-->

Struktur Sosial dalam Fenomena Kehidupan Masyarakat

Struktur Sosial dalam Fenomena Kehidupan Masyarakat - Kedinamisan manusia telah menjadikannya hidup berkelompok-kelompok dan membentuk suatu masyarakat yang selalu berinteraksi serta terorganisasi. Kemampuan berinteraksi inilah yang menjalin hubungan antarmanusia sehingga mampu memperkecil jarak perbedaan tersebut. Oleh karena itu, bentuk-bentuk atau struktur sosial menjadi fenomena dalam kehidupan manusia. Struktur sosial merupakan objek kajian yang menarik dan esensial dalam sosiologi agar manusia mampu memahami perbedaan tersebut sebagai suatu anugerah dari Tuhan. Perbedaan manusia dalam kehidupan bermasyarakat bukan untuk dibesar-besarkan sehingga dapat memicu terjadinya konflik dan menghilangkan integritas masyarakat, seperti yang sering terjadi akhir-akhir ini dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Struktur Sosial  dalam Fenomena Kehidupan Masyarakat
Struktur Sosial  dalam Fenomena Kehidupan Masyarakat

Pada pembahasan  kali ini, Anda akan mempelajari tentang bentuk-bentuk struktur sosial dalam fenomena kehidupan manusia di masyarakat. Dalam mempelajari bentuk-bentuk struktur sosial, Anda diharapkan dapat memahami adanya diferensiasi sosial dan stratifikasi sosial yang terjadi dalam masyakarat.

A. Struktur Sosial

1. Pengertian Struktur Sosial

Istilah struktur berasal dari kata structum (bahasa Latin) yang berarti menyusun. Dengan demikian, struktur sosial memiliki arti susunan masyarakat. Adapun penggunaan konsep struktur sosial tampaknya beragam. Walaupun demikian, kita dapat memberikan batasan-batasan melalui beberapa definisi struktur sosial menurut para ahli, yaitu sebagai berikut.

Menurut Radclife-Brown, struktur sosial adalah suatu rangkaian kompleks dari relasi-relasi sosial yang berwujud dalam suatu masyarakat. Dengan demikian, struktur sosial meliputi relasi sosial di antara para individu dan perbedaan individu dan kelas sosial menurut peranan sosial mereka.

Menurut Evans-Pritchard, struktur sosial ialah relasi-relasi yang tetap dan menyatukan kelompok-kelompok sosial pada satuan yang lebih luas.

Menurut Beattie, struktur sosial adalah bagian-bagian atau unsur-unsur dalam masyarakat itu yang tersusun secara teratur guna membentuk suatu kesatuan yang sistematik.

Menurut Raymond Firth, konsep struktur sosial merupakan analytical tool atau alat analisis yang diwujudkan untuk membantu pemahaman tentang tingkah laku manusia dalam kehidupan sosial.

Dari beberapa definisi tersebut, pada dasarnya yang terpenting dalam struktur sosial ialah relasi-relasi sosial yang penting dalam menentukan tingkah laku manusia. Dengan kata lain, jika relasi sosial itu tidak dilakukan dalam suatu masyarakat, masyarakat tersebut tidak berwujud lagi.

Baca juga
Konflik Sosial
Pada pelajaran sebelumnya, Anda sudah mengetahui bahwa wujud dari suatu masyarakat adalah adanya interaksi antarindividu yang menghasilkan nilai dan norma, adanya status dan peran, adanya kehidupan berkelompok, organisasi sosial, dan institusi sosial. Artinya, pada masyarakat yang tidak berwujud, sudah tidak ada lagi interaksi di antara individu. Fungsi nilai dan norma tidak berlaku lagi dalam kehidupan bermasyarakat status dan peran tidak diakui lagi dan masyarakat cenderung untuk hidup masing-masing. Mampukah manusia hidup seperti ini? Kita bisa mengambil contoh pada kehidupan antarmanusia yang saling bertikai dengan bertindak sewenang-wenang terhadap orang lain, sehingga sering terjadi kekacauan, serta nilai dan norma tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kehidupan seperti ini dapat mengarah pada masyarakat disintegrasi. Apa bedanya dengan kehidupan pada zaman jahiliyah atau zaman kehidupan suku Barbar terdahulu? Ketika itu, manusia belum memiliki peradaban seperti pada zaman sekarang. Mengapa sekarang kita masih menemukan kehidupan demikian?

Secara definitif, struktur sosial diartikan sebagai suatu skema penempatan nilai-nilai sosial budaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai agar organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan dapat berfungsi dan kepentingan setiap bagian dapat berjalan dalam jangka waktu yang relatif lama. Dari skema inilah, dapat diketahui bahwa masyarakat sebagai organisme sosial tertinggi mempunyai fungsi yang paling umum. Fungsi umum itu hanya dapat dilaksanakan dengan baik jika komponen-komponen dan suborgan yang ada di dalamnya bekerja dengan baik pula.

Nilai-nilai sosial budaya dalam struktur sosial terdiri atas ajaran agama, ideologi, dan kaidah-kaidah moral serta peraturan sopan santun yang dimiliki suatu masyarakat. Setiap satuan nilai memiliki tempat dan peranan tersendiri. Demikian juga kelompok-kelompok atau komponen-komponen sosial yang beragam, juga mengemban tugas yang sesuai dengan keahlian masing-masing. Setiap komponen dari struktur sosial tidak bekerja sendiri-sendiri, tetapi secara bersama-sama saling mengisi dan melengkapi. Semua kegiatan itu pada akhirnya disatupadukan oleh organisasi besar yang disebut masyarakat.

Organ-organ masyarakat adalah semua komponen yang membentuk masyarakat. Komponen-komponen tersebut berupa kelompok-kelompok sosial, lembaga-lembaga atau institusi-institusi sosial. Organ-organ tersebut berfungsi sebagai wadah bagi anggota masyarakat yang mengusahakan nilai-nilai tertentu menjadi wujud nyata dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tempat yang diberikan masyarakat kepada setiap anggotanya ditentukan oleh tinggi rendahnya wujud nilai sosial yang diusahakan.

Sesuai dengan sifat manusia yang dinamis, penempatan posisi yang aktual dalam struktur tersebut tidak diberlakukan secara mutlak dan untuk selamanya karena struktur hanya mencerminkan pandangan hidup masyarakat pada waktu tertentu. Skema dari suatu struktur sosial selalu berubah sejalan dengan perkembangan zaman, kebutuhan, dan pandangan masyarakat tentang nilai-nilai yang ada. Jika struktur tersebut tidak sesuai lagi dengan keadaan masyarakat, struktur sosial yang lama harus disesuaikan dengan struktur sosial yang baru.

Uraian di atas sejalan dengan pernyataan A. Giddens (1976) yang menyatakan bahwa struktur sosial adalah sumber daya yang bisa memberdayakan sekaligus membatasi masyarakatnya. Menurutnya, pada masa lalu, kebanyakan pandangan tentang struktur sosial terkonsentrasi pada ciri-ciri yang restriktif dan membatasi. Bagi Giddens, hal ini jelas merupakan sebuah kekeliruan dalam memahami bagaimana kekuatan dan struktur beroperasi dalam kehidupan sosial. Memberikan penekanan pada aspek negatif struktur sosial sama halnya dengan mengingkari potensi sosial manusia. Hal ini sama saja dengan mengklaim bahwa manusia tidak dapat memberikan penolakan secara refleksif dan tidak bisa menentang berbagai batasan ini secara aktif.

2. Klasifikasi Struktur Sosial

Struktur sosial dalam fenomena kehidupan manusia dapat diklasifikasikan atas lima jenis sebagai berikut.


  • Struktur kaku dan luwes, atau struktur kaku bersifat tidak mungkin diubah atau sulit untuk diubah. Struktur luwes adalah struktur yang pola susunannya memungkinkan untuk diubah.
  • Struktur formal dan informal. Struktur formal atau resmi adalah struktur yang diakui pihak berwenang berdasarkan hukum yang berlaku. Adapun struktur informal atau tidak resmi adalah struktur yang nyata atau benar-benar ada serta berfungsi bagi masyarakat, tetapi tidak diakui oleh pihak berwenang dan tidak berketetapan hukum.
  • Struktur homogen dan heterogen. Struktur homogen adalah suatu struktur sosial yang unsur-unsurnya mempunyai pengaruh yang sama terhadap dunia luar. Struktur heterogen adalah suatu struktur yang unsur-unsurnya mempunyai kedudukan yang berbeda-beda dan kesempatan setiap unsur pun berbeda pula, baik terhadap kelompok sendiri maupun terhadap kelompok lain.
  • Struktur mekanis dan statistik. Struktur mekanis adalah suatu struktur yang menuntut persamaan posisi dari anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Struktur statistik adalah struktur yang dapat berfungsi dengan baik apabila persyaratan jumlah anggotanya terpenuhi.
  • Struktur atas dan bawah. Struktur atas atau suprastruktur umumnya diduduki oleh golongan orang yang memegang kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Struktur bawah atau infrastruktur adalah tempat bagi golongan masyarakat bawah atau mereka yang taraf kehidupannya relatif rendah.

Mengacu pada pengertian dan jenis struktur sosial, secara umum masyarakat dapat diklasifikasikan ke dalam pengelompokan secara horizontal (diferensiasi sosial) dan secara vertikal (stratifikasi sosial). Peter M. Blau mengemukakan bahwa masyarakat plural dapat dibagi menjadi dua, yaitu heterogenitas dan kesenjangan sosial. Hetero-genitas atau keragaman merupakan diferensiasi sosial berdasarkan parameter nominal, yang meliputi SARA, parpol, dan ormas. Adapun kesenjangan sosial adalah diferensiasi berdasarkan parameter gradual yang dikenal dengan stratifikasi sosial atau pelapisan sosial, seperti faktor ekonomi dan status atau jabatan.

B. Diferensiasi Sosial

1. Pengertian Diferensiasi Sosial

Kehidupan manusia berbeda-beda sesuai dengan jalan hidup masing-masing dan setiap manusia bebas memilih jalan hidupnya sendiri. Kehidupan manusia dalam lingkup yang kecil antara satu sama lain akan terlihat perbedaannya, seperti lingkungan masyarakat rukun tetangga (RT) Kelurahan B di Kota Y. Anggota masyarakatnya di satu pihak memiliki banyak kesamaan, di pihak lain memiliki banyak perbedaan, dalam hal kedudukan yang diperankan melalui profesi masing-masing. Perbedaan-perbedaan yang dimiliki setiap anggota masyarakat merupakan diferensiasi sosial. Dengan kata lain, diferensiasi sosial adalah pengelompokan masyarakat ke dalam atribut secara horizontal, seperti ras, etnis atau suku bangsa, klan, agama, profesi, dan jenis kelamin.

Diferensiasi sosial dapat juga berlandaskan status sosial, dalam arti setiap unsur sosial tersebut statusnya sama atau sederajat. Contohnya, suku bangsa. Setiap suku bangsa di dunia ini mempunyai derajat yang sama.

Berdasarkan jenisnya, diferensiasi sosial dapat dibedakan sebagai berikut.
  1. Diferensiasi tingkatan (rank differentiation), terjadi akibat adanya ketidakseimbangan penyaluran barang dan jasa yang dibutuhkan ke suatu daerah. Penyalurannya melalui berbagai tangan sehingga sampai ke tujuan memiliki harga yang berbeda.
  2. Diferensiasi fungsional (functional differentiation), terjadi karena adanya pembagian kerja yang berbeda-beda di suatu lembaga sosial. Setiap orang yang bekerja harus melaksanakan kewajiban sesuai dengan fungsinya.
  3. Diferensiasi adat (custom differentiation), aturan dan norma yang mengikat masyarakat muncul di suatu daerah sebagai kebutuhan. Munculnya norma atau aturan untuk mengatur ketenteraman dan ketertiban masyarakat sengaja diadakan pada saat dan situasi tertentu karena keberadaannya memang dibutuhkan. Adanya aturan atau norma yang muncul, sejalan dengan nilai yang ada pada masyarakat bersangkutan, agar perilaku setiap warganya terkendali.
Perbedaan-perbedaan sosial di masyarakat bukan merupakan perbedaan yang akan mengakibatkan terjadinya konflik (perten-tangan), melainkan akan mengisi setiap kedudukan yang tersedia sesuai dengan hak masing-masing.

2. Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial

Sesuai dengan pengertiannya, yaitu pengelompokan ke dalam kelas-kelas secara horizontal, masyarakat memiliki bentuk-bentuk sebagai berikut.

a. Perbedaan Ras dan Etnis

Konsep ras memiliki banyak pengertian, bergantung pada tujuan dan kondisi yang diperlukan. Dalam pemahaman masyarakat secara umum, ras dapat berarti golongan tertentu umat manusia berdasarkan ciri-ciri biologis. Beberapa ahli sosial mengartikan ras sebagai suatu kelompok manusia yang dapat dibedakan dari kelompok lainnya karena ada beberapa karakteristik fisik atau lahiriah, seperti warna kulit, bentuk muka (mata, hidung, bibir, dagu), warna dan bentuk rambut. Misalnya, penggolongan ras mongoloid, negroid, ataupun kaukasoid.

Tanah air Indonesia adalah negeri kepulauan yang terdiri atas kurang lebih 13.667 pulau besar dan kecil yang satu sama lain terpisah oleh lautan. Bangsa Indonesia yang majemuk terbagi-bagi atas kelompok-kelompok etnis, agama, status sosial dalam bentuk diferensiasi sosial yang merupakan pembagian sosial secara horizontal. Keanekaragaman bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang sesuai dengan lingkungan tempat mereka berada. Keanekaragaman tersebut berdasarkan penggolongan sosial budaya, yang disebut perbedaan etnis.

Umat manusia yang menempati permukaan bumi telah digolong-kan menurut ciri lahiriahnya (ras) ke dalam dua golongan, yaitu sebagai berikut.

Ciri-ciri kualitatif, meliputi warna kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk bibir, bentuk hidung, dan lain-lain.
  • Warna kulit, merupakan ciri yang paling tampak pada setiap ras manusia. Warna kulit terdiri atas hitam (malanoderma) dan putih (leucoderma), serta variasi hitam dan putih, misalnya kuning (xanthoderma). Sebagai contoh, putih (Nordik), kuning (Tionghoa), cokelat (Dravia), kuning-cokelat (Polinesia), cokelat-hitam (ras Negro).
  • Warna rambut terdiri atas hitam, cokelat, dan keemasan.
  • Warna mata terdiri atas hitam, cokelat, biru, hijau, dan abu-abu.
  • Bentuk rambut terdiri atas bentuk lurus (leiotris), ber-gelombang (cymotris), dan seperti wol (ulotris).
Bentuk muka atau wajah, dapat dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu:
  • indeks muka, misalnya panjang, lebar, dan sedang;
  • bentuk tulang pipi;
  • prognatisme, yaitu derajat proyeksi muka dibandingkan posisi kepala secara vertikal atau tegak;
  • bentuk dagu;
  • bentuk hidung, misalnya sempit (leptorrhine), sedang (mesorrhine), dan lebar (playhyrrhine).
Ciri-ciri kuantitatif, meliputi berat badan, tinggi badan, ukuran badan, bentuk dan ukuran kepala. Untuk mengetahui ukuran kepala (index chephalis), dilakukan dengan cara membagi lebar kepala dengan panjangnya, kemudian dikalikan seratus. Kepala manusia terdiri atas tujuh bentuk, yaitu ultradolichocephalis, hyperdolichocephalis, dolichocephalis, mesocephalis, brachycephalis, hyperbracycephalis, dan ultrabracycephalis.

Untuk memudahkan Anda dalam mengenal ras, A.L. Kroeber membuat klasifikasi serta hubungan-hubungan antarras di dunia, sebagai berikut.

1. Ras Kaukasoid

Ras ini meliputi orang-orang kulit putih dengan beberapa variasinya yang diklasifikasikan ke dalam empat rumpun, yaitu sebagai berikut.
  • Kaukasoid Nordik (Nordic Caucasoid): ukuran tubuh tinggi, rambut keemasan, mata biru, bentuk muka lonjong atau oval. Ras tersebut terdapat di daerah Eropa Utara sekitar Laut Baltik.
  • Kaukasoid Mediterania (Mediteran Caucasoid): ukuran tubuh lebih pendek daripada Nordik, rambut cokelat dan hitam, mata coklat, bentuk muka bulat. Ras tersebut terdapat di sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Saudi Arabia, dan Iran.
  • Kaukasoid Alpin (Alpin Caucasoid): ciri-ciri tubuh antara tipe Nordik dan Mediterania. Mereka terdapat di daerah Eropa Timur dan Eropa Tengah.
  • Kaukasoid Indik atau Hindu (Indic Caucasoid): ukuran tubuh lebih pendek daripada Mediterania, warna kulit ras Mongoloid (kuning dan coklat), tetapi bentuk muka ras Kaukasoid, mata hitam, rambut hitam, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat. Mereka terdapat di Pakistan, India, Banglades, dan Srilanka.

2. Ras Mongoloid

Ras ini diklasifikasikan ke dalam tiga rumpun, yaitu sebagai berikut.

Mongoloid Asia (Asiatic Mongoloid): warna kulit kuning pucat atau putih lobak, ukuran tubuh sedang, rambut hitam kejur, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat, mata sipit. Ras tersebut terdapat di daerah Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur.
  • Mongoloid Malaya atau Oceania (Malayan Mongoloid): warna kulit kuning kecokelatan, ukuran tubuh agak tinggi, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat, mata biasa, rambut hitam lurus, dan bergelombang (ikal). Mereka terdapat di daerah Asia Tenggara, Kepulauan Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk asli Taiwan.
  • Mongoloid Amerika atau Indian (American Mongoloid): warna kulit merah, ukuran tubuh tinggi, rambut hitam lurus, bentuk muka lonjong atau oval, mata sipit. Mereka terdapat di daerah Amerika Selatan (penduduk Terra del Fuego) dan di Amerika Utara (penduduk asli Eskimo).

3. Ras Negroid

Mmiliki ciri khusus terutama warna dan bentuk rambut (hitam dan keriting). Ras ini diklasifikasikan atas tiga rumpun, yaitu sebagai berikut.
  • Negroid Afrika (African Negroid): badan kekar dan tinggi, kulit hitam pekat, rambut hitam keriting, bentuk muka bulat atau tebal. Jenis ras ini terdapat di Benua Afrika.
  • Negrito: ukuran tubuh pendek dan kekar, ukuran kaki dan tangan pendek. Mereka terdapat di Afrika Tengah, semenanjung Melayu, dan Filipina.
  • Negroid Melanesia (Papua Melanosoid): ciri-ciri tubuh antara Negroid Afrika dan Negrito. Mereka terdapat di Pulau Papua dan Kepulauan Melanesia.
  • Austroloid: ciri-ciri tubuh hampir sama dengan Negroid Afrika. Kelompok ini merupakan ras penduduk asli Australia: bertempat tinggal di daerah pedalaman, hidup secara bergerombol dan berpindah-pindah. Saat ini jumlahnya relatif sedikit dan semakin berkurang.

4. Ras-ras Khusus

Ras yang tidak termasuk ras induk (Kaukasoid, Mongoloid, Negroid). Ras ini diklasifikasikan ke dalam empat rumpun, yaitu sebagai berikut.
  • Bushman, memiliki ukuran tubuh sedang, warna kulit coklat, rambut hitam keriting, mata lebar. Mereka terdapat di daerah gurun Kalahari (Afrika Selatan).
  • Veddoid, ciri-cirinya hampir sama dengan Negrito, ukuran tubuh lebih pendek mendekati kerdil. Mereka terdapat di daerah pedalaman Srilanka dan Sulawesi Utara.
  • Polinesoid, ukuran tubuh sedang, warna kulit cokelat, mata lebar, rambut hitam berombak. Mereka terdapat di Kepulauan Mikronesia dan Polinesia.
  • Ainu, memiliki warna kulit dan rambut ras Kaukasoid, tetapi bentuk muka ras Mongoloid. Mereka terdapat di Pulau Hokaido dan Karafuko (Jepang Utara).
Soekmono menyatakan bahwa di India Belakang atau Indo Cina bagian utara sejak zaman Mesolitikum sudah terdapat berbagai ras, di antaranya golongan Papua, Melanosoid, Europoid, Wedoid, dan Mongoloid. Mereka kemudian bercampur dan menyebar ke berbagai daerah termasuk Indonesia. Dengan demikian, sebenarnya penduduk kepulauan Indonesia terdiri atas ras-ras manusia yang berbeda (Mongoloid, Negroid, Kaukasoid). Masing-masing memiliki ciri fisik tertentu yang berbeda, sebagai akibat pewarisan biologi. Beberapa kalangan beranggapan bahwa orang-orang dan ras tertentu, ciri-ciri kepribadian tertentu, watak tertentu, bahkan kebudayaan tertentu pula, tetapi pada kenyataannya tidak demikian. Terdapat kecenderungan pada banyak orang untuk mempertahankan kemurnian ras dengan melakukan perkawinan di antara mereka atau beranggapan bahwa dirinya merupakan perwujudan ras murni asli. Bangsa Indonesia tidak mengenal adanya ras murni dari suatu ras utama di dunia melainkan campuran dari ras-ras yang lain. Ras manusia yang menjadi penduduk Indonesia merupakan sebagian dari keseluruhan ras manusia yang ada di dunia sehingga kebanggaan yang menjadikan dirinya ras yang unggul merupakan kebanggaan semu yang hanya akan memecah belah bangsa. Oleh karena itu, perbedaan ras merupakan perbedaan lahiriah saja, sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia beraneka ragam, tetapi kita adalah sebuah bangsa yang utuh.

b.  Perbedaan Agama

Agama merupakan institusi penting yang mengatur kehidupan manusia. Istilah agama yang dikenal masyarakat merupakan terjemahan dari kata religion yang berarti mengikat. Menurut Emanuel Kant, agama adalah perasaan berkewajiban melaksanakan perintah-perintah Tuhan. Agama tidak terbatas perasaan, tetapi juga ibadah atau amaliah. Menurut Emile Burnaof, agama merupakan amaliah akal manusia yang mengakui adanya kekuatan Yang Maha tinggi dan amaliah hati manusia yang memohon rahmat dari kekuatan tersebut.

Ada pula yang mengartikan bahwa agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal suci. Kepercayaan tersebut memper-satukan semua orang yang beriman ke dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat. Seseorang memeluk suatu agama sifatnya tidak rasional. Manusia pada prinsipnya adalah makhluk yang mempunyai rasa kagum terhadap sesuatu yang gaib. Sikap tersebut mampu menggetarkan jiwa jika manusia mengingatnya. Hal ini terwujud dalam pikiran dan gagasan yang diterapkan dalam bentuk peribadatan.

Di dunia ini terdapat banyak agama, antara lain Islam, Nasrani (terbagi menjadi Katholik dan Protestan), Buddha, dan Hindu. Selain itu, terdapat juga agama-agama khusus dan kepercayaan-kepercayaan yang diyakini oleh kelompok masyarakat atau bangsa tertentu, seperti konfusianisme (agama-agama Kong Hu Cu), Taoisme (agama Tao), Judaisme (agama Yahudi), Shintoisme (agama Shinto), dan lain-lain. Perbedaan dalam agama dapat dilihat dari cara beribadat dan kitab suci yang dimilikinya sebagai pokok-pokok ajaran yang bersumber pada Tuhannya.

Colhoun, Light, dan Keller memberikan rambu-rambu tentang agama sehingga berbeda dengan kepercayaan, yaitu sebagai berikut.
  • Kepercayaan agama dilandasi oleh getaran jiwa (emosi keagamaan) yang menyebabkan manusia mempercayai atau menganut suatu agama atau kepercayaan. Dalam hal ini, manusia mulai memercayai hal-hal gaib, seperti Tuhan, Dewa, makhluk halus, dan kekuatan sakti. Misalnya, umat Islam percaya kepada Allah Yang Maha Esa dan malaikat-malaikatnya. Umat Nasrani percaya kepada Tuhan Yesus, Bapa di Surga, Bunda Maria, dan Roh Kudus.
  • Simbol agama yaitu lambang-lambang dalam keagamaan sehingga menunjukkan identitas suatu agama. Simbol tersebut biasanya berwujud tempat peribadatan, pakaian, benda-benda lain yang berhubungan dengan agamanya. Misalnya, wanita muslim mengenakan jilbab dalam berpakaian.
Praktik keagamaan yang dilakukan menurut tata kelakuan baku disebut beribadat atau upacara keagamaan atau ritual. Setiap praktik keagamaan ditunjang oleh empat komponen, yaitu sebagai berikut.
  • Sesuai dengan agama dan kepercayaannya, tempat beribadat keagamaan terdiri atas berbagai bentuk, seperti bangunan, pohon, batu, tempat-tempat keramat, dan sebagainya. Lokasinya bisa di dalam rumah atau bagian tertentu dari rumah, di sekitar rumah atau jauh dari pemukiman, seperti di gunung, pantai, goa, dan sebagainya. Contohnya, umat Islam melakukan ibadah salat di Masjid, umat Nasrani di gereja, umat Hindu di pura, umat Buddha di vihara, dan sebagainya.
  • Waktu praktik terdiri atas ibadah rutin (waktunya ditentukan atau dilaksanakan secara berkala, seperti harian, mingguan, tahunan). Contohnya, umat Islam melaksanakan salat wajib lima kali dalam sehari, umat Nasrani beribadat di gereja setiap hari Minggu, umat Buddha sembahyang waktu pagi dan sore hari. Ibadah insidental (dilaksanakan apabila dianggap perlu), contohnya umat Islam melakukan salat Istisqo pada waktu kemarau panjang.
  • Sarana atau prasarana keagamaan ialah segala bentuk peralatan yang digunakan dalam praktik keagamaan dengan tujuan demi lancarnya pelaksanaan ibadah.
Umat beragama atau komunitas beragama merupakan pengelompokan pada komunitas agama yang pada umumnya didasari oleh ideologi atau paham keagamaan setiap penganutnya.

Kitab suci merupakan doktrin agama yang berisi ajaran-ajaran pokok yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan kepada umat manusia melalui utusannya. Misalnya, kitab suci Al-Quran dan hadist bagi umat Islam, umat Kristiani dalam Alkitab atau Injil bagi umat Kristiani, Tripitaka bagi umat Buddha, Weda bagi umat Hindu, dan sebagainya.

Setiap manusia dalam memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing didasarkan pada beberapa alasan, seperti :
  • sarana meditasi agar mendapatkan ketenangan hidup;
  • mengakui adanya sesuatu yang lebih tinggi dari dirinya;
  • doktrin orangtua, yang menginginkan agar agama yang dianutnya dapat pula oleh anak dan keturunannya;
  • pengaruh lingkungan, baik di keluarga maupun masyarakat.

Kebutuhan batin

Primordial dapat berarti mula-mula, pokok, pertama, kesetiaan terhadap unsur-unsur yang diperoleh dalam sosialisasi sejak dilahirkan. Primordialisme merupakan pengelompokan manusia yang dilandasi dengan kesetiaan terhadap unsur-unsur yang diperoleh dalam sosialisasi sejak lahir, berupa unsur-unsur pokok dalam kehidupan manusia. Dalam masyarakat yang menunjukkan primordialisme agama, misalnya adanya sejumlah orang yang saling berhubungan secara teratur dalam kehidupan keagamaan. Primordialisme dalam masyarakat umumnya dilandasi oleh beberapa faktor, seperti keyakinan ideologi, adanya kepentingan pribadi atau golongan, keturunan darah, dan kesamaan daerah.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama dan mereka sepenuhnya percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah hak azasi manusia yang paling pokok sehingga satu sama lain mengakui dan menghormati agama-agama yang dianut. Pengakuan terhadap agama menunjukkan tindakan yang adil terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain sebagai pemeluk agama yang berbeda dengan yang kita anut.

Adanya kerukunan beragama akan menumbuhkan sikap toleransi di antara warga negara. Sikap ini telah ada semenjak dahulu yang tertulis dalam buku Sutasoma karya Mpu Tantular. Dalam buku tersebut tertulis kata-kata Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangra, yang artinya walaupun berbeda satu jua adanya sebab tidak ada tujuan agama yang berbeda. Oleh karena itu, membina dan mengembangkan sikap hormat-menghormati pemeluk agama merupakan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia.

c. Perbedaan Suku Bangsa

Menurut Heckmann, suku bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kolektivitas serta identitas kultural tertentu dan hidup dalam sebuah negara, bersama-sama kelompok etnis lainnya. Adapun Koentjaraningrat mengartikan suku bangsa sebagai suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas tersebut sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa.

Suku bangsa lahir atau diawali dari suatu kelompok kekerabatan. Kelompok kekerabatan adalah suatu kesatuan individu yang terikat oleh ciri-ciri sebagai berikut.
  • Memiliki perangkat norma yang mengatur perilaku anggota kelompok.
  • Memiliki suatu rasa kepribadian kelompok yang disadari oleh semua anggotanya.
  • Memiliki suatu aktivitas berkumpul anggotanya yang dilakukan secara berulang-ulang.
  • Memiliki suatu sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antaranggota kelompok.
  • Memiliki pemimpin atau pengurus yang mengorganisasi aktivitas-aktivitas kelompok.
  • Memiliki suatu sistem hak dan kewajiban bagi anggotanya terhadap sejumlah harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu.
Suku bangsa di dunia jumlahnya sangat banyak, mulai dari suku bangsa yang hanya memiliki anggota ratusan orang sampai dengan yang jumlah anggotanya jutaan orang. Para ahli sosiologi dan antropologi berusaha menentukan batas-batas suku bangsa secara konkret. Prinsip-prinsip yang digunakan dalam menentukan batas-batas suatu masyarakat atau suku bangsa adalah sebagai berikut.
  • Kesatuan manusia yang dibatasi oleh kesamaan ras atau ciri-ciri jasmaniah.
  • Kesatuan masyarakat yang bertempat tinggal pada suatu desa atau lebih.
  • Kesatuan masyarakat yang mengucapkan suatu bahasa atau satu logat bahasa.
  • Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh suatu daerah politik administrasi.
  • Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh rasa identitas penduduknya sendiri.
  • Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh suatu wilayah geografis.
  • Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh kesatuan ekologis.
  • Kesatuan masyarakat yang memiliki pengalaman sejarah yang sama.
  • Kesatuan masyarakat yang anggota-anggotanya melakukan interaksi dengan frekuensi tinggi dan merata.
  • Kesatuan masyarakat dengan susunan sosial seragam.
Antara prinsip yang satu dan lainnya biasanya saling terkait. Contohnya suku bangsa Aborigin merupakan kesatuan manusia yang memiliki warna kulit cokelat-hitam, rambut hitam keriting, bertempat tinggal di daerah pedalaman Australia. Mereka adalah penduduk asli Australia dengan pengalaman sejarah yang sama. Setiap anggotanya mengidentifikasikan diri dengan pola perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya sehingga sulit berbaur dengan masyarakat pendatang (orang kulit putih), yang jumlah anggotanya relatif sedikit. Oleh karena itu, komunikasi antarsesamanya tinggi dan merata yang didasari oleh suatu susunan sosial.

Bangsa Indonesia terdiri atas beberapa suku bangsa. Antara satu sama lain memiliki ciri tersendiri yang menjadi kekayaan budaya bangsa yang merupakan sifat dari Bhinneka Tunggal Ika. Setiap suku bangsa berkembang sesuai dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya sehingga akan menjadikan keanekaragaman bahasa daerah, adat istiadat, kebiasaan, dan hukum adat. Suku bangsa di Indonesia memiliki banyak kesamaan, yaitu:
  • persamaan kehidupan sosial atas dasar kekeluargaan;
  • asas-asas yang sama atas hak milik tanah;
  • asas-asas yang sama dalam bentuk persekutuan masyarakat, seperti bentuk kekerabatan, adat perkawinan;
  • asas-asas yang sama dalam hukum adat.
Keanekaragaman budaya daerah secara keseluruhan berpadu dalam suatu kesamaan dan keseragaman, yaitu lingkungan, hukum adat, dan asal budaya. Kebudayaan daerah, sebagai tonggak kebudayaan nasional memiliki potensi yang besar, yaitu sebagai berikut.
  • Memiliki, mengandung, dan menyimpan kemampuan atau kekuatan untuk bersatu sebagai satu bangsa sehingga menjadi daya tarik dan keindahan dari keanekaragaman budaya.
  • Memancarkan potensi ekonomis, yaitu menarik wisatawan, dari dalam ataupun luar negeri.
  • Merupakan kebanggaan daerah masing-masing, di samping sebagai unsur penggerak kesadaran bangsa.
Penduduk Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa dengan kebudayaannya yang berbeda-beda, antara satu suku bangsa dan suku bangsa yang lain. Kebudayaan yang dimiliki oleh setiap suku bangsa sebagai ciri dari suku bangsa yang bersangkutan, terutama ciri sosialnya seperti bahasa, struktur masyarakat, sistem politik, dan lain-lain. Warga masyarakat dari salah satu suku bangsa apabila berada di luar daerahnya, dalam keadaan tertentu cenderung mewujudkan rasa setia kawan atau solidaritas dengan sesamanya. Contohnya, di Jakarta atau di kota-kota besar lainnya, identitas setiap suku bangsa cenderung tidak tampak. Akan tetapi, pada saat mereka sedang berkumpul atau berbicara, akan terlihat jelas karena biasanya setiap suku bangsa memiliki logat bicara, atau pakaian adat yang khas, berbeda dengan suku bangsa yang lain.

Bagi orang-orang yang tinggal di luar wilayah suku bangsanya, akan menganggap daerah asal sebagai kampung halaman yang diwarisi turun-temurun dari nenek moyang mereka. Begitu pula bagi orang dari salah satu suku bangsa yang berada di suatu daerah (pribumi), apabila kedatangan orang lain dari suku bangsa yang berbeda, akan mengatakan pendatang sebagai “orang luar” atau “bukan orang kita”.

Perbedaan suku bangsa dan budaya jangan menjadikan setiap orang merasa dari satu suku bangsa yang unggul sehingga meremehkan orang lain dari suku bangsa yang berbeda. Perasaan kesukuan yang tinggi pun bisa mengakibatkan terjadinya konflik di antara mereka. Perasaan semacam ini harus dihilangkan karena kita sebagai bangsa Indonesia wajib menghargai perbedaan suku bangsa sebab kebudayaan merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Keanekaragaman budaya bangsa merupakan warisan masa lampau yang sekarang masih dapat dinikmati. Oleh karena itu, keberadaan keanekaragaman budaya tersebut perlu untuk dilindungi, dipertahankan, dan dipelihara. Hal ini karena mengandung nilai-nilai kehidupan yang luhur sebagai kekayaan budaya bangsa yang tidak ternilai.

d. Perbedaan Jenis Kelamin

Jenis kelamin merupakan salah satu kategori yang diperoleh manusia sejak lahir. Jenis kelamin juga merupakan salah satu unsur pembeda dalam diferensiasi sosial. Secara hakiki, perbedaan laki-laki dengan perempuan bersifat horizontal atau tidak menunjukkan perbedaan derajat yang tinggi atau rendah sebab perbedaan tersebut hanya menyangkut bentuk dan sifat dasar.

Perbedaan suku bangsa dan budaya jangan menjadikan setiap orang merasa dari satu suku bangsa yang unggul sehingga meremehkan orang lain dari suku bangsa yang berbeda. Perasaan kesukuan yang tinggi pun bisa mengakibatkan terjadinya konflik di antara mereka. Perasaan semacam ini harus dihilangkan karena kita sebagai bangsa Indonesia wajib menghargai perbedaan suku bangsa sebab kebudayaan merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Keanekaragaman budaya bangsa merupakan warisan masa lampau yang sekarang masih dapat dinikmati. Oleh karena itu, keberadaan keanekaragaman budaya tersebut perlu untuk dilindungi, dipertahankan, dan dipelihara. Hal ini karena mengandung nilai-nilai kehidupan yang luhur sebagai kekayaan budaya bangsa yang tidak ternilai.

d. Perbedaan Jenis Kelamin

Jenis kelamin merupakan salah satu kategori yang diperoleh manusia sejak lahir. Jenis kelamin juga merupakan salah satu unsur pembeda dalam diferensiasi sosial. Secara hakiki, perbedaan laki-laki dengan perempuan bersifat horizontal atau tidak menunjukkan perbedaan derajat yang tinggi atau rendah sebab perbedaan tersebut hanya menyangkut bentuk dan sifat dasar.

Kewajiban yang dijalankan oleh orang yang memiliki profesi dapat berbeda-beda, begitu pula cara dan sumber imbalan sebagai hak yang diterima. Perbedaan antara suatu profesi dan profesi lain bersifat horizontal sebab tidak ada sesuatu jenis pekerjaan yang lebih baik daripada pekerjaan lain. Dalam hubungannya dengan diferensiasi sosial, setiap profesi jangan dinilai atau diukur secara ekonomis dan normatif sebab jika dinilai secara ekonomi hanya akan menggambarkan tinggi-rendah atau baik -buruknya. Contohnya, penghasilan seorang dokter lebih besar dibandingkan penarik becak, tetapi bukan karena penghasilan dokter lebih besar kemudian bersikap merendahkan tukang becak. Semua pekerjaan mungkin berbeda jenisnya, namun kita harus melihat manusianya, yakni sama-sama makhluk Tuhan.

Perbedaan Klan

Klan berhubungan dengan latar belakang keturunan yang tergabung dalam keluarga luas, baik berdasarkan garis keturunan wanita (matrilineal) maupun laki-laki (patrileneal) atau keduanya. Klan merupakan suatu organisasi sosial yang khusus menghimpun anggotanya berasal dari satu keturunan yang sama sehingga klan akan memiliki struktur sosial tersendiri yang secara khusus untuk memperkokoh ikatan kekerabatan di antara mereka.

Orang-orang yang terhimpun dalam suatu klan dapat diketahui dari nama belakang (nama keluarga) yang mereka pakai seperti yang dimiliki oleh masyarakat Batak, tetapi terdapat juga anggota sebuah klan yang dapat dikenali dari lambang-lambang yang dipasang di rumah atau perilaku khusus yang hanya berlaku bagi suatu klan. Klan di Indonesia merupakan warisan budaya yang diturunkan oleh pendahulu mereka.

Tidak semua orang Indonesia memiliki klan karena di antara mereka banyak yang tidak memperhitungkan latar belakang atau asal keturunan. Adanya perkawinan antarsuku bangsa dapat memperlemah kedudukan seseorang dalam keanggotaan suatu klan, dan yang bersangkutan dapat saja membentuk suatu struktur sosial baru yang berbeda dari klan.

C. Stratifikasi Sosial

1. Pengertian Stratifikasi Sosial

Stratifikasi sosial berasal dari kiasan yang menggambarkan keadaan kehidupan masyarakat. Menurut Pitirim A. Sorokin, stratifikasi sosial (social stratification) adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya kelas-kelas sosial lebih tinggi dan kelas sosial yang lebih rendah. Selanjutnya, Sorokin menjelaskan bahwa dasar dan inti lapisan sosial dalam masyarakat disebabkan tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban, dan tanggung jawab nilai sosial di antara anggota masyarakat.

Pitirim A. Sorokin mengatakan pula bahwa sistem lapisan merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat teratur. Barang siapa memiliki sesuatu yang berharga dalam jumlah banyak maka akan dianggap memiliki kedudukan di lapisan atas. Bagi mereka yang hanya memiliki sedikit atau bahkan tidak memiliki sesuatu yang berharga maka akan dipandang memiliki kedudukan rendah.

Menurut Soerjono Soekanto, selama pada masyarakat terdapat sesuatu yang dihargai maka hal itu akan menjadi bibit yang menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis. Barang atau sesuatu yang dihargai pada masyarakat mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, ketaatan dalam beragama, atau mungkin juga keturunan dari keluarga yang terhormat.

Hassan Sadilly mengatakan bahwa lapisan dalam masyarakat menunjukkan :
  • keadaan senasib, dengan paham ini kita mengenal lapisan yang terendah, yaitu lapisan pengemis, lapisan masyarakat kelas bawah, dan sebagainya;
  • persamaan batin atau kepandaian, lapisan masyarakat terpelajar, atau lapisan masyarakat sejenisnya bahwa di dalamnya terdapat stratifikasi sosial berdasarkan tingkat penguasaan akan ke-ilmuannya (pengetahuan).
Dengan demikian, kehidupan pada masyarakat akan dijumpai orang-orang yang memiliki sesuatu yang dihargai atau dibanggakan karena lebih banyak daripada orang lain. Oleh karena itu, ia akan dianggap mempunyai status atau kedudukan sosial yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang memiliki sesuatu yang terbatas atau tidak memilikinya sama sekali sehingga kedudukannya di masyarakat akan lebih rendah. Seseorang yang memiliki kedudukan, baik yang rendah maupun yang tinggi, sama-sama memiliki sifat yang kumulatif. Artinya, mereka yang memiliki kedudukan ekonomi tinggi biasanya relatif mudah untuk menduduki kedudukan yang lain sehingga mendapat kehormatan di masyarakat. Begitu juga bagi mereka yang sedikit memiliki sesuatu atau bahkan tidak memilikinya. Biasanya mereka akan cenderung semakin sulit untuk menaikkan kedudukannya karena mereka tidak memiliki sesuatu yang diandalkan atau dibanggakan. Pada prinsipnya, kedudukan sosial ini dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu kelas ekonomi, kelas sosial, dan kelas politik.

Orang yang memiliki kebanggaan tertentu dalam bidang politik atau kekuasaan, biasanya cenderung akan menduduki juga lapisan atas yang didasarkan pada nilai ekonomis. Mereka yang kaya secara material, umumnya cenderung menempati kedudukan penting dalam pemerintahan, sepanjang didukung oleh nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat yang bersangkutan.

2. Proses Terbentuknya Stratifikasi Sosial

Sistem lapisan dalam masyarakat terjadi dengan sendirinya sesuai dengan pertumbuhan masyarakat yang bersangkutan. Akan tetapi, lapisan atau stratifikasi sosial ini dapat terjadi dengan sengaja yang disusun untuk tujuan bersama. Alasan terbentuknya lapisan masyarakat tanpa disengaja, seperti tingkat kepandaian seseorang, usia, dekatnya hubungan kekerabatan dengan orang yang dihormati, atau mungkin harta yang dimiliki seseorang, bergantung pada masyarakat yang bersangkutan dalam memegang nilai dan norma sosial, sesuai dengan tujuan masyarakat itu sendiri.

Stratifikasi sosial yang dibentuk dengan sengaja, berhubungan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang secara resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti organisasi pemerintahan, partai politik, militer, dan organisasi sosial lain yang dibentuk berdasarkan tingkat tertentu. Sistem pelapisan sosial ini sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu.

Stratifikasi sosial yang terdapat pada masyarakat dapat menyangkut pembagian uang, tanah, kehormatan, dan benda-benda yang memiliki nilai ekonomis. Uang dapat dibagi secara bebas di antara anggota suatu organisasi berdasarkan kepangkatan dan ukuran senioritas, tanpa merusak keutuhan organisasi yang bersangkutan. Bahkan, apabila dalam suatu sistem pemerintahan, kekuasaan, dan wewenang tidak lagi dibagi secara teratur sesuai dengan ukuran stratanya, akan menimbulkan kekacauan yang memecah keutuhan masyarakat dan secara tidak langsung memecah keutuhan suatu negara.

Menurut Soekanto, semua manusia dapat dianggap sederajat, tetapi sesuai dengan kenyataan kehidupan dalam kelompok-kelompok sosial, tidaklah demikian. Perbedaan atas lapisan-lapisan pada masyarakat, merupakan gejala yang universal yang merupakan bagian dari sistem sosial setiap masyarakat. Pada masyarakat kecil dan homogen dapat dikatakan hampir tidak terdapat pelapisan sosial. 

Adapun masyarakat yang heterogen seperti di perkotaan, memperlihatkan kecen derungan menuju ke arah stratifikasi yang lebih banyak dan kompleks, sebab dasar dari stratifikasinya adalah pembagian kerja. Penilaian ditinjau dari segi peranan yang berhubungan dengan jenis pekerjaannya dalam memenuhi kepentingan masyarakatnya yang didasarkan atas penilaian biologis dan kebudayaan.

Robin William J.R. menyebutkan pokok pedoman tentang proses terjadinya stratifikasi sosial pada masyarakat, yaitu sebagai berikut.
Sistem stratifikasi sosial mungkin berpokok pada sistem per-tentangan yang terjadi pada masyarakat sehingga menjadi objek penyelidikan.

Sistem stratifikasi sosial dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur, yaitu sebagai berikut.

Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, misalnya peng-hasilan, kekayaan, keselamatan (kesehatan, laju angka kejahatan), wewenang.
  • Sistem pertentangan yang diciptakan masyarakat (prestise dan penghargaan).
  • Kriteria sistem pertentangan yaitu apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat, hak milik, wewenang, atau kekuasaan.
  • Lambang-lambang kedudukan, misalnya tingkah laku, cara berpakaian, bentuk rumah, keanggotaan dalam suatu organisasi formal.
  • Mudah sukarnya berubah kedudukan.
Solidaritas di antara individu atau kelompok sosial yang men-duduki status sosial yang sama dalam sistem sosial, seperti:
  • pola-pola interaksi (struktur clique dan anggota keluarga);
  • kesamaan atau perbedaan sistem kepercayaan, sikap, dan nilai;
  • kesadaran akan status masing-masing;
  • aktivitas dalam organisasi secara kolektif.

3. Kriteria Stratifikasi Sosial

Di antara lapisan atas sampai paling rendah, terdapat berbagai macam lapisan yang didasarkan pada beberapa kriteria. Misalnya, suatu lapisan akan memiliki berbagai kriteria tersendiri yang dapat dihormati oleh setiap anggota masyarakat. Mereka yang memiliki banyak uang akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan, dan mungkin kehormatan. Ukuran atau kriteria yang dapat dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan, yaitu sebagai berikut.
  • Ukuran kekayaan. Siapapun yang memiliki kekayaan paling banyak maka akan termasuk pada lapisan atas. Kekayaan yang dimiliki seseorang akan terlihat secara nyata dari bentuk rumah, kendaraan pribadi, cara berpakaian dan bahan yang digunakan-nya, atau kebiasaan berbelanja barang-barang yang harganya tidak dapat dijangkau oleh semua lapisan.
  • Ukuran kekuasaan. Siapapun yang memiliki kekuasaan atau wewenang maka akan menempati lapisan atas.
  • Ukuran kehormatan, ukuran ini tidak terlepas dari ukuran kekuasaan atau kekayaan. Orang yang disegani dan dihormati oleh masyarakat akan mendapat tempat pada lapisan atas. Mereka yang memiliki kehormatan pada umumnya adalah orang yang dituakan di masyarakat atau sebagai tokoh masyarakat.
Ukuran ilmu pengetahuan. Ukuran ini dipakai masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan, tetapi terkadang bukan ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, melainkan gelar kesar-janaan. Akibatnya, terjadi perlombaan untuk mendapatkan gelar sarjana tanpa ada usaha untuk memperdalam ilmu pengetahuan. Hal ini terjadi karena gelar kesarjanaan merupakan lambang dari ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang. Oleh karena itu, orang yang memiliki gelar tersebut akan tersanjung dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan anggota masyarakat pada umumnya.

Selain kriteria tersebut, juga terdapat beberapa ciri umum mengenai faktor -faktor yang menentukan adanya lapisan atau stratifikasi sosial, yaitu sebagai berikut.
  • Status atas dasar fungsi dan pekerjaan, misalnya sebagai dokter, guru, dan militer. Semuanya sangat menentukan kedudukan dalam masyarakat.
  • Seseorang yang beragama. Jika seseorang bersungguh-sungguh dengan penuh ketulusan dan taat dalam menjalankan agamanya, kedudukan orang yang bersangkutan pada masyarakat akan terangkat.
  • Status atas dasar keturunan, sama artinya dengan orang yang berasal dari keturunan terhormat yang umumnya akan memiliki kedudukan tinggi di masyarakat.
Latar belakang sosial dan lamanya seseorang atau kelompok yang tinggal pada suatu tempat. Biasanya seseorang yang berada di suatu daerah atau kampung akan dihargai masyarakatnya jika yang bersangkutan turut mendirikan daerah atau kampung tersebut. Oleh karena itu, tidak sedikit warga masyarakatnya segan dan hormat terhadapnya.

Status atas dasar jenis kelamin dan umur. Orang yang lebih tua di masyarakat pada umumnya mendapat penghormatan dari yang lebih muda.

Dari beberapa ciri tersebut, kemudian berproses ke dalam berbagai kondisi sosial. Misalnya, perbedaan ciri biologis, ciri etnis, dan ciri-ciri lain yang menonjol di masyarakat. Jika di antara ciri-ciri tersebut salah satunya dimiliki oleh suatu kelompok yang mampu menguasai kelompok lain, akan terjadi perbedaan status yang menunjuk pada eksistensi lapisan sosial kelompok yang bersangkutan. Oleh karena itu, di antara kelompok tersebut akan terbentuk adanya lapisan-lapisan sosial yang membedakan status di antara kelompok mereka.

4. Sifat-Sifat Lapisan Sosial

Sistem lapisan yang ada pada masyarakat bersifat tertutup (closed social stratification) dan bersifat terbuka (open social stratification). Lapisan sosial yang bersifat tertutup, membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain secara vertikal (ke atas atau ke bawah). Di dalam sistem tertutup ini, satu-satunya jalan untuk menjadi anggota yaitu melalui kelahiran atau keturunan. Masyarakat yang menganut sistem lapisan sosial tertutup, yaitu masyarakat yang masih menganut paham feodalisme, atau status masyarakat yang ditentukan atas dasar ukuran perbedaan ras dan suku bangsa. Di India, lapisan sosial masyarakat tertutup terwujud dalam kasta berdasarkan agama Hindu.

Lapisan masyarakat di India yang menganut sistem kasta, yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
  • Keanggotaan pada kasta diperoleh karena kelahiran (anak yang lahir memperoleh kedudukan orangtuanya).
  • Keanggotaan yang diwariskan berlaku seumur hidup karena seseorang tidak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali jika dikeluarkan dari kastanya.
  • Perkawinan bersifat endogami, artinya dari orang yang sekasta.

  • Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
  • Kesadaran pada keanggotaan suatu kasta tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota kastanya, dan penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta.
  • Kasta diikat oleh kedudukan yang secara tradisional ditetapkan.
  • Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.

Sistem kasta di India telah ada sejak berabad-abad yang lalu, yang disebut Yati, sedangkan sistemnya disebut Varna. Kasta pada masyarakat tersusun dari atas ke bawah, yaitu sebagai berikut.
  • Brahmana, yaitu kasta para pendeta agama Hindu, yang merupakan lapisan tertinggi pada masyarakat.
  • Ksatria, yaitu kasta para bangsawan dan tentara.
  • Waisya, yaitu kasta para pedagang. Kasta ini dianggap sebagai kelompok lapisan menengah pada masyarakat.
  • Sudra, yaitu kasta yang dimiliki oleh orang kebanyakan atau rakyat jelata.
Di dalam sistem kasta ini terdapat kelompok masyarakat yang tidak memiliki kasta, yaitu mereka yang termasuk para penjahat atau budak. Adapun mereka yang tidak berkasta disebut kaum Paria.

Susunan kasta tersebut kedudukannya sangat kompleks dan sampai sekarang masih tetap dipertahankan walaupun masyarakat India sendiri terkadang tidak mengakuinya.

Sistem kasta seperti di India, terdapat pula di belahan bumi yang lain, tetapi pemisahannya tidak berdasarkan kedudukan seseorang pada masyarakat, tetapi berdasarkan warna kulit. Salah satu kelompok masyarakat yang memiliki warna kulit tertentu mendapat kedudukan yang istimewa dibandingkan dengan kelompok masyarakat yang memiliki warna kulit lainnya.

Lapisan sosial bersifat tertutup ini lebih bersifat statis, terutama mereka yang berada pada lapisan bawah jarang memiliki cita-cita tinggi karena masyarakat akan melecehkannya atau terkadang keberhasilan yang ditempuh seseorang tidak diakui. Dengan demikian, kedudukan yang dimiliki setiap individu sebagai anggota masyarakat relatif bersifat permanen. Begitu pula hubungan yang dilakukan dengan sesama anggota masyarakat yang berlainan lapisan harus dibatasi sesuai dengan kedudukan sosial yang dimiliki. Sistem lapisan sosial tertutup ini sering disebut sebagai sistem yang kaku atau ekstrim. Akibatnya, kemampuan pribadi tidak diper-hitungkan dalam menentukan tinggi rendah kedudukan seseorang di masyarakat.

Sistem pelapisan sosial tertutup dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
  • Kedudukan ditentukan atas dasar keturunan.
  • Kedudukan yang diperoleh atas dasar keturunan tidak dapat diubah dan berlaku seumur hidup, kecuali karena suatu pelanggaran sehingga seorang pewaris kedudukan dikeluarkan dari kelompoknya.
  • Hubungan antarsesama ditentukan atas dasar kesamaan kedudukan dengan mengikuti pola perilaku dan tata krama adat yang berlaku.
  • Harga diri yang dimiliki individu merupakan pandangan hidupnya.
Sistem sosial lapisan tertutup ini dalam batas-batas tertentu dijumpai pula pada masyarakat Bali, tetapi tidak ketat seperti halnya di India. Di Bali pun masyarakat terbagi menjadi empat lapisan yang terdiri atas brahmana, ksatria, veicya (waisya), dan sudra. Ketiga lapisan pertama disebut Triwangsa, dan lapisan terakhir yang terdiri atas orang kebanyakan disebut Jaba. Lapisan sosial tersebut dapat diketahui dari nama-nama depan yang dipakai orang Bali, seperti:
  • nama bagi lapisan Brahmana, yaitu Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk wanita;
  • laki-laki lapisan Ksatria memiliki nama Cokorda;
  • lapisan Veicya dengan nama Gusti;
  • nama depan yang dipakai oleh lapisan Sudra yaitu Putu atau Gede, Made, Nyoman, Wayan.
Kedudukan atau lapisan sosial berdasarkan kasta saat ini sudah tidak berlaku lagi karena adanya kemajuan di bidang pendidikan. Hal tersebut menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan status seseorang sehingga kedudukan mereka akan tampak pada latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang dimiliki dan lapisan sosial tidak dapat diukur dari keturunan seseorang. Demikian juga halnya dengan perkawinan yang dilakukan, dapat terjadi antara seseorang yang berasal dari keturunan Brahmana atau bangsawan dapat menikah dengan orang yang berasal dari keturunan rakyat biasa.

Sebaliknya di dalam sistem terbuka, setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik ke lapisan yang lebih atas. Namun, bagi mereka yang kurang beruntung dapat turun ke lapisan yang lebih bawah daripada lapisan semula. Pada sistem sosial lapisan terbuka ini, akan memberi peluang yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan membangun dirinya dan masyarakat ke arah kehidupan yang lebih baik, dibandingkan dengan sistem tertutup. Pada sistem lapisan terbuka ini kemungkinan terjadinya mobilitas sosial lebih besar.

5. Unsur-Unsur Lapisan Masyarakat

Hal yang mewujudkan unsur dalam teori sosiologi tentang sistem lapisan masyarakat adalah kedudukan (status) dan peranan (role).

Kedudukan dan peranan merupakan unsur- unsur baku dalam sistem lapisan, dan mempunyai arti penting bagi sistem sosial. Untuk mendapatkan gambaran yang mendalam, berikut penjelasannya.

a. Kedudukan atau Status

Kadang-kadang dibedakan antara pengertian kedudukan (status) dan kedudukan sosial (social status). Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sedangkan kedudukan sosial tempat seseorang dalam lingkungan pergaulannya, prestisenya, serta hak-hak dan kewajiban-kewa jiban-nya. Kedua istilah tersebut memiliki arti yang sama dan digambarkan dengan kedudukan (status) saja. Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu tempat tertentu. Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan, yaitu sebagai berikut.
  • Ascribed status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran, misalnya kedudukan anak seorang bangsawan adalah bangsawan pula. Pada umumnya ascribed-status dijumpai pada masyarakat dengan sistem lapisan tertutup, misalnya masyarakat feodal, atau masyarakat tempat sistem lapisan bergantung pada perbedaan rasial.
  • Achieved status, yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Misalnya, setiap orang dapat menjadi seorang dokter asalkan memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut bergantung pada yang bersangkutan bisa atau tidak menjalaninya. Apabila yang bersangkutan tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut, ia tidak akan mendapat kedudukan yang diinginkannya.
  • Assigned status, merupakan kedudukan yang diberikan kepada seseorang. Kedudukan ini mempunyai hubungan yang erat dengan achieved status. Artinya, suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa, yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

b. Peranan (Role)

Peranan (role) adalah aspek dinamis dari kedudukan (status). Jika seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, ia telah menjalankan suatu peranan. Pembedaan antara kedudukan dan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Tidak ada peranan tanpa kedudukan dan tidak ada kedudukan tanpa peranan. Pentingnya peranan adalah karena ia mengatur perilaku seseorang. Orang yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilaku sendiri dengan perilaku orang-orang sekelompoknya. Hubungan-hubungan sosial yang ada dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Peranan juga diatur oleh norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat. Peranan yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi seseorang dalam masyarakat merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu pada organisasi masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan. Peranan mencakup tiga hal, yaitu sebagai berikut.
  • Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
  • Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
  • Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.

6. Konsekuensi Adanya Stratifikasi dan Diferensiasi Sosial

Dalam tindakan dan interaksi sosial, stratifikasi sosial memiliki dua unsur pokok, yaitu status dan peranan. Status dan peran memiliki hubungan yang erat dan sulit sekali untuk dipisahkan karena merupakan unsur penentu bagi penempatan seseorang dalam strata tertentu di masyarakat. Status atau kedudukan dapat memberikan pengaruh, kehormatan, kewibawaan pada seseorang. Adapun peranan merupakan sikap dan tindakan seseorang yang mengandung status dalam kehidupan masyarakat.

Di dalam masyarakat, dengan adanya perbedaan status dan peran sosial akan timbul perbedaan perilaku yang terlihat dalam gaya hidup, terutama dalam hal-hal berikut.

Cara Berpakaian

  • Kelas atas berkecenderungan berpakaian yang mengacu pada karya perancang mode terkenal.
  • Kelas menengah cenderung berpakaian yang mengacu pada karya perancang mode dalam negeri.
  • Kelas bawah berorientasi pada pakaian jadi atau grosiran.

Cara Berkendaraan

  • Kelas atas berkendaraan mobil pribadi yang mewah dengan sopir pribadi.
  • Kelas menengah berkendaraan mobil yang sederhana dengan menyetir sendiri.
  • Kelas bawah berkendaraan dengan menggunakan kendaraan umum.

Cara Bermukim

  • Kelas atas tinggal di perumahan dan apartemen mewah.
  • Kelas menengah tinggal di kompleks perumahan KPR yang layak huni.
  • Kelas bawah tinggal di kompleks perumahan tipe 21 atau rumah sederhana yang berada di bawahnya.

Cara Berbelanja

  • Kelas atas berbelanja di pusat-pusat belanja modern dan eksklusif.
  • Kelas menengah berbelanja di pasar swalayan biasa.
  • Kelas bawah berbelanja di pasar tradisional.

Cara Berekreasi

  • Kelas atas berekreasi ke luar negeri.
  • Kelas menengah berekreasi ke daerah tujuan wisata dalam negeri.
  • Kelas bawah berekreasi ke lokasi hiburan lokal di daerah sendiri.
Penjelasan tentang gaya hidup tersebut merupakan gaya hidup ideal yang didasarkan pada status dan peranannya. Akan tetapi, dalam kehidupan nyata tidak jarang orang kaya yang menerapkan gaya hidup sederhana. Jadi, tidak semua status dan peranannya diukur dengan melihat gaya hidup.

Seperti telah dijelaskan bahwa diferensiasi sosial adalah pengelompokan penduduk ke dalam kelas-kelas secara horizontal yang didasarkan atas unsur-unsur kehidupan sosial tertentu, seperti ras, suku bangsa, agama, jenis kelamin, usia, dan profesi, dalam arti bahwa unsur-unsur tersebut memiliki derajat yang sama. Namun, dalam kondisi tertentu, pengelompokan tersebut menyebabkan timbulnya perbedaan-perbedaan sosial yang dimanifestasikan dalam bentuk ketimpangan sosial. Adapun ketimpangan sosial yang timbul akibat diferensiasi sosial antara lain sebagai berikut.
  • Diskriminasi ras, jenis kelamin, dan profesi.
  • Etnosentrisme, yaitu pandangan bahwa kelompok sendiri merupakan pusat segalanya, dan kelompok lain akan selalu dibandingkan dan dinilai berdasarkan standar kelompok sendiri. Akibatnya, timbul prasangka buruk terhadap kelompok lain yang tidak sesuai.
  • Disharmoni kehidupan agama, yaitu adanya fanatisme yang berlebihan yang mengakibatkan rendahnya kesadaran dan toleransi beragama. Contohnya, peledakan bom bunuh diri di tempat-tempat umum. Sebenarnya peristiwa tersebut dilatar-belakangi oleh kepentingan politik, tetapi sering dikondisikan sebagai kepentingan agama.
  • Benturan kepentingan antargolongan yang mengarah pada terjadinya pertentangan dan konflik akibat terjadi persaingan yang tidak sehat. Contohnya, benturan kepentingan antarpartai politik untuk memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu.
Demikianlah postingan yang kami bagikan mengenai Struktur Sosial  dalam Fenomena Kehidupan Masyarakat. Semoga bermanfaat dan kehidupan sosial masyarakat kita tetap terjaga dan harmonis serta jauh dari benturan atau kesalahpahaman antar umat dan lain sebagainya.

0 Response to "Struktur Sosial dalam Fenomena Kehidupan Masyarakat"

Posting Komentar

-->