhan A dengan wilayah pertumbuhan B = 5 km maka,

Jadi, interaksi antara wilayah pertumbuhan A dengan wilayah pertumbuhan B dan wilayah pertumbuhan C dapat ditulis dengan angka sederhana, yaitu 24 berbanding 3 atau 8 berbanding 1. Jika digambarkan sebagai berikut.
Interaksi wilayah model hukum gravitasi
Dari gambar di atas dapat disimpulkan bahwa interaksi A dengan B lebih besar daripada interaksi antara A dengan C. Berarti pengaruh A terhadap B lebih besar daripada pengaruh A terhadap C.

4. Dampak Interaksi Desa-Kota

Dalam geografi dibahas interaksi spasial yang menyangkut kota dan desa. Menurut Ullman interaksi spasial mencakup gerak dari barang, penumpang, migran, uang, dan informasi. Perkembangan bidang transportasi dan pembangunan jalur-jalur jalan baru telah meningkatkan interaksi desa-kota. Peningkatan interaksi juga disebabkan perkembangan di bidang pendidikan, budaya, teknologi, dan ekonomi penduduk. Akibat interaksi ini akan berpengaruh terhadap wilayah satu dengan wilayah yang lain. Dampak apakah yang timbul dari interaksi desa dan kota? Interaksi desa-kota dapat menimbulkan dampak positif dan negatif bagi desa dan kota.

a. Dampak Interaksi bagi Desa

  1. Interaksi antara dua atau lebih daerah yang berbeda akan berpengaruh pada masing-masing wilayah sehingga akan memicu terjadinya perubahan. Seberapa besar perubahan yang terjadi tergantung dari jarak, jumlah penduduk, dan berbagai faktor pendukung lainnya seperti sarana transportasi, komunikasi, listrik, dan lain sebagainya. Dampak positif bagi desa akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
  2. Pengetahuan penduduk desa menjadi meningkat karena banyak sekolah dibangun di desa. Demikian pula informasi perkembangan dunia dan ilmu pengetahuan yang diterima penduduk kota dengan mudah menyebar ke desa. Misalnya, pengetahuan tentang bibit unggul, pengawetan kesuburan tanah, dan pengolahan hasil panen.
  3. Jumlah guru dan sekolah yang banyak terdapat di desa memungkinkan menjadi penggerak kemajuan penduduk desa melalui pendidikan. Angka buta huruf penduduk desa semakin berkurang.
  4. Perluasan jalur jalan desa-kota dan peningkatan jumlah kendaraan bermotor telah menjangkau daerah perdesaan sehingga hubungan desa-kota semakin terbuka. Hasil panen dari desa menjadi mudah diangkut ke kota. Kelangkaan bahan pangan di kota dapat dihindari karena suplai bahan pangan mudah dilakukan.
  5. Produktivitas desa makin meningkat dengan hadirnya teknologi tepat guna. Kehadiran teknologi tepat guna akan meningkatkan kesejahteraan penduduk desa.
  6. Pelestarian lingkungan hidup perdesaan , seperti pencegahan erosi dan banjir, penyediaan air bersih, serta pengaturan pengairan dapat dilakukan dengan hadirnya para ahli dari ber-bagai disiplin ilmu.
  7. Peningkatan kegiatan wiraswasta yang menghasilkan produk berkualitas, seperti kerajinan tangan, industri rumah tangga, teknik perhubungan dan perbengkelan, serta peternakan dapat dilakukan karena pemerintah turun tangan.
  8. Pengetahuan tentang kependudukan bisa sampai ke masyarakat desa yang umumnya memiliki banyak anggota keluarga. Kesadaran memiliki keluarga kecil telah diterima oleh masyarakat desa.
  9. Koperasi dan organisasi sosial yang berkembang di perdesaan telah memberi manfaat dalam peningkatan kesejahteraan penduduk dan pembangunan desa.
Sedangkan dampak negatif bagi desa akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
  1. Modernisasi kota telah melunturkan orientasi pertanian yang menjadi pokok kehidupan mereka. Misalnya, budaya kontes kecantikan, peragaan busana, dan foto model.
  2. Siaran televisi yang dapat ditangkap di pelosok desa dapat meningkatkan konsumerisme dan kriminalitas. Penduduk desa dengan mudah meniru iklan dan tindak kejahatan dalam film atau sinetron yang ditayangkan televisi.
  3. Pengurangan tenaga produktif bidang pertanian di desa, karena banyak tenaga muda yang lebih tertarik bekerja di kota. Mereka beranggapan di kota banyak kesempatan kerja dengan upah yang tinggi. Akibatnya, di desa hanya tinggal orang tua dan anak-anak yang tidak produktif.
  4. Perubahan tata guna lahan di perdesaan akibat perluasan wilayah kota dan banyak orang kota membeli lahan di wilayah perbatasan desa-kota. Tindakan orang kota ini menyebabkan lahan di perbatasan desa-kota berubah menjadi permukiman atau bangunan lain.
  5. Tata cara dan kebiasaan yang menjadi budaya kota masuk ke pelosok desa dan cenderung mengubah budaya desa. Banyak kebudayaan kota yang tidak sesuai dengan kebudayaan atau tradisi desa, sehingga sering menimbulkan masalah dalam kehidupan masyarakat desa.
  6. Ketersediaan bahan pangan yang berkurang, peningkatan pengangguran, dan pencemaran lingkungan menjadi masalah penting akibat interaksi desa-kota.

b. Dampak Interaksi bagi Kota

Urbanisasi merupakan salah satu bentuk dari interaksi desa-kota. Menurut Hope Tisdale Eldrige (1956), pengertian urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk ke kota atau daerah permukiman padat. Istilah urbanisasi juga digunakan untuk mendeskripsikan perubahan kelompok sosial yang terjadi sebagai akibat konsentrasi manusia. Urbanisasi dapat juga berarti proses perubahan daerah desa menjadi daerah kota. Pengertian urbanisasi tersebut menunjukkan bahwa penduduk desa lebih mengenal kota. Banyak penduduk desa meninggalkan daerahnya dan pindah ke kota terdekat. Sebagian dari mereka bekerja di kota, tetapi bertempat tinggal di desa.

Dampak positif bagi kota akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
  1. Tercukupinya kebutuhan bahan pangan bagi penduduk perkotaan yang sebagian besar berasal dari daerah perdesaan , seperti sayuran, buah-buahan, beras, dan lain sebagainya.
  2. Jumlah tenaga kerja di perkotaan melimpah karena banyaknya penduduk dari desa yang pergi ke kota.
  3. Produk-produk yang dihasilkan di daerah perkotaan dapat dipasarkan sampai ke pelosok desa sehingga keuntungan yang diperoleh lebih besar.
Sedangkan dampak negatif bagi kota akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
  1. Jumlah penduduk desa yang pergi ke kota tanpa keahlian menimbulkan permasalahan bagi daerah perkotaan, yaitu semakin meningkatnya jumlah pengangguran dan penduduk miskin.
  2. Penduduk dengan pendapatan rendah kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, hiburan, dan lain sebagainya.
  3. Nilai lahan di perkotaan yang mahal, memaksa warga menggunakan lahan atau tempat yang tidak layak untuk permukiman, misalnya di bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, kuburan, dan kolong jembatan. Umumnya permukiman yang terbentuk adalah permukiman kumuh. Menurut para geograf, wilayah perkampungan kumuh memiliki empat ciri khas, yaitu tidak tersedia air bersih untuk minum, tidak ada saluran pem-buangan air, penumpukan sampah dan kotoran, serta akses ke luar perkampungan yang sulit.
  4. Terjadi degradasi kualitas lingkungan. Peningkatan jumlah penduduk kota yang pesat mendorong pembangunan rumah-rumah di wilayah kota. Per-mukiman baru muncul di kota-kota seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Balikpapan, dan Makassar. Pertumbuhan permukiman yang cepat di perkotaan berpengaruh terhadap penurunan atau degradasi kualitas lingkungan.
Degradasi kualitas lingkungan dapat terjadi pada lingkungan fisik dan sosial. Degradasi kualitas lingkungan fisik dapat disebabkan oleh pencemaran. Bentuk pencemaran lingkungan fisik misalnya pencemaran air, udara, dan suara.

a) Pencemaran Air

Pencemaran air dapat menjadi masalah kota karena sifat air yang mengalir dan dibutuhkan semua penduduk kota. Penduduk kota mengambil air dari air permukaan dan air tanah (sumur). Sumber pencemaran air, antara lain sampah rumah tangga, air bekas pencucian (detergen), limbah cair industri, dan sampah hasil metabolisme tubuh (tinja dan air kencing).

b) Pencemaran Udara

Pencemaran udara dapat meliputi wilayah yang luas. Pencemaran ini ditimbulkan oleh pembakaran sampah, gas buang dari kendaraan bermotor, dan asap pabrik.

c) Pencemaran Suara

Suara yang ditimbulkan dari kegiatan pembangunan wilayah kota dapat mengganggu atau merusak pendengaran. Suara yang melebihi 75 desibel dapat mengganggu saraf dan konsentrasi kerja. Suara yang mencapai 145 desibel dan terus-menerus didengar akan menimbulkan rasa sakit. Suara sepeda motor pada umumnya antara 45–120 desibel. Pencemaran suara dapat berasal dari klakson kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan alat-alat berat.

Jenis pencemaran yang dapat digolongkan sebagai degradasi kualitas lingkungan sosial sebagai berikut.
  1. Kepadatan lalu lintas kendaraan yang banyak dimiliki penduduk kota dapat menimbulkan perasaan jengkel dan kesal pemakai jalan akibat kemacetan.
  2. Semakin berkembangnya sikap hidup materialistis dan individualistis.
  3. Tumpukan sampah yang terdapat di banyak tempat, terutama dekat permukiman, mengganggu kesehatan dan keindahan lingkungan.
  4. Rumah dan bangunan kota yang telantar atau tidak terawat mengganggu pemandangan di sekitarnya.
Penggunaan lahan (land use) di wilayah perkotaan berbeda dengan di wilayah perdesaan. Di wilayah perkotaan, lahan digunakan untuk perumahan dan industri. Sedang di wilayah perdesaan , lahan digunakan untuk lahan pertanian dan hutan. Di negara-negara maju secara ekonomi (More Economical Developed Countries) terdapat dua model penggunaan lahan yang diterapkan untuk wilayah perkotaan.

Apakah yang dimaksud model penggunaan lahan? Ada dua model yang diterapkan di wilayah perkotaan di negara-negara maju secara eko-nomi. Model apa sajakah itu? Bagaimanakah zona penggunaan lahan perkotaan di negara Inggris serta ciri-cirinya? Kamu akan segera tahu apabila kamu mengakses situs internet www.geography.learnontheinter-net.co.uk. Di situ penggunaan lahan perkotaan dipaparkan secara singkat tetapi jelas serta disertai gambar.

Proses perkembangan wilayah kota dan perubahan struktur tata guna lahannya dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu gaya sentrifugal dan gaya sentripetal kota. Gaya sentrifugal mendorong penduduk dan kegiatannya bergerak ke luar. Dorongan ini menyebabkan dispersi kegiatan penduduk serta relokasi sektor-sektor dan zona-zona kota. Sedang gaya sentripetal sebaliknya, mendorong penduduk dan kegiatannya menuju pusat sehingga terjadi konsentrasi di pusat.

Apakah yang mendorong gerak sentrifugal kota? Gerak sentrifugal kota disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut.
  1. Terjadi gangguan keadaan kota yang berkali-kali, seperti kemacetan lalu lintas, polusi udara, polusi air, dan kebisingan. Gangguan ini menjadikan penduduk kota tidak nyaman tinggal dan bekerja di kota.
  2. Industri modern di kota membutuhkan lahan yang luas dan relatif kosong. Wilayah pinggiran kota dimungkinkan terdapat lahan yang tidak padat penduduknya dan luas, sehingga lalu lintas kendaraan lancar dan memudahkan parkir mobil.
  3. Sewa tanah di pinggiran kota jauh lebih murah dibanding dengan di tengah kota.
  4. Perluasan industri lebih dimungkinkan di wilayah luar kota, karena lahan kosong masih tersedia dan dengan biaya lebih murah dibanding lahan di tengah kota.
  5. Pembangunan rumah yang luas, sehat, dan mengikuti model mutakhir dapat dilakukan di luar kota.
  6. Kecenderungan penduduk kota untuk bermukim di luar kota yang masih alami.
Adapun gerak sentripetal kota disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut.
  1. Lokasi strategis untuk industri terletak dekat pelabuhan atau persimpangan jalan utama. Lokasi strategis umumnya berada di wilayah tengah kota.
  2. Lokasi untuk kegiatan bisnis dan perusahaan cenderung memilih dekat dengan stasiun kereta api atau terminal bus di tengah kota.
  3. Tempat-tempat praktik para ahli, seperti dokter, apoteker, notaris, pengacara, dan pedagang pengecer saling berdekatan.
  4. Pemusatan pertokoan yang menjual berbagai jenis barang, seperti toko tekstil, toko sepatu dan tas, toko perhiasan, toko buku, toko pakaian, swalayan, serta toko elektronik dalam satu kompleks di tengah kota. Kompleks tersebut kemudian menjadi pusat perbelanjaan. Contoh: Braga (Bandung), Malioboro (Yogyakarta), Pasar Baru (Jakarta), dan Tunjungan (Surabaya).
  5. Pengelompokan gedung-gedung yang sejenis, misalnya perkantoran, perumahan flat (apartemen), dan pertokoan memengaruhi penurunan pajak sewa dan harga tanah.
  6. Tempat berolahraga, hiburan, dan seni budaya yang dapat dikunjungi sewaktu-waktu menyebabkan warga memilih bertempat tinggal di dekatnya.
  7. Pertimbangan jarak antara tempat tinggal dan tempat bekerja yang berdekatan merupakan alasan warga tinggal di tengah kota.

Mendeteksi Masalah Pembangunan di Kotamu

Dalam proses pembangunan kota, setiap kota menghadapi permasalahan yang berbeda-beda. Permasalahan tersebut meliputi bidang sosial, perumahan, ekonomi, keamanan, dan lain sebagainya. Carilah informasi aktual tentang permasalahan yang dihadapi kota tempat tinggalmu. Informasi tersebut dapat kalian peroleh dari media elektronik, koran, majalah, akses internet, atau wawancara langsung dengan aparat pemerintah. Setelah itu, buatlah rencana untuk mengatasi permasalahan tersebut. Diskusikan hasilnya dengan teman-temanmu dengan bimbingan Bapak/Ibu Guru.
Itulah postingan dan penjelasan artikel yang admin bagikan mengenai Pola Keruangan Desa Dan Kota. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi sumber bacaan yang bermanfaat buat kita bersama.

0 Response to "Pola Keruangan Desa Dan Kota"

Posting Komentar

-->